Ratu Wulla Bersama BKKBN NTT Gencar Lakukan Kampanye Program Percepatan Penurunan Stunting di Sumba Barat

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com – Tingginya angka stunting dan kurangnya pengetahuan masyarakat akan stunting,membuat pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasi stunting dengan terus melakukan kampaye akan stunting bersama, BKKBN Provinsi NTT bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR –RI terus gencar lakukan kegiatan Kampanye Program Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan Senin (29/05/2023)di GKS Kalebu Jaga.

Acara dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu N. B. Wulla, ST, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, Kepala DP5A Sumba Barat, Samuel Kali Kulla, Pdt GKS Kalebu Jaga dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPR RI Komisi IX, Ratu N. B. Wulla, ST dalam pemaparan materinya menjelaskan tugas dan fungsi legeslatif membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD. Menetapkan UU bersama dengan Presiden, Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU,Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden) Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama, Menyerap,  Menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Ratu juga menyampaikan bahwa persoalan stunting merupakan tanggungjawab bersama pemerintah serta seluruh stakeholders agar angka stunting bisa ditekan. Sosialisasi harus digencarkan mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke desa-desa akan pentingnya hidup sehat guna mencegah stunting.

Menurutnya, isu stunting merupakan isu besar yang saat ini juga ditangani oleh BKKBN. Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh karena kekurangan gizi dan infeksi yang berulang menjadi tantangan yang sangat serius dalam mewujudkan generasi emas.

“Cara mencegah stunting antara lain mencegah pernikahan dini, lalu persiapan pernikahan dan kehamilan dengan baik. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan kesadaran dan dorongan seluruh masyarakat Sumba Barat,” ungkap Anggota DPR RI Komisi IX.

Ratu juga menjelaskan, perkawinan dini atau kurang dari usia ideal yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, berpotensi melahirkan anak stunting. Selain itu untuk mencegah stunting perlu pemeriksaan kehamilan yang baik, pemberian asi eksklusif, pemberian imunisasi lengkap. Lalu mencari kerja, baru mempersiapkan pernikahan ke depan. Persiapan pernikahan yang baik dengan dukungan ekonomi mumpuni tentu berdampak positip keluarga sehat bahagia dan anak-anak bebas stunting.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Penyebab stunting pada dasarnya sudah bisa terjadi sejak anak berada di dalam kandungan. Sebab, sejak di dalam kandungan, anak bisa jadi mengalami masalah kurang gizi.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.

Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.

Marianus juga menjeleskan bahwa “Penyebabnya adalah karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi seperti makanan berprotein tinggi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin,” ungkap Marianus. (YB/RN)

error: Konten dilindungi!