Realitas dan Harapan Masyarakat Bagi Calon Kades di Sumba Barat

Oleh: Melkianus Pote Hadi

Penulis akan menyuguhkan sekilas  gambaran pemilihan Kepala Desa yang memiliki kemiripan dengan pemilihan kepala daerah, hanya aturan perundang-undangan yang membedakannya secara jelas.

Pemilihan kepala desa merupakan siklus 6 (enam) tahunan dengan menjabat 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut turut seperti terdapat pada Pasal 39 UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Sekaligus penulis mencoba mewakili harapan masyarakat Sumba Barat  untuk calon kepala desa agar menjaga rasa persaudaraan serta jika terpilih tetaplah menjadi wakil rakyat yang berpikir dan berpihak pada rakyat dengan pepatah ini, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan pemilihan kepala daerah diatur berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Kabupaten Sumba  Barat Desember 2021 mendatang ini ada 16 Desa akan bertarung sehingga suhu politik saat pemilihan juga tak ada beda bahkan bisa lebih mencekam dibanding dengan pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati/walikota).

Kental dengan gejolak, intrik yang sering kali mengarah ke anarkis di antara para pendukung demi sang jagoan. Belum selesai permusuhan pasca pemilihan pilkada lalu di Sumba  Barat, bahkan lebih mirisnya lagi terdapat perpecahan antar keluarga, sehingga pada Pilkades kali ini bukan tidak mungkin akan ada gesekan-gesekan. Kita pun berharap calon kepala desa tetap menjadi contoh dan memberikan edukasi politik bagi masyarakat di masing-masing desa di Sumba Barat tercinta kita.

Itulah realita dan dinamika yang terjadi pada kontestasi atau pemilihan kepala desa. Namun demikian bisa dikatakan bahwa, cikal bakal demokrasi yang sesungguhnya ada pada saat pemilihan kepala desa. Sebab, sejak awal pemilihan seorang kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat.

Dari masa ke masa, sejarah telah banyak mencatat kisah terkait pemerintahan desa sekaligus sosok para pemimpinnya. Di berbagai daerah, sebutan untuk kepala desa pun sangat beragam dalam mengemban tugas sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat (4) dijelaskan bahwa Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Kepala desa ialah mereka yang memimpin pemerintahan desa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan dalam menjalankan roda pemerintahannya, seorang kepala desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Perangkat desa merupakan unsur staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Menjadi kepala desa tak ubahnya seperti kepala daerah pada umumnya, ia ibarat raja kecil di wilayahnya.

Bagi seseorang yang hendak mencalonkan diri menjadi kepala desa, maka periodesasi Pilkades sangat ditunggu oleh para calon kepala desa untuk dapat menduduki dan menguasai wilayah desa. Sudah beberapa  muncul nama-nama calon kepala desa di Sumba Barat dan masyarakat akan terbelalak mengetahui para kandidat yang ikut meramaikan kontestasi di tahun 2021.

Ada yang digadang-gadang sebagai calon terkuat, seperti petahana, ada pula hanya sebagai pelengkap. Sejatinya para kontestan mempunyai kesamaan dalam proses pemilihan dan perlakuan yang sama dari panitia pemilihan. Segala persiapan harus matang, jangan hanya bicara tetapi ada kerja nyata turut berkontribusi jika benar-benar akan ikut serta bertarung dalam kancah Pilkades. Strategi yang dilakukan oleh para calon sangatlah beragam, mulai dari strategi kampanye, metode menarik massa, serangan fajar, bahkan lebih mengerikan adanya politik uang.

Kesungguhan dari para calon bisa dibuktikan dengan cara elegan, tidak bermain kotor, serta sanggup mengikuti rangkaian prosedur. Perlu menjadi catatan, bahwa setiap kali Pilkades akan hadir wajah-wajah baru dan lama yang menghiasi poster/baliho di setiap sudut kampung terpampang dengan jelas. Pertanyaannya, apakah masyarakat masih mengingat petahana atau justru lebih tertarik dengan wajah baru?

