Oleh: Irenius Castanheira Bere
Perbatasan sering dipahami sebagai garis yang memisahkan dua negara. Namun, bagi masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste, perbatasan bukan sekadar batas geografis, melainkan ruang perjumpaan yang mempertemukan berbagai budaya, bahasa, tradisi, dan pengalaman hidup.
Di Kabupaten Belu, khususnya Desa Silawan, kawasan Motaain, masyarakat telah lama hidup dalam hubungan yang erat. Banyak keluarga yang memiliki anggota di kedua sisi perbatasan. Karena itu, meskipun dipisahkan oleh batas negara, mereka tetap merasa terhubung oleh ikatan persaudaraan, sejarah, dan budaya yang sama. Situasi ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk membangun relasi yang melampaui batas-batas politik dan administratif.
Dalam konteks tersebut, teologi kontekstual menjadi sangat relevan. Teologi kontekstual merupakan cara memahami dan menghayati iman Kristiani berdasarkan realitas hidup masyarakat setempat. Iman tidak hanya dipahami sebagai ajaran yang dipelajari di dalam gereja, tetapi juga sebagai kekuatan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Teologi kontekstual mengajak umat untuk melihat bahwa Allah bekerja melalui budaya, adat istiadat, dan pengalaman hidup masyarakat.
Dengan demikian, iman tidak menjadi sesuatu yang asing atau terpisah dari kehidupan, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan sesama manusia. Inilah yang sering disebut sebagai iman yang membumi, yaitu iman yang hidup dan nyata dalam tindakan sehari-hari.
Di wilayah perbatasan RI–RDTL, salah satu jembatan dialog yang paling kuat adalah budaya lokal. Sebelum Indonesia dan Timor-Leste menjadi dua negara yang berbeda, masyarakat di Pulau Timor telah hidup dalam satu kesatuan budaya yang sama. Sampai sekarang, masyarakat di kedua wilayah masih mempertahankan berbagai tradisi yang serupa. Hubungan kekeluargaan tetap terjalin, bahasa daerah masih digunakan dalam komunikasi sehari-hari, dan nilai-nilai adat masih dihormati. Semua itu menjadi modal penting dalam membangun dialog dan kerja sama lintas batas.
Budaya mengajarkan bahwa meskipun manusia berbeda identitas politik, mereka tetap dapat hidup dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati. Salah satu nilai budaya yang masih kuat di masyarakat perbatasan adalah semangat gotong royong dan solidaritas. Ketika ada pesta adat, perkawinan, kematian, atau kegiatan kemasyarakatan lainnya, masyarakat dari kedua wilayah sering kali saling membantu. Tradisi saling mendukung ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan lebih diutamakan daripada perbedaan kewarganegaraan. Dalam perspektif teologi kontekstual, semangat gotong royong tersebut mencerminkan ajaran Kristiani tentang kasih terhadap sesama.
Apa yang diajarkan Yesus mengenai cinta kasih dan kepedulian ternyata telah hidup dalam budaya masyarakat setempat jauh sebelum istilah teologi kontekstual dikenal secara luas. Selain gotong royong, hubungan kekerabatan adat juga menjadi penghubung penting antara masyarakat Indonesia dan Timor-Leste. Banyak suku di wilayah Belu dan Timor-Leste memiliki asal-usul leluhur yang sama. Hubungan ini tercermin dalam berbagai acara adat yang masih melibatkan keluarga dari kedua negara.
Dalam banyak kesempatan, masyarakat tidak melihat batas negara sebagai penghalang untuk menjaga hubungan kekeluargaan. Justru hubungan tersebut menjadi kekuatan yang mempererat persaudaraan dan menjaga stabilitas sosial di kawasan perbatasan. Keadaan ini menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun dialog dan perdamaian.
Di tengah realitas tersebut, Gereja memiliki peran yang sangat penting. Gereja tidak hanya bertugas mewartakan Injil, tetapi juga menjadi pelayan persaudaraan dan perdamaian. Melalui berbagai kegiatan pastoral, Gereja dapat mempertemukan umat dari kedua negara dalam semangat kebersamaan. Perayaan liturgi, doa bersama, rekoleksi, dan berbagai kegiatan sosial dapat menjadi ruang dialog yang memperkuat hubungan antarumat. Gereja dipanggil untuk menunjukkan bahwa semua manusia adalah saudara karena diciptakan oleh Allah yang sama.
Oleh karena itu, semangat persaudaraan harus selalu diutamakan dalam kehidupan bersama. Peran Gereja juga terlihat dalam bidang pendidikan iman. Melalui khotbah, katekese, dan pembinaan umat, Gereja dapat mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan serta membangun hubungan yang harmonis dengan sesama. Pendidikan iman yang kontekstual membantu umat memahami bahwa kasih Kristus tidak mengenal batas wilayah maupun kebangsaan. Umat diajak untuk melihat sesama bukan sebagai orang asing, melainkan sebagai saudara yang harus dihormati dan dikasihi. Dengan cara ini, Gereja turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif. Selain itu, Gereja juga dapat berperan sebagai mediator ketika terjadi konflik atau kesalahpahaman.
Tokoh-tokoh Gereja sering kali memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, ketika muncul persoalan yang berpotensi mengganggu hubungan sosial, Gereja dapat hadir untuk memfasilitasi dialog dan mencari jalan penyelesaian yang damai. Kehadiran Gereja sebagai penengah menunjukkan bahwa iman tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.
Namun demikian, upaya membangun dialog di wilayah perbatasan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat. Generasi muda mulai banyak terpengaruh oleh budaya luar sehingga perlahan-lahan menjauh dari nilai-nilai budaya lokal. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka ikatan budaya yang selama ini menjadi jembatan persaudaraan dapat melemah. Padahal budaya lokal merupakan salah satu kekuatan utama yang menjaga keharmonisan hubungan masyarakat di wilayah perbatasan.
Tantangan lain adalah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Di satu sisi teknologi membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain dapat menjadi sumber konflik apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Informasi yang tidak benar atau provokatif dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak hubungan yang telah dibangun dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki sikap kritis dalam menggunakan media sosial serta selalu mengutamakan dialog ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan beberapa langkah nyata. Pertama, pendidikan budaya dan nilai-nilai lokal perlu terus diperkuat, terutama bagi generasi muda. Mereka harus memahami bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga sumber nilai yang membantu membangun kehidupan bersama yang harmonis. Kedua, kegiatan lintas batas yang melibatkan masyarakat kedua negara perlu terus dikembangkan. Pertemuan budaya, kegiatan olahraga, seminar, dan kerja sama sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan persaudaraan. Ketiga, Gereja perlu terus mengembangkan pendekatan pastoral yang kontekstual sehingga pesan Injil dapat dirasakan relevansinya dalam kehidupan masyarakat perbatasan.
Pada akhirnya, teologi kontekstual mengajarkan bahwa iman harus hadir dalam realitas kehidupan manusia. Di wilayah perbatasan RI–RDTL, iman yang membumi dapat menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat melalui dialog, budaya, dan persaudaraan.
Nilai-nilai adat seperti gotong royong, solidaritas, dan hubungan kekeluargaan merupakan jembatan yang menghubungkan masyarakat di kedua negara. Ketika Gereja, masyarakat, dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai tersebut, maka perbatasan tidak lagi dipandang sebagai garis pemisah, tetapi sebagai ruang perjumpaan yang memperkuat persaudaraan.
Dengan demikian, teologi kontekstual menjadi sarana yang nyata untuk menghadirkan kasih Allah di tengah masyarakat serta membangun hubungan yang damai dan harmonis antara Indonesia dan Timor-Leste.
Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
