JAKARTA,RANAKANEWS.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional serta PT Summarecon Agung Tbk, diapresiasi Pengacara Internasional Erles Rareral, SH.,MH.
Ia bahkan memberikan ucapan proficiat atas keberanian KPK Republik Indonesia membongkar dan meminta KPK Republik Indonesia jangan ragu menangkap semua maling urusan pertanahan di seluruh Indonesia.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, tim penyidik berhasil menyita 20 koper dan tas kardus berisi uang tunai dalam mata uang rupiah serta valuta asing, dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam rilis Media, yang dikutip dari Bangka.Pos disampaikan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang berlokasi di perumahan CitraGran, Cibubur.
Penemuan aset dalam jumlah fantastis ini menjadi bukti kunci bagi KPK untuk mengungkap praktik perdagangan kewenangan negara yang diduga melibatkan sejumlah pihak penting.
Dijelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai penghubung utama antara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan pihak perusahaan properti terkait.
Selain itu, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq juga diidentifikasi memiliki peran vital sebagai pengumpul dana suap dari berbagai pihak sebelum diserahkan kepada Arif.
Dalam proses interogasi saat operasi senyap berlangsung, Arif Sugiyanto memberikan pengakuan mengejutkan mengenai asal-usul uang tersebut.
Ia menyatakan bahwa uang bernilai fantastis itu sebenarnya milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Sementara itu, Erles Rareral juga menginformasikan, terkait peran keterlibatan Menteri ATR/BPN dalam kasus ini, masih dalam pengembangan KPK Republik Indonesia.
Pihak Kementerian ATR/BPN hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi maupun bantahan terkait keterlibatan pimpinan tertinggi Mereka dalam skandal tersebut.
Humas Kementerian ATR/BPN, Karina, meminta masyarakat dan awak media untuk tetap bersabar menunggu perkembangan informasi resmi dari institusinya.
Untuk saat ini, dimohon untuk menunggu. “Jika sudah ada, akan Kami info. Sementara itu, KPK telah mengamankan 17 orang dalam operasi ini, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujar sumber KPK Republik Indonesia memberi penjelasan.
Dilain pihak, Erles Rareral juga meminta agar KPK Republik Indonesia segera tursequn lakukan OTT di daerah untuk tangkap semua maling, terkait urusan tanah.
Termasuk informasi terkait sewa lahan 200 hektar di Wolo Kolo Tanjung Bunga Flores Timur dalam rangka pengembangan sentra Sapi bagi Sapi 700 ekor. (OLA)












