
LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Kerja keras dan cerdas memimpin Desa Lewotobi selama 2 periode, Kepala Desa Lewotobi Kecamatan Ile Bura Kabupaten Flores Timur, Tarsisius Buto Muda, berhasil mengukir prestasi Nasional, terpilih bersama 130 Kepala Desa/Lurah, menerima penghargaan Peace Maker Justice Award 2025 sebagai Juru Damai Desa/Kelurahan, dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kades Asis Muda, bersama Kades Oiasa Semau Kabupaten Kupang dan Lurah Fatufeto Kota Kupang, mewakili NTT menerima penghargaan ini.
Kades yang pernah menggelar Workshop Anti Korupsi di Desa, dengan menghadirkan narasumber dari Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini, serta mendorong Program Konservasi Terumbu Karang dan Penyuh di Desa Lewotobi ini, akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat, sekaligus mengikuti seleksi nasional untuk 10 besar dan 3 besar terbaik, di Depok Jakarta Barat, Senin 1 September hingga Kamis 4 September 2025.
“Iyah benar, penghargaan tingkat nasional ini diberikan kepada 130 Kepala Desa/Lurah Se Indonesia yang lolos seleksi nasional dari 1380 Kepala Desa/Lurah yang mengikuti seleksi sejak bulan Mei 2025.
Untuk tingkat Provinsi NTT, dari 57 Kades/Lurah yang ikut, terpilih lolos seleksi nasional, Kami 3 orang yakni Saya sendiri Kades Lewotobi, Kades Oiasa Semau Kabupaten Kupang dan Lurah Fatufeto Kota Kupang,”terang Kades Tarsisius Buto Muda saat diwawancarai di Lewotobi, belum lama ini.
Ditemui di sela-sela gelaran HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Desa Lewotobi, Asis Muda kepada Media menjelaskan, esensi dari penghargaan ini adalah mendorong Kepala Desa/Lurah menjadi juru damai di Desa.
“Kami melalui proses yang panjang, telah mengangkat dua Paralegal tingkat desa, membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
Ada dua Kadarkum yang terbentuk yakni Lewotobi dan Lewouran.
Seluruh proses dan praktek diupload ke Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan penilaian.
Memang, prosesnya panjang dan sulit. Banyak Kepala Desa/Lurah yang ikut tapi tidak lolos seleksi, termasuk di Kabupaten Lembata.
Demikian juga untuk Daratan Flores Timur hingga Labuan Bajo,”katanya.
Ia menjelaskan, Paralegal Desa yang diangkat bertugas untuk meminimalisir semua persoalan warga supaya tidak sampai diproses secara hukum.
“Kita juga membentuk yang namanya Posbankum Desa untuk mengedukasi warga supaya selalu menjaga hubungan baik, kekerabatan tetap terjalin, agar semua persoalan warga bisa diselesaikan di tingkat desa.
Terkecuali, persoalan pidana seperti pembunuhan, pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak, itu tetap diproses sampai ke Pengadilan Negeri Larantuka.
Sementara, kasus seperti konflik tanah, perkelahian antar warga, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, sebisa mungkin dapat diselesaikan di tingkat desa, melalui Paralegal Desa dan Posbankum Desa,”ujar Tarsisius Buto Muda, lebih jauh.
Karena itu, sebut Asis Muda, Kades yang telah 2 periode memimpin Desa Lewotobi, dan meraih banyak prestasi seperti membawa Desa Lewotobi meraih juara 1 lomba desa terbaik tingkat Flotim, Juara 2 desa terbaik tingkat Provinsi NTT, bahwa dari hasil seleksi nasional ternyata Kementerian Hukum Republik Indonesia memilihnya bersama Kades Oiasa Semau dan Lurah Fatufeto Kota Kupang, mewakili NTT bersama 130 Kades/Lurah Se Indonesia untuk menerima penghargaan Peace Maker Justice Award 2025.
Desa Lewotobi Ada Paralegal, Posbankum & Kadarkum
Ia juga menjelaskan, secara praktek di Desa Lewotobi, sudah ada Paralegal, Posbankum dan Kadarkum yang terus bekerja mengedukasi warga supaya tetap menjaga hubungan baik dan kekerabatan di desa.
“Contohnya sebagai bagian dari komitmen mengedukasi warga supaya tetap menjaga hubungan baik, mendorong penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana di desa, pihaknya membuat program desa memberikan penghargaan bagi warga yang menjaga atau tidak merusak konservasi terumbu karang, melindungi Penyuh, dengan memberikan sertifikat dan uang pembinaan saat apel HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Cara ini untuk membuat warga agar tidak mencuri telur Penyuh atau merusak terumbu karang, yang secara hukum itu dilarang dan masuk tindak pidana, tapi diselesaikan di tingkat desa,”bebernya.
Dibagian lainnya, terkait persiapan menuju seleksi nasional masuk 10 besar dan 3 besar, Asis Muda menambahkan, pihak Kanwil Hukum dan HAM NTT, telah membimbing Mereka dengan menghadirkan 2 Kades penerima penghargaan tahun 2024 untuk memberikan testimoni dan sharing pengalaman.
“Kami juga sudah dibekali agar punya persiapan yang mumpuni untuk hadapi seleksi nasional pada Senin 1 September hingga Kamis 4 September 2025 di Balai Pembinaan Hukum Indonesia, Depok Jakarta Barat.
Semoga bisa lolos ke 10 besar dan 3 besar terbaik Nasional.
Nanti pada malam Rabu 3 September 2025, Kami diberikan penghargaan dan mendapat gelar non akademik dengan sebutan Non Litigation Peace Maker (NPL).
Jadi ada gelar di belakang nama Saya, Tarsisius Buto Muda,NLP,”timpalnya, semangat.
Selain mendapatkan penghargaan ini, Asis Muda, kelahiran 14 Juli 1980 ini, juga baru saja lulus Sekolah Bekal Pemimpin Indonesia Masa Depan tahun 2025, bersama 60 peserta se Indonesia, dari berbagai latar belakang.
Diantaranya, Para Dosen, Aparat Pemda dan NGO.
“Kadesnya Saya sendiri. Kami berproses cukup panjang. Mulai sekolah pada bulan November 2024 di Jakarta, Desember 2024 di Bali, Januari 2025 di Yogyakarta, Februari 2025 di Rote Ndao, Maret 2025 secara Online dan pada bulan April 2025 di Jakarta menerima penghargaan lolos Sekolah sebagai Alumni Program Bekal Pemimpin Indonesia Masa Depan,”tutupnya.
Ia berharap, dengan bekal ini, Dirinya bisa lolos seleksi ke tingkat 10 besar nasional.
“Iyah, meskipun di tengah ancaman serius bencana erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki yang tak kunjung redah, Kita bisa berbuat sesuatu untuk mengharumkan nama Flores Timur, dan Lewotobi Ile Bura secara khusus.
Apalagi, dari seluruh daratan Flores, dari Labuan Bajo hingga Flotim, Saya sendiri yang ikut seleksi dan lolos.
Di Lembata, banyak yang ikut masukan berkas namun tidak satupun lolos,”pungkasnya. (OLA)