JAKARTA, RANAKANEWS.com – Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing, S.S.,M.M menghadiri penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara (PKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Kegiatan ini melibatkan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan berbagai Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, serta Lembaga Persepsi Lainnya.
Acara berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta pada Kamis (23/1/2025) ini dengan tujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Dari banyak kerja sama yang dilakukan, perlu dilakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi.
Upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya good governance.
Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya good governance. Guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.
Kolaborasi ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah yang memerlukan pengelolaan kas negara yang terintegrasi. (Humas Bank NTT/TD)










