KUPANG, RANAKANEWS.com – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P.Funay, SE., M.Si melaunching secara resmi Pengelolaan Mall Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (17/11/2023).
Acara launching MPP tersebut ditandai dengan pembukaan selubung penutup papan nama (prasasti) disaksikan Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Jeffry E.Pelt,SH yang juga saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang dan dihadiri oleh Plh Sekda Kota Kupang Frengky Amalo, Asisten Perekonomian dan Sekda Kota Kupang Ignasisus R.lega,SH, Kadis Kominfo Kota Kupang Ariantje.M.Baun,SE.,M.Si, dan sejumlah Pimpinan OPD Pemkot Kupang, Para Camat dan Para Lurah se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P.Funay menjelaskan, MPP siap melayani warga Kota Kupang dalam upaya memudahkan akses dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat seperti: pengurusan ijin, administrasi kependudukan, dan perbankan dan pajak.
Menurutnya, MPP di Kota Kupang merupakan satu diantara 163 MPP di Indonesia, merupakan langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Kota Kupang.
Dirinya meminta agar dalam pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan pelayanan terbaik serta mengedepankan kerja-kerja kolaborasi.
Ia juga mengharapkan agar para penerima pelayanan tidak boleh dipersulit dan jajaran DPMPTSP membuktikan etos kerja yang baik dan berintegrasi.

“Hadirnya MPP di Kota Kupang ini, kiranya bisa memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai implementasi dan kolaborasi pelayanan publik lintas instansi-instansi,” ujar Pj. Fahrensy.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Mall Pelayanan Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo dalam laporannya mengatakan, MPP Kota Kupang sebelumnya telah diresmikan secara virtual pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi dan dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan Plt Kadis Penanaman Modal Satu Pintu Kota Kupang.
“Hadirnya MPP di Kota Kupang untuk memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang, sebagai implementasi dan kolaborasi pelayanan publik lintas instansi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat kepada masyarakat,” jelas Frengki Amalo.
Mall Pelayanan Publik Kota Kupang berada dalam gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang. Dibilangan Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang. Jam pelayanan MPP setiap hari kerja dari hari Senin sampai Jumat.
Dirinya berharap kedepannya MPP membuka kesempatan bagi instansi atau lembaga lain yang ingin bergabung termasuk UMKM.
Ada 11 instansi yang sudah bergabung dalam Mall Pelayanan Publik dengan berbagai jenis produk layanan, antara lain, Kanwil Kemenkumham NTT, Kantor KPP Pratama Kupang, PT. Pos (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang, PT.PLN Persero ULP Kupang, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Kantor BPN/ATR Kota Kupang, Bank NTT Cabang Pembantu Wali Kota, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang juga membuka diri dan memberi kesempatan bagi instansi atau lembaga lain yang ingin bergabung dalam Mall Pelayanan Publik termasuk bagi pelaku UMKM. (TD)












