Oleh: Ir. Aloysius Ng. Lende,M.Si
Indonesia hampir setiap tahun dihadapkan pada banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Ketika musim hujan datang, air meluap dan merusak permukiman, lahan pertanian, serta infrastruktur. Sebaliknya, pada musim kemarau, banyak daerah mengalami krisis air bersih dan penurunan produksi pangan. Ironisnya, perhatian terhadap konservasi tanah dan air baru muncul setelah bencana terjadi. Kita lebih sibuk memperbaiki kerusakan daripada mencegahnya. Padahal, investasi untuk menjaga tanah dan air jauh lebih kecil dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk memulihkan kerusakan.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 3.472 bencana, dan sekitar 99 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan. Bencana tersebut menyebabkan 540 orang meninggal dunia, lebih dari 8,13 juta jiwa terdampak, serta merusak 80.304 rumah, ratusan fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dan infrastruktur lainnya. Angka ini menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi persoalan lokal, melainkan ancaman nyata bagi pembangunan nasional.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan mencatat Indonesia masih memiliki sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis yang memerlukan rehabilitasi. Lahan yang terdegradasi kehilangan kemampuan menyerap air, mudah tererosi, dan semakin menurunkan produktivitas pertanian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan konservasi tanah dan air masih sangat besar dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Tanah bukan sekadar media tempat tumbuh tanaman. Tanah adalah fondasi kehidupan yang menyimpan unsur hara, organisme, karbon, dan cadangan air. Demikian pula air bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi menjadi penopang utama sektor pertanian, industri, energi, dan kesehatan masyarakat. Ketika tanah mengalami degradasi dan kemampuan menyimpan air menurun, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor. Produktivitas pertanian menurun, biaya produksi meningkat, dan risiko bencana semakin besar.
Sayangnya, pembangunan masih sering lebih menekankan hasil yang tampak secara fisik daripada menjaga kualitas ekosistem. Jalan, jembatan, bendungan, dan kawasan industri memang penting, tetapi semua itu akan rentan terhadap kerusakan apabila fondasi ekologinya diabaikan. Jalan yang rusak dapat dibangun kembali dalam beberapa tahun, tetapi lapisan tanah subur yang hilang akibat erosi memerlukan puluhan bahkan ratusan tahun untuk terbentuk kembali secara alami.
Konservasi tanah dan air sesungguhnya bukan konsep baru. Berbagai teknik telah lama dikenal, seperti terasering, agroforestri, penanaman tanaman penutup tanah, rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan embung, sumur resapan, serta perlindungan daerah tangkapan air. Perkembangan teknologi juga memungkinkan pemantauan kondisi lahan melalui citra satelit, sistem informasi geospasial, dan pertanian presisi. Persoalannya bukan pada kurangnya teknologi, melainkan pada lemahnya komitmen dalam menerapkannya secara berkelanjutan.
Dalam konteks perubahan iklim, konservasi tanah dan air menjadi semakin strategis. Curah hujan yang semakin ekstrem meningkatkan risiko banjir dan longsor, sedangkan musim kemarau yang lebih panjang memperbesar ancaman kekeringan. Tanah yang sehat mampu menyerap lebih banyak air hujan, mengurangi limpasan permukaan, menjaga cadangan air tanah, sekaligus menyimpan karbon yang membantu menekan emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, konservasi bukan hanya menjadi upaya adaptasi terhadap perubahan iklim, tetapi juga bagian penting dari mitigasi.
Konservasi juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional. Target peningkatan produksi pangan tidak akan tercapai apabila kualitas tanah terus menurun dan ketersediaan air semakin terbatas. Benih unggul, pupuk, dan mekanisasi modern tidak akan memberikan hasil optimal jika sumber daya lahannya rusak. Menjaga kesehatan tanah berarti menjaga kemampuan Indonesia menghasilkan pangan secara berkelanjutan tanpa harus terus membuka kawasan hutan baru.
Dari perspektif ekonomi, konservasi adalah investasi publik yang memberikan manfaat jangka panjang. Biaya untuk rehabilitasi pascabencana, pengerukan sedimentasi waduk, perbaikan infrastruktur akibat longsor, hingga kerugian karena gagal panen jauh lebih besar dibandingkan investasi pencegahan. Prinsip ekonomi lingkungan menyatakan bahwa mencegah kerusakan selalu lebih murah daripada memperbaiki kerusakan yang telah terjadi. Karena itu, anggaran konservasi seharusnya dipandang sebagai investasi pembangunan, bukan sekadar pengeluaran rutin.
Keberhasilan konservasi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha perlu menerapkan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan. Perguruan tinggi harus menghasilkan inovasi konservasi yang aplikatif, sementara masyarakat memiliki peran melalui penghijauan, perlindungan mata air, penggunaan air secara bijaksana, dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan. Pendidikan lingkungan sejak dini juga perlu diperkuat agar kesadaran menjaga tanah dan air menjadi bagian dari budaya bangsa.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, kekayaan tersebut tidak akan berarti apabila fondasi ekologinya terus mengalami degradasi. Pembangunan yang mengabaikan konservasi tanah dan air ibarat membangun rumah megah di atas pondasi yang rapuh. Cepat atau lambat, biaya kerusakan akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahannya.
Sudah saatnya paradigma pembangunan bergeser. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan kita mewariskan tanah yang subur, air yang bersih, dan lingkungan yang lestari kepada generasi mendatang. Konservasi tanah dan air bukan sekadar program lingkungan. Ia adalah investasi bagi ketahanan pangan, ketahanan air, stabilitas ekonomi, dan masa depan Indonesia. Jika hari ini kita mengabaikan konservasi, sesungguhnya kita sedang mewariskan utang ekologis kepada anak cucu kita.
Penulis : Dosen Jurusan Tanaman Pangan Dan Hortikultura – Politeknik Pertanian Negeri Kupang.








