Kapolres Kupang Pimpin Apel Siaga Bencana Ekstrem

KUPANG, RANAKANEWS.com – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto,S.I.K,MH, didampingi Kepala Basarnas Kabupaten Kupang, perwakilan Kodim 1604 Kupang memimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam tahun 2022 di wilayah hukum Polres Kupang,Jumat (18/02/2022) .

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam yang dilaksanakan di lapangan merah Mapolres Kupang diikuti oleh personel TNI/Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), Tagana, BPBD serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan sarana prasarana yang disiapkan sebagai antisipasi bencana alam di wilayah Kabupaten Kupang sekaligus memeriksa kesiapan personel yang akan terlibat dalam penanganan bencana.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan ketika membacakan sambutan Gubernur NTT menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel TNI-Polri, BPBD, Tenaga Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya beserta masyarakat Kabupaten Kupang yang bersama-sama telah mendedikasikan sepanjang waktu, tenaga serta dalam rangka penanganan bencana alam di provinsi NTT.

Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya menegaskan bahwa, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mengatakan bahwab bencanaa peristiwa atau peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan, baik olehk faktor alam dan/atau faktor nonalam faktorm sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian hartae benda dan dampak psikologis.

Menurutnya, pengertian ini menggambarkan kepada kita bahwa sesungguhnya bencana dapat kita pahami secara lebih luas tidak hanya pada kejadian yang mengakibatkan korban jiwan namun apa bila menimbulkan kerusakan lingkungan  atau kerugian harta benda dan dampaks psikologis dapat dikategorikan sebagai bencana.

Dikatakan Laiskodat, bahwa Provinsi  NTT termasuk wilayah rawan bencana , hampir semua bencana yang terjadi di Indonesia juga terjadi di NTT.

Data menunjukan bahwa sejak tahun 1982 sampai dengan 2021 telah terjadi 811 kejadian  bencana di NTT. Dan dari 811 kejadian tersebut, jika dipilah berdasarkan fakor penyebab maka 16% atau 131 kejadian bencana non alam, dan 84% atau 680 kejadian bencana alam.

Sementara itu jika dilihat lebih jauh, terdapat 95% atau 643 bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan dan kebakaran. Sisanya 5% atau 37 kejadian bencana non hidrometeorologis seperti gempa bumi, erupsi gunung api dan tsunami. Data ini menggambarkan bahwa Provinsi NTT sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologis basah maupun kering.

Sementara di tahun 2022 ini terdapat 34 kejadian bencana yang terdiri dari angin kencang 4 kejadian, angin puting beliung 1 kejadian, banjir 7 kejadian, banjir bandang 2 kejadian, banjir dan longsor 5 kejadian, kebakaran rumah 2 kejadian, dan tanah longsor 13 kejadian. Sejumlah kejadian tersebut telah mengakibatkan 2 korban jiwa meninggal, 65 rumah dan 2 fasilitas umum mengalami kerusakan sertakerugian materi lainnya.

Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan April tahun 2021 telah terjadi Bencana Siklon Tropis Seroja yang menyebabkan 182 jiwa meninggal, 47 jiwa hilang , 53.745 jiwa mengungsi, dan 115 jiwa luka-luka sedangkan untuk fasilitas umum yang rusak sebanyak 3.518 unit dan rumah rusak sebanyak 53.432 unit yang penanganannya masih terus berlanjut hingga kini. Bencana Seroja telah memberikan kita banyak pelajaran berharga. Kita harus berbenah dan memperkuat kordinasi dan kolaborasi dalam upaya penanggulangan bencana di NTT. Kita tidak terjebak dalam kolaborasi yang saya sebut sebagai “kolaborasi cangkang.”

Yang saya maksudkan adalah kolaborasi cangkang adalah kolaborasi semua. Pihak-pihak yang terlibat dibatasi oleh ego sektor yang menjadi cangkang kolaborasi. Nampak sama-sama bekerja tetapi tidak bekerja sama, pihak-pihak yang berkolaborasi tidak saling mengetahui apa yang diketahui dan dikerjakan oleh pihak lain.

Alhasil kita tidak dapat melihat sinergi
yang memicu out put dan out come yang signifikan didalam penanggulangan bencana baik pada fase pra bencana, fase tanggap darurat, dan fase pascae bencana.

Pada tanggal 18 Oktober 2021 yang lalu, BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) telah merilis peringatan waspada La Nina yang dapat memicu bencana hidrometeorologis antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun Dokumen Rencana Kontgensi Cuaca Ekstrem, melaksanakan Geladi Ruang dan Geladi Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem.

Pada hari ini kita melaksanakan Apel Siaga Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem. Ada pun tujuan Apel yaitu:

1. Membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi keadaan darurat yangd oleh cuaca ekstrem;

2. digunakan ketersediaan dan kesiapan berbagai peralatan penanggulangan bencana untuk dapat digunakan pada saat tanggap darurat;

3. koordinasi koordinasi, kolaborasi dan memastikan peran setiap stake holder dalam penanggulangan bencana cuaca ekstrem;

4. mengaktifkannya Pos Komando Siaga Cuaca ekstrem disetiap unit yang siap disatukan dalamP Komando Tanggap Darurat tingkat provinsi NTT.

Dalam rangka mengantispasi kemungkinan buruk yang dipicu oleh cuaca ekstrem, kami meminta masing-masing satuan menyiapkan mental dan fisik yang prima serta dilandasi komitmen moral yang tinggi dan disiplin kerja yang tinggi, menghindari ego sektoral dalam penanganan benca alam.

error: Konten dilindungi!