Kebeng Mbaru Belek di Ruteng, Keluarga Ahli Waris Raja Bagung Syukuri Pemulihan Hak Waris

Prosesi doa doa adat sebelum kerbau dibunuh ( Foto: Willy)

RUTENG, RANAKANEWS.com – Keluarga besar Cangkung–Kiu menggelar acara adat Kebeng Mbaru Belek di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini menjadi ungkapan syukur atas pemulihan hak waris rumah bersejarah yang berkaitan dengan Raja Bagung, sekaligus momentum untuk merajut kembali persaudaraan keluarga setelah persoalan yang berlangsung lebih dari 70 tahun.

Rangkaian acara ditandai dengan pemotongan seekor kerbau sebagai ungkapan syukur keluarga. Prosesi adat tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap leluhur dan peneguhan kembali ikatan kekeluargaan yang diwariskan lintas generasi.

Hewan kurban seekor kerbau jantan ( foto: Willy)

Okto Cangkung, salah satu narasumber dari keluarga ahli waris Raja Bagung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut memiliki makna historis, sosial, dan kultural. Menurutnya, Mbaru Belek bukan sekadar bangunan, melainkan rumah yang menyimpan sejarah keluarga.

Dalam penjelasannya, Okto mengungkapkan bahwa persoalan hak waris tersebut telah berlangsung lebih dari 70 tahun dan melewati berbagai dinamika dalam keluarga. Proses penyelesaiannya melibatkan pendekatan sosial dan budaya hingga tahapan hukum

Menurut Okto, pemulihan hak waris itu tidak hanya berkaitan dengan penguasaan rumah dan tanah, tetapi juga menyangkut pengakuan terhadap sejarah keluarga serta hak para ahli waris.

Karena itu, pelaksanaan Kebeng Mbaru Belek dipandang sebagai bentuk legitimasi kultural setelah proses hukum yang, menurut penjelasan keluarga, telah berkekuatan hukum tetap.

Okto menegaskan bahwa acara adat tersebut bukan dimaksudkan sebagai ajang untuk bersorak-sorai atas penyelesaian perkara. Sebaliknya, keluarga ingin menjadikannya sebagai kesempatan untuk memulihkan hubungan persaudaraan dan membangun kembali keharmonisan.

Ajang ini menjadi pertemuan keluarga juga menjadi kesempatan bagi generasi penerus untuk mengenal sejarah leluhur dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam warisan budaya mereka.

Oleh karena itu, pelaksanaan acara adat ini sekaligus menjadi upaya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Manggarai, terutama penghormatan terhadap leluhur, persaudaraan, dan penyelesaian persoalan dengan tetap menjaga martabat semua pihak.

Dalam rangkaian prosesi adat tersebut, Rofinus dari Timung bertindak sebagai petudak, yakni pelaku yang menjalankan peran adat dalam menyerahkan kerbau dalam prosesi tersebut.
Syukur Adat Dilanjutkan dengan Perayaan Ekaristi pada esok hari yaitu 10/10 2026
” Ungkapan syukur keluarga tidak hanya diwujudkan melalui prosesi adat dan pemotongan kerbau, tetapi juga melalui perayaan Ekaristi sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas pemulihan hak waris tersebut.” ungkap Octo.

Bagi keluarga besar Cangkung–Kiu, Kebeng Mbaru Belek menjadi penanda penting dalam perjalanan panjang penyelesaian persoalan hak waris. Momentum ini diharapkan tidak berhenti pada pemulihan hak secara hukum dan adat, tetapi juga membawa pemulihan hubungan sosial di antara anggota keluarga.

Rumah bersejarah yang berkaitan dengan Raja Bagung itu diharapkan tetap menjadi pengingat perjalanan leluhur, simbol identitas keluarga, serta ruang untuk menanamkan nilai persaudaraan kepada generasi berikutnya.

Melalui perpaduan prosesi adat dan ungkapan syukur secara religius, keluarga ingin menegaskan bahwa warisan leluhur tidak hanya menyangkut rumah dan tanah, tetapi juga nilai-nilai kehidupan yang perlu dijaga bersama: persaudaraan, penghormatan, kasih, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Dengan demikian, Kebeng Mbaru Belek menjadi momentum untuk menutup lembaran panjang persoalan masa lalu dan membuka ruang bagi kehidupan keluarga yang lebih harmonis, dengan tetap menghormati sejarah serta martabat seluruh pihak.(WG)

error: Konten dilindungi!