KUPANG, RANAKANEWS.com– Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
-

Plt. Kepala BPS Provinsi NTT, Ir. Adi H. Manafe
“Pada bulan Februari, NTP Nusa Tenggara Timur ( NTT) sebesar 96,37 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,45 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,17 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 92,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,59 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,55 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” jelas Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Ir. Adi H. Manafe, M.Si dalam keterangan pers secara virtual, Selasa ( 1/3/2022).
Ia mengatakan, perhitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima dan peningkatan harga komoditas konsumsi dan BPPBM pada bulan Februari jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya,” jelas Adi Manafe.
“Sedangkan Peningkatan ini terjadi pada hampir di seluruh subsektor kecuali peternakan. Di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas Transportasi dan kesehatan,” pungkasnya. (TD)












