Komisi Kitab Suci KAK selenggarakan Webinar Kitab Suci untuk WKRI

KUPANG, RANAKA-NEWS.com– Komisi Kitab Suci Keuskupan Agung Kupang (KAK) menyelenggarakan kegiatan Webinar Kitab Suci untuk WKRI Keuskupan Agung Kupang, Senin (21/12/2020), dengan tema ‘Mengenal Injil’.
Dengan narasumber Rm. Sipri Senda dan Sr. Yofince Abatan DCPB, Rm Sipri Senda Dosen Kitab Suci di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandira Kupang menjelaskan Injil Sinoptik, sedangkan Sr. Yofince yang adalah dosen Kitab Suci di STIPAS KAK membahas Injil Yohanes.
Kegiatan Webinar tersebut dimoderatori oleh Yohanes Bahy. kegiatan ini berlangsung selama satu setengah jam diikuti 22 peserta dari WKRI KAK maupun WKRI dari keuskupan Ruteng yang tinggal di Labuan Bajo.
Kedua narasumber memaparkan materi mengenai Injil yang terdiri dari Matius, Markus, Lukas dan Yohanes.
Keempat injil ini disebut injil kanonik, yaitu injil yang ditetapkan secara resmi oleh Gereja Katolik sebagai kitab suci. Injil selain keempat injil ini misalnya injil Barnabas, disebut injil apokrif, yaitu tulisan tersembunyi atau tidak diakui sebagai kitab suci.
Yuli Salosso dari WKRI Paroki Penfui bertanya tentang waktu penulisan injil, maupun rentang waktu penulisan Perjanjian Lama sebelum munculnya tulisan-tulisan Perjanjian Baru.
Secara ringkas dijelaskan oleh kedua narasumber bahwa injil yang ditulis terlebih dahulu adalah Markus, selanjutnya Matius, Lukas dan terakhir Yohanes. Keempat injil ini ditulis dalam rentang waktu antara tahun 60-100 Masehi.
Sedangkan Perjanjian Lama penulisannya dimulai sejak zaman Raja Salomo pada abad IX sebelum masehi.
Sesudah pembuangan Israel di Babel, sekitar abad V sebelum masehi, seluruh karya Perjanjian Lama versi Ibrani selesai ditulis. Abad kedua sebelum masehi muncul edisi Yunani yang disebut Septuaginta. Edisi inilah yang dipakai oleh Gereja Katolik untuk menetapkan kitab suci Perjanjian Lama.
Salah satu pertanyaan lain yang ditanyakan adalah penggunaan kitab suci di HP. Aplikasi kitab suci digital diperbolehkan untuk dipakai untuk kepentingan pembacaan secara pribadi. Tetapi tidak untuk liturgi.
Pertanyaan mengenai cara membaca kitab suci ditanggapi oleh narasumber dengan menjelaskan tentang tiga cara yaitu mengikuti kalender liturgi yang sudah ada bacaannya setiap hari, membuka dan memilih bacaan sesuai situasi batin pribadi, dan membaca secara teratur dari Kejadian hingga Wahyu.
Ketua Komisi Kitab Suci KAK Rm. Sipri Senda berharap agar kegiatan ini bisa memicu dan memacu semangat anggota WKRI untuk membaca kitab suci setiap hari sesuai amanat Konsili Vatikan II artikel 25.
Beberapa peserta senang mengikuti kegiatan ini dan berharap agar ada lagi kegiatan seperti ini karena sangat bermanfaat untuk mengenal kitab suci sendiri. (BY)
error: Konten dilindungi!