LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Menuntut keadilan dan merasa lambannya tindakan tegas terhadap terduga pelaku S, keluarga korban dugaan kekerasan seksual atau persetubuhan anak dibawah umur (14), sebut saja berinisial PL asal Desa Kenotan Adonara Tengah, mendesak Kepolisian Resort Flores Timur segera menangkap dan menahan terduga pelaku, yang hingga belum diketahui pasti keberadaannya, pasca
Laporan Polisi dilayangkan keluarga korban, Jumat 27 April 2026.
Demikian ungkapan hati pihak korban yang disampaikan langsung Ibu Maria Goreti Kewa selaku Pelapor bersama beberapa keluarga kepada Wartawan, saat ditemui langsung di kediaman korban Desa Kenotan, Sabtu 16 Mei 2026, sore.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mempertanyakan ihwal pemberitaan Media yang menyebutkan korban diperkosa sebanyak 7 kali, sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu.Fardan Adi.
Pasalnya, menurut korban kejadian itu 2 (dua) kali saat diperiksa Penyidik Polres Flotim.
“Selaku keluarga korban, Kami agak kecewa dengan lambannya proses hukum atas pelaku S.
Laporan sudah Kami sampaikan tanggal 17 April 2026, tapi sampai saat ini Pelaku S belum ditangkap dan ditahan.
Kami juga tidak tahu dan tidak informasi apapun dari Polisi kepada Kami hingga saat ini, termasuk hasil visum korban.
Karena itu, terkait berita yang menyatakan anak Kami disetubuhi 7 kali, Kami anggap itu berita tidak benar.
Sebab, Anak Kami mengaku dengan jujur bahwa hubungan itu terjadi 2 kali,”ujar Ibu Maria Goreti, serius.
Belum Ada Informasi Apapun Dari Polisi Kepada Keluarga Korban
Ia juga mengakui, tak punya akses informasi apapun informasi dari pihak Kepolisian Resort Flores Timur hingga kini.
“Mungkin, Kami orang kecil sehingga tidak terlalu dihiraukan.
Padahal, anak Kami menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan kini alami trauma tekanan psikologis, malu dengan temannya, nama baik dan martabat keluarga rusak, hingga tidak masuk sekolah hingga kini.
Kami tuntut keadilan. Pelaku harus ditangkap, ditahan serta dihukum seberat-beratnya,”tegas Maria Goreti, lagi.
Saat ditanya Wartawan terkait ihwal kejadian dugaan kekerasan seksual itu sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan sejumlah Media Online, Maria Goreti menjelaskan, memang benar awal kejadian itu Pelaku S berkenalan dengan korban via Media Sosial memakai akun palsu meminta foto korban, kemudian sampai dengan merayu dan mengarahkan korban bawa HP ke kamar mandi untuk mengirim foto tanpa busana, yang kemudian digunakan Pelaku S untuk ancam korban agar mengikuti kemauan Pelaku S berhubungan badan hingga 2 (dua) kali tersebut.
Bahkan, sampai secara diam-diam tanpa diketahui korban, Pelaku S memvideokan ketika Mereka lagi berhubungan badan.
“Jadi memang benar Pak kejadian sebagaimana yang telah beredar di berita Media, namun tidak benar jika sampai 7 kali kejadian.
Memang, awalnya Pelaku S ini pakai akun palsu meminta berkenalan dengan korban.
Kemudian, Mereka saling chatting, lalu Pelaku tanya Korban darimana, Korban bilang jadi Kenotan.
Bahkan, Pelaku S sempat tanya, Kenotan itu dimana yah. Sementara Pelaku S tidak sebut asalnya dari mana, dan bicara pakai Bahasa Indonesia semua.
Nah, Pelaku S ini lalu minta fotonya Korban, dengan alasan bisa kenal wajah Korban.
Sambil chatingan Korban pamit bilang Dia mau mandi, tapi si Pelaku S ini lalu arahkan Korban bawa HP ke Kamar Mandi biar Chatingan terus.
Sampai di dalam kamar mandi, Pelaku S suruh Korban untuk foto tanpa busana dan dikirim ke Pelaku S.
Namanya anak-anak, jadi diarahkan begitu Dia ikut saja.
Ternyata, setelah dapat foto tanpa busana Korban, Pelaku S ini lalu ajak Korban ketemu.
Korban memang tidak mau ketemu karena takut, lalu masih sekolah, kerja PR dan alasan lainnya, tapi karena Pelaku S ancam akan memviralkan foto tanpa busana itu.
Korban karena takut diviralkan, akhirnya Dia ikut, dan tanya Abang Kita bertemu dimana.
Pelaku S bilang di dekat Bank NTT Waiwerang.
Akhirnya Korban terpaksa ikut saja bertemu Pelaku S di depan Kantor Bank NTT Waiwerang, hingga dibonceng Pelaku S ke arah pantai dekat hutan Desa Riang Bunga, untuk berhubungan badan, Sabtu 11 April 2026 pukul 13.30 WITA,
Saat dibonceng, Korban sempat tanya kemana, tapi Pelaku S bilang, Ade ikut saja.
Jahatnya ini Pelaku S, saat berhubungan badan, diam-diam sambil sembunyi wajahnya, Dia videokan tanpa diketahui Korban.
Kejadian yang sama berulang lagi kedua kalinya selang beberapa hari, yakni Rabu 15 April 2026, siang,”beber Ibu Maria Goreti.
Karena itu, sebagai Keluarga korban sangat tidak terima dengan perbuatan jahat si Pelaku S, yang juga sering datang di Desa Kenotan.
Bahkan, rumah yang didatangi letaknya tak jauh dari rumah Korban,”jelas Maria Goreti.
Pihaknya, sesuai rencana akan mendatangi Kantor Dinas Sosial Flotim untuk meminta bantuan dan pendampingan bagi Korban.
Sementara itu, Pelaku S hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi yang diperoleh Wartawan, Pelaku S sudah diambil keterangan oleh Polres Flotim.
Hanya saja, seperti apa keterangannya, Wartawan belum mendapatkan pernyataan resmi dari Polres Flotim.
Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Flotim Jumat 27 April 2026.
Pihak pelapor dan korban juga telah diambil keterangan.
Hanya saja, belum ada tindakan penangkapan dan penahanan terhadap terduga Pelaku S membuat keluarga korban kecewa dan marah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu.Fardan Adi sebagaimana dilansir Detik.com sampaikan dalam waktu dekat bakal digelar perkara untuk menentukan status laporan naik ke tahap penyidikan.
Apakah, langsung ada penetapan tersangka dan penahanan terduga Pelaku S, ditunggu saja. (OLA)
