Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Era Adil – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) Provinsi Banten (Foto: dok pribadi)
SERANG, RANAKANEWS.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Era Adil – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) Provinsi Banten, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., melakukan koordinasi langsung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Banten, Senin (10/8/2026).
Demikian rilis Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Era Adil – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) Provinsi Banten yang diterima media ini.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai mekanisme dan tahapan pendaftaran penyumpahan advokat bagi calon advokat yang akan menjalani proses penyumpahan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.
Kehadiran Adv. Cecilia di PTSP Pengadilan Tinggi Banten menjadi bagian dari upaya DPD FERADI WPI Banten memastikan informasi yang disampaikan kepada anggota maupun calon advokat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Cecilia, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak PTSP, proses pendaftaran penyumpahan advokat saat ini dilakukan melalui sistem secara online.
“Pada siang hari ini saya berada di Pengadilan Tinggi Banten dan sudah mengadakan informasi terkait. Kami harus membuat aplikasi, peran jadi kami akan mendaftarkan secara online. Kemudian nanti akan diinfokan,” ujar Cecilia.
Ia menjelaskan, sistem pendaftaran secara daring tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipahami oleh para calon advokat. Karena itu, calon advokat diharapkan mengikuti informasi resmi dan memastikan seluruh tahapan administrasi dipenuhi sesuai persyaratan yang ditentukan.
Lebih lanjut, Cecilia menyampaikan bahwa DPD FERADI WPI Provinsi Banten siap membantu memberikan informasi kepada calon advokat, khususnya mereka yang berdomisili atau akan mengikuti proses penyumpahan di wilayah hukum Banten.
Ia mengimbau calon advokat yang membutuhkan informasi mengenai proses pendaftaran agar dapat berkoordinasi dengan DPD FERADI WPI Banten.
“Jadi membuka penyumpahan untuk yang berkarakter Banten bisa menghubungi saya sebagai Ketua DPD FERADI WPI Banten,” tambahnya.
Menurutnya, akses terhadap informasi yang jelas menjadi salah satu hal penting dalam proses menuju pengucapan sumpah advokat. Calon advokat tidak hanya perlu mempersiapkan diri dari sisi kompetensi dan profesionalitas, tetapi juga harus memahami ketentuan administratif yang menjadi bagian dari proses penyumpahan.
Koordinasi tersebut sekaligus menunjukkan perhatian organisasi terhadap proses pembinaan dan penguatan profesi advokat, terutama bagi para calon advokat yang berada di wilayah Provinsi Banten.
Cecilia menegaskan bahwa koordinasi langsung dengan institusi terkait diperlukan agar informasi yang diterima dan diteruskan kepada anggota maupun calon advokat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Terlebih, proses administrasi penyumpahan advokat berkaitan dengan sejumlah dokumen dan tahapan yang harus dipenuhi. Dengan adanya informasi yang diperoleh langsung dari PTSP Pengadilan Tinggi Banten, calon advokat diharapkan dapat mempersiapkan proses pendaftaran secara lebih tertib.
“Yang paling penting adalah kita mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan. Informasi mengenai pendaftaran dan proses selanjutnya akan disampaikan setelah tahapan online dilakukan,” kata Cecilia.
Ia juga mengingatkan agar calon advokat tetap memperhatikan informasi dan pemberitahuan terbaru sebelum melakukan proses pendaftaran.
Koordinasi DPD FERADI WPI Banten di Pengadilan Tinggi Banten tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi penyumpahan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam membangun komunikasi kelembagaan dan memberikan pelayanan informasi hukum kepada anggotanya.
FERADI WPI selama ini membawa semangat penguatan akses terhadap keadilan, pendidikan hukum, serta peningkatan profesionalitas para advokat dan paralegal.
Bagi DPD FERADI WPI Banten, pendampingan terhadap calon advokat merupakan bagian dari proses membangun sumber daya manusia bidang hukum yang memiliki pemahaman terhadap prosedur, etika, dan tanggung jawab profesi.
Cecilia berharap para calon advokat yang akan mengikuti proses penyumpahan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik dan tidak ragu mencari informasi melalui saluran yang tepat.
Dengan koordinasi tersebut, DPD FERADI WPI Banten juga berharap proses pendaftaran penyumpahan advokat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian informasi bagi para calon advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.
Tentang FERADI WPI
Forum Era Adil – Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang profesi advokat, bantuan hukum, pendidikan hukum, serta penguatan kapasitas masyarakat dan insan hukum di Indonesia.
DPD FERADI WPI Provinsi Banten menjadi salah satu bagian dari organisasi yang berkomitmen memperkuat profesionalitas advokat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.(WG)










