KUPANG, RANAKANEWS,com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam program kerja 100 hari telah berhasil melakukan beberapa kegiatan antaralain Roadshow dengan berbagi kasih kepada beberapa kelurahan di Kota Kupang.
Hal ini diungkapkan Ketua DPW GN-PK Provinsi NTT, Yupelita Dima, S.H.,M.H, disela-sela kegiatan Roadshow dalam Pencegahan Dini Terhadap Tindak Pidana Korupsi dan juga Berbagi Kasih kepada perwakilan masyarakat dari 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Maulafa, Kota Raja dan Alak bertempat di Aula Kantor Camat Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (14/2/2023).
Yupelita Dima yang akrab disapa Jupe menjelaskan bahwa GN-PK didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2004 dan telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 9 Desember 2004.
GN-PK wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara RI dan di luar negeri. GN-PK adalah gerakan nasional yang permanen sebagai wadah berhimpun segala lapisaan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal suku, ras, dan agama.
“GN-PK mempunyai maksud dan tujuan untuk melaksanakan peran serta masyarakat dalam penyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam pasal 8 dan 9 Undang –Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Jupe.
Terkait program kerja 100 hari “Kami melakukan Roadshow ke beberapa tempat di Kota Kupang karena ingin bersahabat dengan masyarakat, pemerintah agar tahu tentang apa tugas dan fungsi dari pada GN-PK. Dalam kerja 100 hari ini, kami membuka posko-posko pengaduan. Dan banyak sekali kasus yang dilaporkan seperti kasus tentang mavia tanah, prapradilan, penyalahgunaan kewenangan keuangan negara sekitar 8 kasus sesuai laporan masyarakat,” ujar Jupe.
“Kami (GN-PK NTT,red) adalah sahabat dekat dari pada para pemerintah atau pejabat di NTT ini khususnya saat ini yang ada di 3 kecamatan. Kami meminta agar mari kita bekerjasama mencegah jangan sampai hal itu terjadi di 3 kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pakar DPW GN-PK NTT, Dominggus Osa, S.H., M.H, menjelaskan nilai- nilai anti korupsi yakni Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Dikatakan Dominggus, pendidikan anti koruptor, ada 5 (lima) indikator kita dapat yakni, Pertama, Menyadari dampak perilaku dan tindak pidana korupsi bagi kehidupan diri pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Kedua, Menjelaskan cara-cara menghindari perilaku dan tindak pidana korupsi.
Ketiga, Menjelaskan pembangunan sistem integritas untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkunganya.
Keempat, Membiasakan nilai dasar inti korupsi bagi kehidupan diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan
Kelima, Menganalisis kasus nilai anti korupsi.
Selain itu juga peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya terdapat pertanyaan dari peserta soal posko GN-PK dan bagaimana kasus korupsi dapat ditangani.
Menanggapi hal itu Ketua DPW GN-PK NTT, Yupelita Dima langsung menjawab bahwa soal kinerja GN-PK tidak main-main dan terbuka untuk masyarakat untuk mengadu.
“Dalam 100 hari kerja kami dapatkan 8 kasus yang sedang kita tangani, diproses. Jadi termasuk seperti pembangunan infrastruktur yang mangkrak pun ketika ada aduan kita siap urus sampai selesai,” tegas Pengacara Kondang itu.
Kegiatan dibuka oleh Camat Kota Raja Kota Kupang, Victor Reyneer Therik, S.STP, turut hadir Sekcam Maulafa Kota Kupang, Nobertus Noto, SH, para lurah dan penerima bantuan perwakilan dari 3 (tiga) kecamatan.
Kegiatan Roadshow diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. (TD)
