WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, S.Pd didampingi Oleh Kadis Pariwisata dan Kadis Nakertrans Kabupaten Sumba Barat memediasi proses penyelesaian pertikaian antara eks Karyawan Hotel Nihiwatu dan pihak Hotel.
Penyelesaian tersebut tertuang dalam berita acara yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Wakil Bupati Sumba Barat langsung menuju Lokasi tempat pemasangan spanduk sebagai wujud kekesalan Eks Karyawan dan menghimbau kepada Eks Karyawan agar mencabut segala atribut yang dipasang di sepanjang jalan masuk Hotel Nihiwatu.
Wakil Bupati juga menghimbau agar kedua belah pihak harus sama-sama menghargai akan kesepakatan yang telah dicapai. Didampingi Oleh Kuasa Hukumnya Pihak Eks Karyawan juga mengharapkan agar kompensasi yang telah disepakati tanggal 1 April 2022 agar dapat direalisasikan oleh pihak Nihiwatu.
Hadir pula Manajerial Hotel Nihiwatu Bapak Bayu, ibu Merri dan perwakilan Eks Karyawan. (YB/RN)