Penulis berharap bagi calon petahana yang ikut mendaftar kembali, tidak mudah untuk bersaing dengan para calon lainnya. Dinamika yang berkembang sangat sulit ditebak, perlu kehati-hatian dalam bergerak, jangan pula terjebak isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang dianggap lawan atau pesaing. Tentunya sebagai petahana sudah punya rekam jejak yang sangat luar biasa dan bisa dilihat dari berbagai asfek oleh masyarakat entah itu kemajuan, diam ditempat, bahkan kemunduran.

Diketahui atau tidak, seorang petahana saat menjabat terdapat masyarakat yang suka dan tidak suka. Hal tersebut bukan suatu hal asing saat seseorang menjabat dan menjadi Public Figur pada institusi atau lembaga apapun, dan itu akan menjadi sorotan. Maka sebagai pejabat publik, hendaknya dapat menyikapi secara menyeluruh untuk menyemai pengaruh.

Begitu juga para calon kepala desa yang baru turun gelanggang, diperlukan kerjasama dalam upaya menunjukan kemampuan diri bersaing dengan calon lain, dan mengerahkan segala potensi yang dimiliki. Sebagai awal dan perkenalan kepada khalayak tentunya wajah baru adalah orang yang belum memiliki rekam jejak dalam membangun desa, sudah tentu masih bisa mengobral janji dan menawarkan program-program kerja yang sangat brilian demi memikat hati masyarakat. Hal itu adalah peluang yang cukup besar yang harus digunakan sebagai trik politik dengan mengedepankan optimisme dan semangat untuk mencapai tujuan kemenangan.

Pemilihan kepala desa di Sumba Barat  sangat kental dengan nuansa politik kekerabatan, karena lingkup desa yang tidak begitu luas sehingga pertalian saudara di antara para calon selalu saja terhubung, terlebih di antara para pendukung. Permusuhan/perpecahan diantara keluarga setiap orang per orang berat terasa dan menohok, juga sangat miris jika kondisi seperti itu masih terpelihara sampai kini.

Menyikapi hal itu, membangun hubungan harmonis di dalam lingkup pemilihan kepala desa sangat diperlukan, saya berharap para calon kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda berperan aktif memberikan edukasi politik, agar masyarakat tetap menjaga persatuan persaudaraan antar kampung, RT, RW dan lingkungan sekitar, berbeda itu hal biasa dalam politik, rasa persaudaraan itu menjadi spirit bersama dalam membangun desa di Sumba barat tercinta ini.

Masyarakat   Manda elu pada eweta, 16 kecamatan yang tersebar di berbagai wilayah desa pasti  mempunyai keinginan dan harapan untuk memiliki pemimpin di desanya dengan kesungguhan dalam menjalankan tugas, kebijakan juga pengambilan keputusan. Selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah yang kerap kali terjadi di masyarakat dengan tidak terdapat keberpihakan.

Penulis ingin bilang bagi calon kepala Desa di seluruh kecamatan,  Kabupaten Sumba Barat,  suka atau tidak suka masyarakat dengan kepolosannya mampu bicara dengan terbuka dan blak-blakan menumpahkan keluh kesahnya, karena mereka menganggap bahwa kepala desa adalah sosok pemipin yang dekat dengan warga. Untuk dapat mewujudkan mimpi serta keinginan dari masyarakat, sejatinya seorang kepala desa mengingat sumpah, janji, juga niat di hati mengabdikan diri pada masyarakat dan tidak mengkhianatinya. Semoga menjadi Amanah bagi masyarakat Desa di seluruh Sumba Barat.

Terakhir penulis ingin mengatakan “Jika ternyata kita masih sulit menemukan figur yang sesuai dengan kriteria kita, atau jika kita saksikan ketersediaan figur sangat terbatas, berarti itu penanda bahwa kita masih harus menggelorakan revolusi spiritual. Kita perlu lebih intensif mendorong proses transformasi jiwa secara massif.”

Tanpa revolusi spiritual, hiruk pikuk politik tidak akan membawa daerah ini mencapai visi idealnya.

Penulis: Dosen pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Kupang-NTT

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version