Pemkot Kupang Susun Rencana Aksi 12 Kelurahan untuk Program Kampung Iklim 2026

Ignasius Repelita Lega, S.H. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kupang saat membuka Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Kelurahan Proklim 2026.(Foto: TG)

KUPANG,RANAKANEWS.com – Pemerintah Kota Kupang mulai memperkuat langkah menghadapi dampak perubahan iklim melalui penyusunan Rencana Aksi Kelurahan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Kelurahan Proklim 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa, 22 September 2026.

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut akademisi Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Faperta Undana) Kupang, Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., tenaga ahli, para lurah dan sekretaris lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ignasius menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk menghadapi dampak perubahan iklim.

Menurutnya, persoalan perubahan iklim tidak dapat hanya ditempatkan sebagai isu lingkungan, karena dampaknya telah bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Kita merasakan musim kemarau yang semakin menantang, kemudian di kota ini masih ada persoalan sampah, masih ada keterbatasan air dan berbagai risiko bencana. Karena itu kita tidak boleh hanya berbicara tentang perubahan iklim sebagai satu persoalan lingkungan,” kata Ignasius.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat dan masa depan Kota Kupang. Karena itu, Program Kampung Iklim dinilai menjadi salah satu ruang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Maka di sinilah pentingnya Program Kampung Iklim atau disebut Proklim yang mengajarkan satu hal yang sangat penting: pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti 109 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari tenaga ahli, lurah dan sekretaris lurah, LPM, RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International hingga unsur sumber daya alam.

Sebanyak 12 kelurahan di Kota Kupang mengikuti kegiatan tersebut. Keduabelas kelurahan itu yakni Maulafa, Liliba, Alak, Batu Plat, Nunleu, Bonipoi, Oesapa Barat, Oebobo, Naikoten I, Fatukoa, Kuanino dan Naioni.

Ignasius berharap para lurah bersama masyarakat dapat menjadi penggerak utama aksi lingkungan di wilayah masing-masing.

Menurut dia, perubahan tidak selalu harus dimulai dari kantor pemerintahan. Justru, aksi nyata dapat tumbuh dari lingkungan tempat masyarakat tinggal.

“Kami berharap bahwa para lurah harus menjadi penggerak utama karena perubahan yang paling nyata tidak selalu dimulai dari kantor pemerintahan, tidak selalu mulai dari kantor lurah atau kantor wali kota, tapi sering kali perubahan justru dimulai dari lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, tim yang dipimpin Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., akan melakukan diskusi lebih lanjut di masing-masing kelurahan.

Diskusi tersebut diarahkan untuk menggali kondisi, kebutuhan dan potensi masyarakat di setiap wilayah. Hasil pemetaan itu selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam menyusun rencana aksi Proklim.

Ignasius juga menyampaikan apresiasi kepada Plan International Cabang Kupang, CRS Cabang Kupang, akademisi Faperta Undana, para narasumber serta komunitas di Kota Kupang yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ia mengutip semboyan yang selama ini disampaikan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang mengenai pentingnya kebersamaan dalam menjalankan pembangunan.

“Ada semboyan dari Pak Wali dan Ibu Wakil bahwa kalau kita mau jalan cepat kita jalan sendiri, tapi kalau mau jalan jauh kita jalan sama-sama,” katanya.

Menurut Ignasius, penyusunan rencana aksi Proklim harus menghasilkan langkah yang konkret dan dapat dilaksanakan masyarakat. Proklim, kata dia, tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh pengakuan sebagai kampung iklim, tetapi harus memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan warga.

“Bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai kampung iklim, tapi lebih penting lagi untuk membuat lingkungan tempat kita hidup menjadi lebih aman, lebih sehat, dan nyaman bagi kita semua, bagi anak-anak kita, dan bagi generasi masa depan kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.E., M.Si., dalam laporan panitia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Kelurahan Proklim di Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan persiapan dan koordinasi, menghimpun data serta informasi, melakukan analisis, hingga menyusun pelaporan dalam bentuk kebijakan pelaksanaan Kelurahan Proklim.

Adapun tujuan akhirnya adalah menghasilkan rencana aksi dalam bentuk dokumen kebijakan pelaksanaan Proklim di Kota Kupang.

Dengan demikian, proses penyusunan rencana aksi diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang melibatkan pemerintah dan masyarakat di tingkat kelurahan.(YO-DS-CA/RN)

error: Konten dilindungi!