Komisioner KIP NTT Siap Mengikuti Rakornas Ke-12 di Tanggerang

KUPANG, RANAKANEWS.com-  Komisi Informasi Pusat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke- 12 di Tanggerang Provinsi Banten,  Kamis – Sabtu (28- 30/10/2021.

Komisioner KIP NTT dipastikan akan mengikuti Rakornas tersebut yang merupakan agenda tahunan Komisi Informasi. Rakornas KI se-Indonesia ini dihadiri oleh seluruh Komisioner pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Agustinus L. Bole Baja di Kupang  mengungkapkan bahwa Komisioner KIP NTT penting untuk mengikuti Rakornas tersebut karena akan adanya penguatan koordinasi dan merumuskan strategi dan kebijakan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Ya Komisioner KIP NTT dipastikan akan ikut ambil bagian pada Rokornas nanti, keikutsertaan Komisioner ini sangat penting karena banyak hal terkait strategi dan kebijakan yang akan dirumuskan dalam Rakornas nanti,” ungkap Agus Baja.

Menurutnya, Informasi hoax  khususnya berkaitan dengan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, merupakan tantangan dan ancaman dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Melihat kondisi tersebut maka  Thema Rakornas kali ini yaitu “Pemulihan Ekonomi melalui Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera.

Tema tersebut akan dibahas dalam Seminar Nasional yang rencananya akan menghadirkan narasumber:

  1.  Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Ketua Komite Penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
  1. Bahlil Lahadalia, S.E. Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  1. Hery Haryanto Azumi. Ketua Forum Satu Bangsa.

Sedangkan tujuan dari Rakornas ke 12 tahun 2021 yaitu, pertama merumuskan kebijakan berkaitan dengan  pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional,

Kedua, merumuskan langkah-langkah secara setrategis optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik. ketiga, merumuskan action plan penyediaan dan penyebarluasan informasi bagi Badan Publik yang berdampak pada pemulihan ekonomi.

Diakhir wawancara Agus L.B Baja berharap Rakornas kali ini dapat menghasilkan rumusan dan kebijakan yang strategis guna mewujudkan harapan bangsa dan daerah ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab. (MP/T)

error: Konten dilindungi!