Job Fit Terbuka, Juga Bagi ASN Flotim Yang Mau Pulang Kampung

Ketua FOKKER Indonesia -Flotim, Matias Lidang Sabon,SH.,MM (Baju Merah) saat bersama Keluarga Thomas Arif Wijaya, Nasabah Bank NTT Larantuka mendatangi Pengadilan Negeri Larantuka beberapa waktu lalu menyampaikan keberatan terhadap surat permohonan penilaian aset tanah dan bangunan yang kabur serta tidak jelas dan cacat hukum: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Agenda strategis penataan birokrasi Pemda Flotim oleh Bupati Anton Doni Dihen, melalui Job Fit sebagaimana diusulkan sejumlah pihak, agar sebaiknya dilakukan secara terbuka bagi semua Aparatur Sipil Negara Flores Timur, termasuk juga bagi ASN yang bekerja di luar Flotim, yang mau pulang kampung membangun daerah menjadi lebih baik.

Apalagi, Pejabat ASN yang mau pulang kampung bangun daerah punya rekam jejak yang baik, berintegritas dan memiliki kapasitas wawasan yang luas dan handal, serta berprestasi.

“Selain itu, dengan membuka ruang Job Fit secara luas, tidak hanya bagi ASN yang bekerja di Flotim saat ini, namun juga bagi ASN yang bekerja di luar mau pulang kampung, akan memberi ruang yang lebih luas bagi Bupati Anton Doni Dihen untuk tahu siapa yang mampu dan siapa yang tidak, serta bisa menyusun formasi tim birokrat yang lebih solid dalam menyukseskan berbagai agenda program strategisnya.

Juga ruang kompetisi semakin ketat dan mendorong siapapun untuk mulai bekerja dengan baik dan penuh semangat lompatan jauh,”ujar Matias Lidang Sabon,SH ,MM, Pensiunan ASN Flotim, kini menjadi Ketua Forum Kejar Koruptor (FOKKER) Indonesia-Flotim, saat dimintai pendapatnya, belum lama ini.

Menurutnya, Bupati Anton Doni sebaiknya membuka ruang Job Fit seluas-luasnya untuk mendapatkan pejabat Pemda Flotim yang benar-benar profesional, berintegritas, inovatif, produktif dan total bekerja untuk mendukungnya.

“Bupati Anton Doni juga harus tegas dengan pejabat Pemda Flotim yang selama ini menduduki jabatan tapi tak punya prestasi yang baik, harus digeser.

Jangan dipakai lagi pejabat yang selama menduduki posisinya hanya tahu belanja kasih habis uang APBD Flotim tapi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah minus.

Pejabat tipe hanya tahu habiskan uang APBD Flotim, tidak usah dipakai lagi.

Karena itu, kesempatan melakukan job fit harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan membuka secara luas kesempatan bagi semua ASN baik di Flotim, maupun anak Lewotanah yang punya niat baik untuk pulang kampung bangun kampung halaman Flores Timur,”tegas Matias Lidang Sabon, Putra Adonara, pensiunan ASN, yang lama berkiprah di tanah Papua, Kabupaten Ngada, lalu terakhir pulang mengabdi di Lewotanah Flotim, hingga pensiun di Kantor Kementerian Agama Flores Timur tahun lalu.

Ia juga meminta Sekda Flotim Drs.Petrus Pedo Maran,M.Si dan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flotim, Rufus Koda Teluma,S.Sos.,M.Si mendukung Bupati Anton Doni Dihen untuk melakukan job fit secara terbuka bagi semua ASN Flotim, termasuk yang mau pulang kampung untuk bisa mengikuti job fit.

“Barang ini tidak perlu dibatasi. Dibuka saja seluas-luasnya untuk bisa mendapatkan hasil terbaik, dalam penempatan pejabat pada posisi jabatan yang tepat dan bisa bekerja penuh inovasi serta punya produktivitas yang tinggi.

Pejabat di Flotim juga tidak perlu takut bersaing dengan pejabat ASN asal Flotim yang pulang kampung.

Kalau selama ini bekerja baik, berintegritas, berkualitas dengan posisi yang ada, maka saat job fit pasti tidak kalah dan tetap dipercaya menduduki jabatan,”timpalnya lagi, sembari menambahkan, selaku mantan ASN Flotim dan warga sangat mendukung apapun kebijakan Bupati Anton Doni Dihen yang baik untuk memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Flotim.

Apalagi, Bupati-Wakil Bupati Anton Doni Dihen-Ignas Boli Uran, yang dikenal mampu, berwawasan luas, inovatif dan kreatif, punya visi-misi lompatan jauh, akan sangat baik jikalau ditunjang dengan tim kerja birokrat yang handal.

“Saya kira, ini kesempatan start awal yang baik setelah dilantik tanggal 20 Februari 2025, Bupati Anton Doni Dihen tentu sudah belajar banyak selama 6 bulan pertama memimpin Flotim dengan skuad birokrat yang ada.

Mana yang mampu kerja belanja APBD Flotim dengan baik, yang berdampak positif bagi pendapatan asli daerah dan menggeliatnya perekonomian masyarakat.

Serta mana Kepala Dinas di Pemda Flotim yang kerja hanya menghabiskan APBD Flotim, tapi minim pendapatan.

Pejabat yang tipe hanya bisa habiskan dana APBD Flotim tapi minim kontribusi PAD, harus dievaluasi, dicopot dan digeser ke jabatan lain yang lebih cocok,”tohok, Matias Lidang, mengingatkan.

Sebelumnya, Kadis BKSDM Flotim Rufus Teluma kepada Wartawan menjelaskan, pihaknya siap mengikuti apa yang diperintahkan Bupati Flotim.

Pasalnya, Job Fit dilakukan secara terbuka atau terbatas adalah kewenangan Bupati Flotim, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai instruksi dari pusat sampai ke daerah.

“Sebagai Staf Kami siap menjalankan jika diarahkan.  Jika dilakukan terbuka umum bagi semua ASN, maka Kami siap mengikuti.

Anggaran sudah ada. Tinggal tunggu perintah Bupati. Target September-Oktober 2025 semua jabatan tinggi Pratama sudah terisi,”ujarnya.

Saat ini ada beberapa jabatan tinggi Pratama yang lowong diantaranya: Kepala Dinas Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja dan juga Direktur RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka.

Selain itu, ada beberapa jabatan Camat dan Kepala Bagian, Kepala Bidang yang lowong, yang masih dijabat Pelaksana Tugas.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Anton Doni Dihen, juga Sekda Flotim Petrus Pedo Maran maupun Kadis BKPSDM Flotim Rufus Koda Teluma terkait agenda job fit terbuka umum siap digelar.

Sementara agenda RPMJD sudah diketuk palu Paripurna DPRD Flotim, dan juga KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 baru selesai diketok palu Paripurna DPRD Flotim, per Selasa (2/9/2025) malam.

Artinya, lampu hijau bagi Bupati Anton Doni agar lebih cepat gelar Job Fit untuk menata skuad birokrat yang baru, guna menyukseskan berbagai agenda program strategis yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dan KUA PPAS Flotim. (OLA)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version