Perlunya Vaksin pada Hewan Peliharaan; Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati

Keterangan Foto: drh. Ardi Ngangguk saat vaksin rabies Anjing warga RT041/RW01, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang di Puskeswan Kayu Putih, Jumat (5/7/2024). (Dok:TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Dinas Pertanian Kota Kupang Bidang Kesehatan Hewan Veteriner bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan pelayanan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) dengan sistem “Jemput Bola” atau mendatangi langsung rumah-rumah warga.

“Maksud dan tujuan melakukan vaksinasi pada hewan Anjing ini untuk mengurangi dampak atau mencegah masuknya rabies di dalam wilayah Kota Kupang. Vaksinasi rabies ini sudah dilakukan di awal bulan Maret 2023. Dan sampai  dengan saat ini sudah mencapai 4083 dosis sampai dengan bulan Juli 2024 ini. Kami lakukannya itu di semua kelurahan, dan Kecamatan dalam wilayah Kota Kupang. Kegiatan ini kami lakukan setiap minggu. Khusus untuk hari Jumat itu kami lakukan kegiatan di Puskeswan Kayu Putih. Kalau hari-hari lain itu, khususnya hari Selasa dan Rabu istilah jemput bola, kami berkunjung dari rumah ke rumah. Sedangkan hari Jumat itu, warga sendiri yang akan datang sendiri ke kami,” ungkap drh.Ardi Ngangguk kepada wartawan disela-sela melayani vaksinasi rabies pada hewan (Anjing) di Puskeswan Kayu Putih, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut drh. Ardi mengatakan, target vaksinasi gratis Kota Kupang sejauh ini tidak ada target. “Namun sejauh ini selama stok vaksin itu masih ada kami akan tetap laksanakan vaksinasi.,” ujar drh.Ardi.

Untuk diketahui bahwa Vaksin rabies adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah rabies. Vaksin ini diberikan pada hewan ataupun individu yang memiliki risiko terkena penyakit ini. Namun meskipun sudah diberikan vaksin, seseorang yang digigit atau dicakar oleh hewan yang kemungkinan menderita rabies, tetap harus mendapatkan penanganan medis.

Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian hingga 100 % pada manusia.

Hewan yang berpotensi terserang rabies sebaiknya dalam kurun waktu 14 hari setelah suntikan sebaiknya jangan biarkan anjing atau kucing keluar rumah, hal ini dikarenakan antibody belum tersedia dalam jumlah cukup untuk membentengi hewan dari serangan rabies. Hewan peliharaan juga sebaiknya tidak dimandikan selama 2 minggu pertama pasca suntikan vaksin.

Ia pun mengimbau kepada warga, dimohon untuk  lebih proaktif untuk memberikan hewannya untuk divaksin karena vaksin rabies ini baik  untuk kita semua bukan hanya untuk hewan tetapi untuk manusia juga. Lebih baik tindakan preventif (mencegah) daripada mengobati (kuratif). Vaksinasi dapat mencegah terjadinya tingkat kesakitan dan kematian yang tinggi pada hewan kesayangan akibat terserang infeksi penyakit virus mapun bakteri.

Anjing dan kucing yang telah divaksin lebih kuat sistem imunnya dibanding yang belum divaksin karena telah terbentuk antibodi spesifik terhadap penyakit-penyakit yang terdapat dalam vaksin.

Rani Weepanoka warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, merupakan pemilik Anjing yang telah mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies dari Dinas Pertanian Kota Kupang.

Selanjutnya, Rani dan adiknya mendapatkan informasi melalui Instagram. Dua ekor Anjingnya pun mendapatkan vaksinasi rabies pada hari yang ditentukan dan langsung mendapatkan pita merah sebagai penanda bahwa Anjing telah divaksinasi.

“Saya bersyukur supaya jangan kena rabies. Dengan begini kami bisa membawa hewan peliharaan untuk divaksin secara gratis. Terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Pertanian Kota Kupang Bidang Kesehatan Hewan Veteriner dan Dinas terkait didalamnya, berharap semoga tidak sampai disini tetapi berlanjut karena masih banyak hewan peliharaaan di luar sana yang belum di vaksin,” tutup Mahasiswi UCB Jurusan Farmasi Semester VI itu.

Hal senada disampaikan Aleks Mboli warga asal RT03/RW01, Kelurahan Maulafa Kota Kupang mengaku senang. “Saya senang, Anjing punya saya 2 ekor ini divaksin supaya jangan kena rabies. Kalau memang dia kena virus rabies supaya jangan tertular anjing lain apalagi ini berobat gratis to,” ujar Aleks.

“Harapan saya kepada Pemerintah agar tertibkan Anjing-Anjing liar untuk yang rabies pemusnahan kita antisipasi lebih baik,” tandas Security PT Djarum itu. (TD)

 

error: Konten dilindungi!