KUPANG, RANAKA- NEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Smart City tahun 2021 gelombang pertama (1) di 17 Kabupaten /Kota termasuk Kota Kupang secara daring atau virtual, Senin (17/5/2021).
Rapat Evaluasi Smart City yang dibawa Assesor Dra. Andari Grahitandaru, MSc diikuti Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu, MM., MH, dan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), juga dihadiri lima (5) responden pengguna layanan Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Terpadu (SiPintar), dianataranya pengguna layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengguna layanan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP- MB), pengguna layanan Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dalam hal ini PT Media Online.
Terhadap implementasi program Smart City, salah satu responden, pengguna layanan SIUP-MB, Sulistyowati mengatakan, kegiatan evalusi Smart City yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.
“Sangat bagus. Dengan kondisi sekarang ini di masa pandemi Covid-19, rapat virtual adalah cara yang efektif untuk mengurangi penyebaran coronavirus. Dengan adanya virtual kita masih bisa atau dapat memberi masukan untuk kedepannya dengan adanya SiPintar kita sebagai pengguna layanan ini sangat terbantu sekali,” ungkap Sulistyowati.
Harapan Sulistyowati, “Semoga SiPintar dapat berjalan dengan baik, dengan inovasi- inovasi barunya,” tambah karyawan Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang itu.
Pada kesempatan yang sama, Kristin, pengguna layanan SIUP- MB menurutnya untuk pelayanan SiPintar sudah bagus.
“Namun untuk jaringan internet kadang jaringan drop. Sehingga untuk mengakses sesuatu kita kembali manual,” ujar Kristin.
Lebih lanjut Kristin meminta, kalau online single submission (OSS) langsung pusat mungkin bisa disingkron kan juga SiPintar dengan perlu adanya sosialisasi lagi untuk semua perusahaan. Karena masih ada perusahaan yang belum paham. Formulir yang harus diisi mungkin juga sudah bisa di download, karena sampai saat ini kita masih harus minta itu ambil secara manual.
“Semoga kedepannya bisa pengurusan secara online sehingga untuk inspeksi ke perusahaan tidak perlu menunggu ijin habis baru di cek dari dinas,” harap Kristin.
Terkait dampak covid-19, terhadap karyawan toko menurut Kristin, dengan adanya pembatasan social distancing terpaksa mengurangi hari kerja terutama perusahaan yang karyawannnya banyak. Sekarang giliran pemerintah, “Berikan jalan keluar atau solusi jangan hanya membatasi tanpa ada solusi sampai kapan,” pinta karyawan Toko Nam itu.
Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, menjelaskan bahwa Smart City adalah salah satu program untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program pembangunan, dan transformasi menuju kota cerdas. Masyarakat bisa melaporkan setiap masalah lingkungan dan sosial.
”Kita memang fokus untuk melayani warga. Semua laporan warga yang masuk kami pantau jadi follow up nya jelas. Dalam waktu tidak lama semua laporan harus ada tindakan eksekusinya,” ungkap Wali Kota Kupang.













