Opini  

Flobamora Rumah Bersama: Membumikan Etika Dialog untuk Kemanusiaan di NTT

​Oleh: Marianus markus mali Bokol 

​Kehidupan sosial kemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berjalan dalam ritme harian yang normal. Namun, di balik rutinitas warga, sebuah tantangan besar tetap membayangi kita semua. Bukan lagi soal kompetisi kekuasaan, melainkan bagaimana merawat rajutan persaudaraan warga di tengah ruang publik yang rentan terpecah oleh egoisme kelompok. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali sebuah kompas moral mendasar, yang disebut etika dialog.

​Etika dialog bukan sekadar teori rumit di atas mimbar rumah ibadah, melainkan penghayatan iman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Etika ini memandang perbedaan baik suku, golongan, maupun latar belakang sebagai ruang untuk saling mendengar. Di tengah dinamika sosial, etika dialog menuntut seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesopanan berbicara di depan umum.

​Tokoh kemanusiaan, Dr. Th. Sumartana, menekankan bahwa pertemuan antarkelompok yang berbeda harus didasari kesediaan menurunkan ego demi kebaikan bersama. Dalam konteks NTT hari ini, hal ini menjadi kritik keras terhadap penggunaan isu primordial untuk menjatuhkan pihak lain. Wujud nyatanya adalah komitmen kita untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Kita harus menghentikan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di grup WhatsApp, Facebook, TikTok, hingga Instagram. Ruang digital harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat belajar yang menyejukkan.

​Pendekatan moral ini sejalan dengan pemikiran Romo Franz Magnis-Suseno. Beliau menegaskan bahwa iman menuntut umatnya memiliki etika sebagai warga negara dalam masyarakat yang beragam. Kedewasaan moral seseorang diuji dari bagaimana ia berbicara dengan sopan, bertutur kata sejuk, dan menghormati hak sesama di tengah situasi yang memanas. Lebih dari sekadar kesopanan, etika dialog mengajarkan bahwa mendiamkan penderitaan manusia adalah dosa struktural. Kedewasaan kita diuji dari sejauh mana kita berani menyuarakan keadilan bagi mereka yang tertindas oleh kemiskinan.

​Ketika menghayati hakikat Flobamora sebagai “Rumah Bersama”, maka perbedaan bukanlah ancaman, melainkan warna-warni yang mendewasakan. Seluruh elemen masyarakat NTT dipanggil menjaga rumah ini dari badai egoisme kelompok sesaat. Tantangan nyata di dalam rumah ini bukanlah tentang siapa kelompok yang paling berkuasa, melainkan bagaimana kita bergotong-royong menyelesaikan berbagai masalah kemanusiaan yang masih membelenggu tanah NTT.

​Rumah bersama kita hari ini nyatanya masih merintih di tengah kondisi pembangunan yang memprihatinkan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di NTT berada di kisaran 19,96 persen, membuat posisi NTT tertahan di peringkat ke-4 provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi serupa terjadi pada sektor kesehatan. Angka anak kerdil akibat gizi buruk (stunting) di NTT masih berada di kisaran 27,9 persen, menempatkan wilayah kita dengan tantangan gizi tertinggi nasional.

​Penderitaan masyarakat diperparah oleh sulitnya kebutuhan dasar. Data BPS menunjukkan rata-rata hanya 75 persen rumah tangga di NTT yang memiliki akses air minum layak. Artinya, 1 dari 4 keluarga masih harus berjuang menggunakan air tidak bersih atau berjalan berkilo-kilometer di musim kemarau. Nasib ini kian lengkap melihat kondisi pendidikan. Kompetensi Literasi dan numerasi siswa SD kita rata-rata masih di bawah standar minimum nasional, ditambah dengan laporan adanya sekitar 3.000 ruang kelas yang mengalami kerusakan fisik di pedalaman NTT. Masalah nyata inilah yang wajib dicarikan solusi bersama, bukan debat kusir di media sosial.

​Sebagai jalan keluar, etika dialog menawarkan tiga langkah taktis:

​Pertama, menjaga kesucian ruang publik. Lembaga keagamaan dan kemasyarakatan harus berkomitmen menjaga ruang publik murni dari kepentingan kelompok. Ruang publik dikembalikan fungsinya sebagai edukasi moral agar warga bijaksana mencermati rekam jejak pemimpin dan kepedulian nyata mereka terhadap nasib kaum miskin.

​Kedua, gerakan Literasi digital lintas generasi. Tanggung jawab meredam hoaks tidak boleh dibebankan kepada kaum muda semata. Komunitas pemuda dan tokoh adat harus berkolaborasi meredam akun penyebar kebencian serta berani saling mengingatkan dengan santun di media sosial.

​Ketiga, merumuskan peta jalan kesepakatan berbasis masalah. Akademisi, pemuda, dan masyarakat sipil harus aktif mengajak pemangku kebijakan menyepakati nota kesepahaman terbuka mengenai target penuntasan stunting, pemenuhan air bersih, dan perbaikan sekolah rusak di pedalaman NTT.

​Melalui kesadaran ini, kita menegaskan prinsip mutlak: siapa pun yang dipercaya memegang roda pemerintahan, ia harus menjadi pelayan rakyat. Pemimpin daerah bukanlah penguasa yang minta dilayani, melainkan seorang hamba yang memiliki tanggung jawab moral membasuh kaki rakyatnya dengan turun langsung mendengar jeritan kaum miskin.

​Masyarakat NTT memiliki modal sosial kuat untuk menjaga kedamaian ini. Kita bisa belajar dari nilai budaya Neka Meka dalam tradisi Manggarai yang mengajarkan kita menerima perbedaan dengan hati bersih. Kita juga bisa merefleksikan ungkapan adat Sumba, “Mata Wai Maama, Tana Buku Maama” kesadaran mendalam bahwa karena kita meminum dari mata air yang sama dan berpijak di atas tanah Flobamora yang sama, maka kita adalah saudara yang wajib menjaga keharmonisan.

​Nilai luhur ini harus ditarik menjadi kekuatan kolektif untuk mengawal pembangunan. Kita harus sadar bahwa panggung politik hanyalah dinamika sesaat. Kenyataannya kita semua akan tetap tinggal, hidup, dan membesarkan anak cucu di atas tanah yang sama. Sungguh merugi jika fondasi persaudaraan hancur hanya karena pembelaan buta. Melalui etika dialog, mari kita jaga kejujuran di ruang publik dan memastikan Flobamora tetap berdiri kokoh sebagai rumah bersama yang damai, adil, dan sejahtera bagi semua.

Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang. 

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version