Potret Buram Pendidikan Indonesia: Negara Yang Abai Terhadap Nasib Para Guru

Oleh: Gerardus Taena

Nasib para guru di NTT yang terabaikan menjadi potret buram dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Agustinus, seorang guru honorer di pedalaman Kupang yang telah mengabdi selama 23 tahun, sebelumnnya menerima gaji Rp600. 000 per bulan kini harus menerima gaji Rp223. 000 per bulan akibat efisiensi aggaran.

Tidak hanya Agustinus, guru honorer lain di ppedalaman Kupang juga mengalami hal yang serupa. Wesli yang menjabat sebagai Kepala Sekolah mengaku hanya menerima Rp100.000 per bulan (inews.id. Rabu, 25/02/26). Kabar termutakhir datang dari kabupaten Sikka.

Yustina Suniarti, seorang guru honorer yang sudah 11 tahun lamanya mengabdi di SDK Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela harus rela berjalan 6 km melintasi jalan berbatu, rusak, hutan bahkan pantai tapi hanya digaji Rp150 per bulan (kumparanNEWS.04/05/26). Data dan fakta ini menjadi bukti dan tanda sekaligus representasi dari sekian banyak guru yang nasib hidupnya masih terabaikan di tanah air yang membutuhkan perhatian serius oleh negara demi kesejahteraan hidup mereka.

Kondisi demikian menjadi suatu ironi di negeri ibu pertiwi. Guru yang sejatinya menjadi tonggak kemajuan suatu bangsa dibiarkan terlantar dan dianggap sepi dedikasinya oleh negara. Negara seakan lari dari tanggung jawabnya terhadap mereka yang mempunyai jasa besar dalam pembangunan bangsa dan negara. Padahal salah satu kunci kemajuan suatu bangsa adalah pendidikan. Di balik kemajuan pendidikan yang sangat diagungkan ada sosok mulia yang memainkan peranan sentral di dalamnya namun terkadang luput dari perhatian negara yakni guru. Tanpa guru pendidikan kehilangan maknanya sebagai fondasi kemajuan suatu bangsa.

Guru menjadi penentu arah masa depan bangsa karena guru dipanggil untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa sebagai penerus. Penelantaran atau kurangnya perhatian terhadap nasib para pendidik menjadi alarm bahwa masa depan bangsa penuh dengan ketidakpastian. Kondisi para pendidik yang tidak memungkinkan juga membawa Indonesia memasuki suatu fase kolonialisasi baru dalam dunia pendidikan. Para guru seolah dipaksa bekerja tanpa upah yang adil dan infrastruktur yang kurang memadai. Suatu wujud penjajahan baru di dalam dunia pendidikan kita saat ini.

Kondisi ini terjadi karena negara tidak mampu membuat skala prioritas yang tepat atau kurang memadai sehingga mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting seperti pendidikan yang di dalamnya mencakup kondisi hidup kaum guru yang menjadi salah satu pilar penting yang menopang dan mempersiapkan generasi bangsa untuk mencapai masa depan bangsa indonesia yang cerah dan menyongsong generasi emas 2045.

Negara yang abai terhadap nasib para guru dan lebih mementingkan program-program unggulan hanya untuk mencari popularitas dan keuntungan semata mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan di indonesia yang berdampak langsung pada kemajuan bangsa. Karena kemajuan suatu bangsa diukur dari keberhasilan dan kualitas pendidikannya pula.

Situasi ini tentu tidak bisa dibiarkan dan kita tidak bisa tinggal diam karena akan mengorbankan nasib tenaga pendidik yang berkorban untuk dunia pendidikan. Tetapi perlu suatu langkah atau upaya konstruktif dan cerdas untuk menciptakan tatanan yang adil dalam dunia pendidikan kita. Maka menegaskan kembali cita-cita luhur pendidikan di indonesia adalah jawaban atas persoalan pendidikan di indonesia saat ini.

Salah satu tujuan negara indonesia sejak berdirinya termaktub jelas di dalam pembukaan Undang-Undang 1945, alinea ke empat: mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah cita-cita luhur pendidikan indonesia.

Tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah suatu slogan kosong tanpa makna melainkan fondasi kemajuan suatu bangsa yang perlu diperjuangkan dan diejawantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara maka harus menjadi prioritas di dalam setiap agenda negara. Tanpa perjuangan dan aktualisasi cita-cita luhur pendidikan yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa maka indonesia berada di ambang ketidakpastian masa depan karena kehilangan tiang penopangya yakni pendidikan. Maka menegaskan kembali hakikat tujuan pendidikan di indonesia adalah jalan untuk memajukan bangsa dan menjawab persoalan-persoalan hidup berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi tujuan suatu bangsa, nasib para guru harus menjadi prioritas. mengapa? karena generasi bangsa yang cerdas tidak pernah lahir dari dirinya sendiri atau dari ruang kosong tetapi lahir dan bertumbuh berkat jasa dari sosok seorang guru sebagai mentor yang tiada lelah menyalurkan pengetahuan dan nilai- nilai hidup. Maka label guru: tanpa tanda jasa mengingatkan kita akan perjuangan dan dedikasi mereka yang tak mengenal lelah. Label tanpa tanda jasa yang disematkan kepada guru bukanlah alasan dan alat legitimasi bagi negara untuk abai terhadap nasib para tenaga pendidik. Tetapi justru mau menegaskan bahwa perjuangan dan pengabdian mereka yang tulus dan tanpa lelah harus dihormati dan dihargai. Maka, memperhatikan dan memperbaiki nasib hidup mereka adalah bukti nyata penghargaan dan solidaritas negara.

Erich Fromm, seorang filsuf dan intelektual juga menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi sarana atau tujuan untuk memanusiakan manusia. Artinya bahwa pendidikan harus mengarah pada upaya untuk memelihara dan menghargai martabat luhur manusia dan tidak boleh mengorbankan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dalam hal ini guru yang memiliki posisi atau peranan penting di dalam ruang lingkup pendidikan perlu dihargai jasa dan kerja keras mereka dan nasibnya tidak boleh diabaikan. Dengan demikian visi pendidikan di dalam suatu negara harus berorientasi pada usaha untuk menghargai martabat manusia termasuk didalamnya usaha untuk memperhatikan dan menjamin nasib para guru karena mereka memiliki jasa besar dalam kemajuan bangsa. Bangsa yang besar dan beradab adalah bangsa yang tahu menghargai jasa para guru.

Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat Semester IV, Universitas Widya Mandira Kupang.

 

 

 

error: Konten dilindungi!