Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH. foto bersama saat membuka Pekan Panutan Pajak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Maulafa. (Foto: ES)
KUPANG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Kota Kupang resmi membuka Pekan Panutan Pajak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Maulafa sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Maulafa, Selasa (2/6/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt.
Turut hadir anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan Maulafa, yakni Ritla Neda Lalay, Salomon A. F. Pellokila, Dance Bistolen, Djuneidi C. Kana, dan Dominggus Kale Hia. Hadir pula perwakilan Bank Indonesia, General Manager injourneydestinationmanagement.id�, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kecamatan Maulafa.
Sekda didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Semuel Mesakh, Camat Maulafa, Emanuel A. Eliaser, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus A.B.H. Da Costa.
Dalam sambutannya, Jefry Edward Pelt mengapresiasi kehadiran para anggota DPRD yang dinilainya sebagai bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Ini adalah kehadiran anggota DPRD terbanyak yang saya temui dalam kegiatan kemasyarakatan. Kehadiran ini menunjukkan bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan dan diwujudkan dalam kerja nyata,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan program inovatif “Bapenda Beronda”, yakni layanan jemput bola yang menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh informasi, edukasi, dan layanan pembayaran pajak secara cepat dan mudah.
Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Sekda, sistem digital memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Melalui sistem digital, seluruh transaksi tercatat secara otomatis. Nilai yang dibayarkan wajib pajak akan masuk sepenuhnya ke kas daerah sehingga mencegah kebocoran dan memperkuat transparansi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat memandang pajak sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar, penerimaan pajak menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan Kota Kupang.
“Jalan yang diperbaiki, lampu penerangan yang dipasang, serta berbagai program pelayanan publik yang dinikmati masyarakat bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat sendiri,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menyerahkan bantuan dana operasional kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa.
Sekda mengingatkan para pengurus LKK agar menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.
Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan melalui layanan langsung dan transaksi digital.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan publik,” ujarnya.
Farida menambahkan, kegiatan pelayanan dan edukasi pajak terintegrasi ini berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026, pukul 08.00–15.00 WITA di Kantor Camat Maulafa.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat umum serta pelaku usaha yang memiliki objek pajak di wilayah Kota Kupang.
Sebagai bentuk apresiasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan serta masyarakat yang telah melunasi kewajiban pajak daerah tahun pajak 2025 dan 2026.
Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh bankntt.co.id�, bri.co.id�, bni.co.id�, bankmandiri.co.id�, dan bca.co.id�. Dukungan juga diberikan oleh Bank Indonesia dan injourneydestinationmanagement.id� yang menyediakan bantuan sembako bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara digital selama kegiatan berlangsung.
Melalui Pekan Panutan Pajak 2026, Pemerintah Kota Kupang berharap budaya sadar pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat sebagai fondasi untuk mewujudkan pembangunan Kota Kupang yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.(TN/RN)












