KUPANG, RANAKANEWS.com – Fakultas Sains dan Teknik (FST) Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berlangsung di halaman Kantor FST pada Rabu (26/6/2024).
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D.
Pantauan www.ranakaneaws.com, kegiatan ini turut dihadiri Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Setda NTT, Albinus Yustinus Salem, S.Sos MM, Sekretaris Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah NTT Tanto E H Sunukmo, Kepala Badan Pusat Statisktik Prov. NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang IPDS Provinsi NTT Tio Farida Gultom, Rektor Undana, Ketua Tim Pendampingan RB Undana, Dekan Fakultas Sains dan Teknik dan para Wakil Dekan Se-Undana, BAUK Undana Dra.Karolina Sangkala, M.Si, Rektorat Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si, Ikatan Arsitektur Indonesia NTT Robertus Rayawulan, Polres Kupang Kota Wempy Werner, Dekan Fakultas Pertanian, Ketua Senat dan sekretaris senat FST dan jajarannya, Koorprodi Se-FST, Ketua GPM FST dan jajarannya, Ketua GKM se-FST dan jajarannya,dan Tim RB FST Undana.
Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D.dalam sambutannya mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi di perguruan tinggi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas, kompeten, dan berkarakter. Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Nusa Cendana (Undana) yang menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan dan moral, FST memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, berwibawa dan bebas dari korupsi.
“Untuk itu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan FST perlu dilaksanakan konsisten terus menerus sehinggaini dapat menjadi budayayang tidak terpisahkan dari setiap pribadi yang ada di lingkunganFST khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada stakeholder kita.
Mengutip kata Samuel Smile mengatakan, Tanamkan pemikiran maka anda akan menuai tindakan. Tanamkan tindakan maka engkau akan menuai kebiasaan. Tanamkan kebiasaan maka engkau akan menuai karakter dan tanamkan karakter maka engkau menuai nasibmu,” tandas Prof.
“Pencanangan ini pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan karakter di setiap pribadi yang ada di institusi ini untuk bergerak maju mewujudkan institusi yang unggul. Pencanangan zona integritas di lingkungan FST ini bukan sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melakukan perubahan yang berkelanjutan. Kita harus memastikana bahwa setiap elemen di lingkungan FST Undana, mulai dari dosen, staf administrasi, hingga mahasiswa, memahami dan mengimplementasikannilai-nilai anti korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan,” terang Prof. Philiphi de Rozari.
Lanjut Prof, melalui reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas, “Kita juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, penelitika, dan pengapdian kepada masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, inovatif, dan berdayasaing tinggi, di mana setiap anggota civitas akademika dapat berkontribusi secara masksimal tanpa ada hambatan birokrasi dan praktek korupsi,
Untuk itu, saya mengajak seluruh civitas akademikadi lingkungan FSTUndana untuk bersatuj padu dalam mewujudkan tujuan mulia ini. Mari kita jadikan momen pencanangan ini sebagai momentum awal untuk terus memperkuat komitmen kita dalam membangun FSTUndana yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof.Philiphi de Rozari.
“Dengan mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, kita berkomitmen untuk menciptakan budaya kerja yang jujur, berintegritas, dan profesional dalam setiap aspek operasional perguruan tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Reformasi Birokrasi FST Undana, Dr. Ir. Silvester Tena, S.T., M.T., IPM dalam laporan panitia menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pada Bulan Maret 2024, Fakultas Teknik membentuk Tim RB yang dipilih dari dosen dan tendik FST berjumlah 19 orang yang berkonsentrasi untuk pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Beberapa area yang menjadi konsentrasi adalah Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Silvester yang juga sebagai Ketua Panitia.
Pada kesempatan itu ia juga berterima kasih kepada Pimpinan FST yang mempercayakan Tim untuk memulai tanggung jawab ini semoga bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Kami mohon dukungan dan arahan dalam pelaksanaan selanjutnya, karena kamipun masih dalam taraf belajar apakah dan bagaimana sesungguhnya RB tersebut,” ungkap Silvester.
Silvester juga menuturkan, selain itu kami juga merupakan bagian dari objek sasaran RB. Setelah kegiatan pencanangan adalah sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media di lingkungan FST Undana. Membuat laporan semester dan tahunan. Membuat rencana aksi dan inovasi berdasarkan indikator-indikator yang ada pada semua area. Kiranya dapat terlaksana tidak sekedar administrasi, namun pelaksanaan real di lapangan berdasarkan rambu-rambu pembangunan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Melayani dengan segenap hati dan sepenuh jiwa dengan pikiran yang jernih, tindakan yang indah membangun atmosfir akademik dan pelayanan birokrasi di lingkungan FST menjadi kenangan terindah dan tak terlupakan bagi siapapun yang pernah atau akan dilayani di tempat ini.,” sambung Silvester.
Pada kesempatan itu juga, tak lupa ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua undangan yang hadir.
“Kami berterima kasih kepada Pimpinan Undana Bapak Rektor beserta jajaran, Bapak/Ibu dari lembaga- lembaga yang kami undang sebagai stakeholder pengguna lulusan dari prodi-prodi FST, Pimpinan FST, Pimpinan Fakultas se-Undana, Bapak/Ibu Kooprodi, dan Bapak/ibu yang telah hadir memenuhi undangan pencanangan pembangunan zona integritas pada hari ini,” pungkas Ketua KSP Kopdit Sa’nai itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Biro Organisasi Setda NTT, Albinus Yustinus Salem, S.Sos MM menyampaikan apresiasi kepada FST Undana yang telah mendeklarasikan pakta integritas zona wilayah bebas korupsi.
“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada FST Undana yang sudah melaksanakan pencanangan berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan juga pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” ungkap Albinus Salem disela-sela kegiatan.
Lanjut Albinus mengatakan bahwa, kegiatan ini sebenarnya adalah bentuk komitmen bersama untuk bagaimana di FST ini bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan juga kepada masyarakat.
“Kami dari Pemprov sangat mendukung kegiatan ini dan ya harapan kami adalah jangan sampai ini hanya sebagai seremoni belaka saja, tetapi harus diikuti dengan kegiatan-kegiatan yang nyata dalam sehari-hari memberikan pelayanan karena memang masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dalam memberikan pelayanan. Kegiatan deklarasi ini salah satu hal yang sangat baik,” kata Albinus Salem.
Rektor Undana yang diwakili oleh Wakil Rektor 1, Prof.Dr. drh. Annyta Detha, M.Si menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dekan bersama jajaran FST Undana.
“Jadi atas nama pimpinan yakni Bapak Rektor,Wakil Rektor dan Kepala Direktorat Undana Kupang kami berterima kasih kepada Bapak Dekan bersama jajaran FST Undana yang komitmen untuk melaksanakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, tentu untuk semakin meningkatkan pelayanan mutu di Undana secara keseluruhan melalui deklarasi pakta integritas hari ini. Berharap mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan,” ujar drh. Annyita Detha. (TD)
