Kanit Lantas Polsekta Alak, IPDA I Nyoman Pasek Martika (tengah) foto bersama Kanit Binmas Polsekta Alak saat memberi keterangan pers usai membawakan materi tentang Judi Online dan Narkoba kepada peserta didik MPLS di Aula SMKN 7 Kupang, Selasa (15/7/2025). (Dok: (TD/ ranakanews.com).
KUPANG, RANAKANEWS.com – Kanit Lantas Polsekta Alak, IPDA. I Nyoman Pasek Martika mengingatkan Siswa SMKN 7 Kupang agar tidak boleh Judi Online dan Narkoba.
Penegasan ini disampaikannya saat membawakan materi kegiatan MPLS hari kedua di SMKN 7 Kupang pada Selasa (15/7/2025).
” Saya mewakili Bapak Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel,S.I.K. seyogyanya Bapak Kapolsek yang membawakan materi tentang Judi online dan Narkoba.
Kita bersyukur kepada pihak SMKN 7 yang sudah memberikan kesempatan buat kami untuk mengingatkan adik- adik bahwa ini merupakan tanggung jawab kita bersama tentang Judi Online dan Narkoba supaya anak- anak tidak terjebak dalam Judi online bahkan terjebak dalam narkoba itu sendiri karena sangat membahayakan bagi masa depan mereka,” ujar IPDA Nyoman.
Lanjut IPDA Nyoman mengajak anak -anak agar mengikuti dengan baik materi yang diberikan.
“Dan harapan kami mudah- mudahan dengan cara begini kita bisa menciptakan generasi penerus yang siap membangun NTT, siap membangun Kota Kupang, dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak terpengaruh dengan hal- hal yang negatif,” pungkas Kanit Lantas Polsekta Alak didampingi Kanit Binmas Polresta Alak.
Untuk diketahui bahwa SMKN 7 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), konsentrasi keahlian yaitu:
1. Nautika Kapal Niaga.
2 Teknik Kapal Niaga
3 Neutika Kapal Penangkap Ikan.
4.Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TKJ). (TD)
