Opini  

Kupang Tidak Cukup Dibangun, Ia Harus Nyaman Dihuni

Oleh: Dr. Laurensius Lehar

Setiap kota ingin terlihat maju. Jalan diperbaiki, gedung dibangun, lampu dipasang, taman ditata, dan berbagai program diluncurkan. Semua itu penting. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih sederhana sekaligus lebih mendasar: apakah warganya semakin nyaman tinggal di kota itu? Pertanyaan tersebut penting diajukan kepada Kota Kupang.

Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang terus tumbuh. Ia bukan lagi sekadar pusat pemerintahan. Kupang berkembang menjadi pusat pendidikan, perdagangan, jasa, kesehatan, ekonomi, dan mobilitas masyarakat dari berbagai wilayah NTT.

Pertumbuhan itu membawa peluang, tetapi sekaligus tekanan. Semakin banyak manusia membutuhkan semakin banyak rumah, jalan, air, energi, ruang usaha, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan ruang publik. Pada saat yang sama, semakin besar pula volume sampah, kebutuhan air bersih, tekanan terhadap ruang terbuka, serta tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik.

Dokumen perencanaan pembangunan Kota Kupang memperkirakan jumlah penduduk kota ini mencapai sekitar 506 ribu jiwa pada 2026 dan terus meningkat hingga mendekati 550 ribu jiwa pada 2029. Pertumbuhan tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa membangun Kupang tidak cukup hanya dengan menambah infrastruktur. Kita perlu memikirkan kualitas kehidupan yang berlangsung di antara infrastruktur itu.

Kota yang maju bukanlah kota yang paling banyak membangun. Kota yang maju adalah kota yang membuat warganya nyaman untuk tinggal, bekerja, berjalan, berusaha, membesarkan anak, dan menua di dalamnya.   Di sinilah konsep kota layak huni menjadi relevan.

Kota layak huni bukan konsep yang harus dibicarakan dengan bahasa rumit. Bagi masyarakat, maknanya sangat sederhana: air tersedia, sampah tertangani, jalan aman, drainase berfungsi, udara sehat, pohon memberikan keteduhan, ruang publik tersedia, pelayanan pemerintah mudah, dan kelompok rentan dapat menikmati kota dengan aman.

Kupang mempunyai tantangan tersendiri untuk mewujudkan itu. Salah satunya adalah air.

Di wilayah dengan musim kering yang panjang, air bukan sekadar urusan pelayanan dasar. Air adalah bagian dari ketahanan sebuah kota. Kebutuhan air akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, perumahan, hotel, restoran, sekolah, rumah sakit, perdagangan, dan berbagai kegiatan ekonomi.

Karena itu, masa depan air Kota Kupang tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks mencari sumber air baru.

Kita juga harus berbicara tentang bagaimana menyimpan air.

Ketika hujan turun, air jangan seluruhnya dipandang sebagai sesuatu yang harus secepat mungkin dialirkan melalui drainase menuju laut. Sebagian air harus diberi kesempatan kembali ke dalam tanah. Sumur resapan, biopori, ruang terbuka hijau, halaman yang tidak seluruhnya ditutup beton, pemanenan air hujan, dan perlindungan kawasan resapan perlu menjadi bagian dari budaya pembangunan kota.

Menariknya, pemikiran tersebut juga mulai muncul dalam lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Perumda Air Minum Kota Kupang pada 2026 mengemukakan tujuh langkah strategis terkait ekologi kota, antara lain memperbanyak sumur resapan dan biopori, memperkuat ruang terbuka hijau, membenahi sistem persampahan, melakukan mitigasi perubahan iklim, dan memperkuat konservasi mangrove. Arah seperti ini perlu diterjemahkan menjadi gerakan kota.

Bayangkan jika gedung pemerintah, sekolah, kampus, rumah ibadah, hotel, pusat perdagangan, dan rumah-rumah baru secara bertahap didorong mempunyai sistem pemanenan air hujan atau resapan. Dalam beberapa tahun, kita bukan hanya membangun gedung, tetapi juga membangun kemampuan kota menyimpan air.

