Kades Mosi Ngaran Diadu ke Bupati Matim, Ini Persoalannya

Warga Mosi Ngaran saat berada di Kantor Dinas PMD Manggarai Timur (Dian)

BORONG, RANAKANEWS.com- Kepala Desa Mosi Ngaran Diadu Warga ke Bupati Manggarai Timur (Agas Andreas), Diduga Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 hingga 2021 Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur Bermasalah.

Hal ini disampaikan masyarakat Desa Mosi Ngaran, GM kepada awak media di Kantor Bupati Manggarai Timur, Selasa 14 Juni 2022.

GM menjelaskan, bahwa ia mendatangi Kantor Bupati Manggarai Timur guna menyampaikan pengaduan terkait penggunaan DD Mosi Ngaran dari tahun 2017 sampai 2021 oleh Kepala Desa Mosi Ngaran, Frumentinus Dima.

” Tujuan Saya ke sini untuk menyampaikan pengaduan terkait penggunaan DD Mosi Ngaran ke Bapak Bupati Manggarai Timur. Bupati lagi tidak ada di tempat, laporan sudah saya serahkan tadi”, katanya.

Menurut GM, pengaduan secara resmi ke Bupati tersebut dilampirkan dengan bukti – bukti berdasarkan APBDES dan data pendukung lainnya.

” Laporan pengaduan yang diserahkan telah ditandatangani oleh 30 orang masyarakat Desa Mosi Ngaran”, ujarnya.

Pantauan Wartawan, selain ke Kantor Bupati Manggarai Timur GM juga mendatangi Inspektorat dan dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur, guna menyerahkan laporan tersebut.

” Kami minta agar Inspektorat Matim untuk lakukan audit investigasi terkait penggunaan DD di Desa Mosi Ngaran dari tahun 2017 sampai 2021″, ucap GM

Berikut item – item pengerjaan fisik yang diduga bermasalah di Desa Mosi Ngaran berdasarkan laporan warga ;

*Tahun 2017
Penggusuran jalan Dusun Lando – Woko Ledu pagu dana Rp.690.000.000 Juta, volume 7 Km. Realisasi 5.800 Meter.

* Tahun 2018
1. Pembangunan perbaikan rumah sehat untuk KK miskin dana 100 juta realisasi 8 unit rumah.
2. Pengerjaan lapen Mosi – Betong Mbalur, pagu Rp640.725.493 target 1000 Meter. Realisasi 800 Meter.
3. Dugaan permasalahan Pembangunan AMB Pau’a dan Lando, besar pagu tidak sesuai dengan realisasi.
4. Dana pembinaan pemuda dan olahraga pagu Rp.15.660.000 tidak terealisasi.
5. Dana Bumdes Rp.150.000.000. Realisasi ;
– Sosialisasi Pendiri Bumdes Rp.6.560.000
– Bumdes tidak berjalan sampai sekarang dan dananya tidak diketahui oleh masyarakat.
6. Surplus defisit tahun 2018 berjumlah Rp. 40.825.000

* Tahun 2019
1. Bidang pembangunan ;
– Pendidikan pagu Rp.10.750.000, realisasi tidak jelas.
– Kesehatan pagu Rp.65.325.000, realisasi Rp.27.585.000.
– Kawasan pemukiman pagu dana Rp. 145.000.000, realisasi tidak ada.
– Energi dan mineral pagu Rp.64.000.000 , realisasi hanya dua lampu jalan dari target empat lampu.
2. Bidang pemberdayaan masyarakat ;
– LPA pagu Rp.16.900.000, realisasi tidak jelas.
3. Pertanian dan peternakan pagi dana Rp.18.000.000, realisasi hanya alat persemayaman dan bibit sayur.
4. Dana padat karya tunai desa di Nazat Meze, berdasarkan musyawarah tanggal 28 Mei 2019 dianggarkan Rp.50.000.000, realisasi tidak ada.

* Tahun 2020
1. Bidang pendidikan pagu Rp.41.850.000, realisasi tidak jelas.
2. Bidang kesehatan pagu Rp.115.855.000. Dengan rincian Kader Rp.27.000.000, Bidan Rp.18.000.000, Stanting Rp.55.381.000. Tidak terealisasi Rp.15.855.000.
3. Bidang pekerjaan umum dan penataan ruang ; Pembangunan Crossway Rp.406.000.000 dan Lapen Rp.517.650.000, yang dikerjakan hanya Lapen Wae Ndak Nio menuju Dusun Lando. Sedangkan untuk croosway tidak dikerjakan.
4. Pembangunan sumber energi dan mineral pagu Rp. 100.000.000, realisasi tidak ada.

* Tahun 2021
1. Pendidikan pagu Rp.36.000.000. Realisasi tidak jelas
2. Kesehatan pagu Rp. 151.000.000. Realisasi tidak jelas.
3. Telford jalan tani menuju Woko Ledu, pagu Rp.190.000.000. Realisasi tidak ada.
4. Telford Nazat Bakok dan Tanjung, pagu Rp. 257.500.000, realisasi tidak jelas.
5. Dana pembangunan AMB di Wunga Salo dan AMB Woko Ledu realisasi tidak jelas.
6. Dana pembinaan pemuda dan olahraga realisasi tidak jelas.
7. Dana pertanian dan peternakan, dana penanggulangan bencana Rp.122.240.000, bidang darurat Rp.288.000.000, realisasi tidak jelas dan tidak transparan.

Hingga Berita ini diturunkan Kepala Desa Mosi Ngaran (Kades) belum berhasil dikonfirmasi. (***)

error: Konten dilindungi!