Kupang perlu belajar bahwa setiap hujan adalah kesempatan untuk menabung air bagi musim kering.

Persoalan berikutnya adalah panas. Masyarakat Kota Kupang mengetahui bagaimana rasanya berjalan pada siang hari ketika matahari sedang terik. Dalam situasi seperti itu, pohon bukan sekadar elemen penghias kota. Pohon adalah infrastruktur.

Kita terbiasa menyebut jalan, jembatan, drainase, dan gedung sebagai infrastruktur. Sudah saatnya pohon peneduh, taman kota, ruang terbuka hijau, dan kawasan resapan juga dipandang sebagai infrastruktur ekologis.

Pohon memberikan keteduhan, membantu menjaga kelembapan, menyerap karbon, menyediakan habitat bagi makhluk hidup, memperbaiki lanskap kota, dan membuat ruang publik lebih manusiawi.

Karena itu, pembangunan jalan seharusnya sedapat mungkin berjalan bersama pembangunan koridor hijau. Pembangunan fasilitas publik perlu memikirkan keteduhan. Penataan trotoar perlu mempertimbangkan apakah orang benar-benar nyaman berjalan di atasnya pada pukul dua siang.

Kota dibangun bukan hanya untuk kendaraan. Kota dibangun untuk manusia.

Persoalan sampah juga tidak dapat dilepaskan dari kenyamanan hidup. Pemerintah Kota Kupang pada 2026 telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2026 tentang sistem pengelolaan sampah perkotaan berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular melalui integrasi bank sampah dan tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Kebijakan ini merupakan langkah penting. Tetapi keberhasilan pengelolaan sampah tidak akan ditentukan oleh regulasi saja. Sampah harus mulai diselesaikan dari rumah.

Masyarakat perlu bergerak dari budaya “membuang sampah” menuju budaya “mengelola sampah”. Sampah organik dapat dikomposkan. Sampah yang mempunyai nilai ekonomi dapat masuk ke bank sampah. Residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan barulah menjadi beban akhir sistem persampahan.

Jika seluruh sampah bercampur sejak dari rumah, pemerintah akan selalu berada dalam posisi mengejar sampah. Sebaliknya, jika pemilahan dimulai dari sumbernya, sampah dapat perlahan berubah dari masalah menjadi sumber daya.

Karena itu, Kota Kupang yang nyaman membutuhkan kerja bersama. Pemerintah menyediakan sistem dan fasilitas, tetapi masyarakat menentukan apakah sistem tersebut akan berhasil.

Hal yang sama berlaku pada ruang publik. Kota membutuhkan tempat di mana warga dapat bertemu tanpa harus membayar. Anak-anak membutuhkan ruang untuk bermain. Remaja membutuhkan ruang untuk berekspresi. Lansia membutuhkan tempat yang aman untuk berjalan. Keluarga membutuhkan taman untuk berkumpul. Penyandang disabilitas membutuhkan fasilitas yang memungkinkan mereka menggunakan kota secara mandiri.

Ruang publik bukan sisa pembangunan. Ia adalah bagian dari pembangunan.

Kupang yang nyaman juga harus menjadi kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Trotoar bukan tempat parkir tambahan atau ruang yang tersisa setelah badan jalan dibangun. Trotoar merupakan hak warga kota.

Kualitas kota sering kali dapat dinilai dari pengalaman sederhana seseorang berjalan beberapa ratus meter: apakah ada trotoar, apakah permukaannya aman, apakah ada pohon peneduh, apakah orang dengan kursi roda dapat melintas, apakah anak-anak dan lansia merasa aman?

Pertanyaan sederhana seperti itu perlu masuk dalam cara kita merancang pembangunan.

Menariknya, arah pembangunan Kota Kupang sebenarnya telah memberikan ruang untuk gagasan tersebut.

RPJMD Kota Kupang 2025–2029 membawa visi Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Salah satu arahnya adalah meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi perkotaan serta menyediakan sarana dan prasarana berkualitas yang ramah lingkungan. Visi itu jangan berhenti menjadi kalimat dalam dokumen perencanaan.

“Kota Kasih” harus dapat dirasakan dalam pengalaman sehari-hari masyarakat.

Kasih terhadap anak berarti menyediakan ruang kota yang aman untuk mereka. Kasih terhadap lansia berarti menyediakan fasilitas yang mudah digunakan. Kasih terhadap penyandang disabilitas berarti memastikan mereka dapat mengakses pelayanan publik. Kasih terhadap lingkungan berarti tidak membiarkan pembangunan menghabiskan ruang resapan dan pohon. Kasih terhadap generasi mendatang berarti tidak mewariskan persoalan air, sampah, dan lingkungan yang lebih berat daripada yang kita hadapi hari ini.

Di sinilah Pemerintah Kota Kupang memiliki momentum besar.

Pemerintahan saat ini tidak harus menyelesaikan seluruh persoalan kota dalam satu periode. Itu tidak realistis. Tetapi pemerintah dapat meletakkan cara pandang baru bahwa setiap pembangunan harus melewati satu pertanyaan: apakah pembangunan ini membuat Kupang semakin nyaman dihuni?

Jika sebuah jalan dibangun, pikirkan pejalan kakinya.

Jika sebuah kawasan permukiman berkembang, pikirkan air dan ruang hijaunya.

Jika sebuah gedung dibangun, pikirkan resapan air dan pohonnya.

Jika pasar ditata, pikirkan sampah dan sanitasinya.

Jika ruang publik dibangun, pikirkan anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas yang akan menggunakannya.

Dengan cara itulah pembangunan tidak hanya menghasilkan benda, tetapi menghasilkan kualitas hidup.

Tentu pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Kampus, dunia usaha, komunitas, RT/RW, organisasi pemuda, tokoh agama, media, dan masyarakat harus menjadi bagian dari perubahan.

Perguruan tinggi di Kota Kupang, misalnya, dapat menjadi laboratorium gagasan. Kampus dapat membantu pemerintah memetakan kawasan panas, merancang sistem pemanenan air, mengembangkan penghijauan adaptif lahan kering, mengolah sampah organik, membangun pertanian perkotaan, serta mengukur kualitas lingkungan.

Kota akan berkembang lebih cepat ketika kebijakan bertemu ilmu pengetahuan dan pengalaman masyarakat.

Karena itu, sudah saatnya kita mengubah ukuran keberhasilan pembangunan.

Jangan hanya bertanya berapa kilometer jalan yang dibangun, tetapi tanyakan apakah perjalanan warga menjadi lebih aman dan nyaman. Jangan hanya menghitung berapa taman yang dibuat, tetapi lihat apakah taman itu hidup dan digunakan masyarakat. Jangan hanya menghitung berapa ton sampah yang diangkut, tetapi tanyakan berapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dari sumbernya.

Dan jangan hanya bertanya berapa banyak bangunan baru berdiri.

Tanyakan apakah orang semakin bahagia tinggal di antara bangunan-bangunan itu.

Kupang akan terus tumbuh. Penduduk akan bertambah, investasi akan datang, permukiman akan berkembang, dan kebutuhan masyarakat akan semakin kompleks. Karena itu, keputusan pembangunan yang kita ambil hari ini akan menentukan wajah kota ini puluhan tahun mendatang.

Kita tentu menginginkan Kupang yang maju. Tetapi kemajuan tidak harus membuat kota kehilangan keteduhan, air, ruang hijau, ruang sosial, dan kemanusiaannya.

Kupang tidak membutuhkan pembangunan yang hanya membuat kota terlihat berubah. Kupang membutuhkan pembangunan yang membuat kehidupan warganya benar-benar berubah. Sebab kota pada akhirnya bukan sekadar tempat yang kita bangun, melainkan rumah yang harus nyaman untuk kita tinggali bersama.

Penulis: Akademisi, Politeknik Pertanian Negeri Kupang

error: Konten dilindungi!