Oleh: Patrisus Leu, S.Fil
Pengantar
Janji Setya Korps Taruna SMK Negeri 7 Kupang merupakan pedoman moral dan etika yang harus dilaksanakan seluruh anggota korps kelas X hingga kelas XII, terutama saat mereka berada di lingkungan sekolah.
Pada setiap hari senin, dalam upacara bendera selalu dibacakan oleh petugas upacara yang diikuti secara bersama oleh taruna-taruni.
Berikut isi janji itu:
“Janji Setya Korps taruna SMK Negeri 7 Kupang. Kami taruna-taruni SMK Negeri 7 Kupang, berjanji:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Menjunjungtinggi kehormatan orang tua, guru, dan sekolah;
3. Bertindak jujur, adil dan benar, demi kemanusiaan;
4. Belajar dengan rajin dan sungguh, penuh kesadaran;
5. Mempererat persatuan dan kesatuan korps.”
Kelima butir Janji Setya Taruna itu dapat direfleksikan sebagai berikut:
Pertama, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Butir pertama ini merupakan landasan utama dari seluruh Janji Setya, merupakan fondasi utama segala perilaku dan tindakan moral dan etika yang mewarnainya di sekolah. Bertakwa berarti hidup dalam relasi akrab dengan berpusat Allah; mencintai, menghormati dan menyembah Tuhan di atas segalanya. Ketakwaan juga berarti ketaatan dan kesetiaan mengabdi pada-Nya, serta memiliki kesadaran spiritual akan kehadiran Tuhan dalam kehidupan pribadinya. Dengan janji ini, para taruna diingatkan untuk selalu menjaga hubungannya dengan Tuhan, berusaha hidup sesuai kehendak Tuhan; mencari dan melaksanakan perintah dan kehendak Tuhan, serta menjauhi segala larangan-Nya, terutama saat keberadaannya di sekolah.
Ketakwaan, dalam kehidupan sehari-hari, dapat diwujudkan melalui tindakan kehadiran aktif dalam mengikuti kegiatan keagaman yang diadakan sekolah (ibadat pembukaan awal tahun ajaran baru, ibadat menjelang ujian semester, ibadah rutin setiap jumat pertama dalam bulan, ibadat natal dan tahun baru bersama, buka puasa bersama, ibadah HUT sekolah); berdoa secara pribadi maupun bersama dalam aneka kesempatan; berdoa bersama saat apel pagi dan apel sore; berdoa sebelum. Dan sesudah belajar/berkegiatan; meningkatkan kesadaran spiritualnya melalui latihan rohani; belajar pendidikan agama dan budi pekerti supaya dapat melaksanakan ajaran Tuhan; berbuat baik kepada sesama; menghormati teman yang berbeda agama dan tidak menghina agama lain; melayani warga sekolah dengan tulus penuh kasih; serta menjadikan iman sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Semua tindakannya dipandang sebagai amal ibadah.
Kedua, Menjunjung tinggi kehormatan orangtua, guru, dan sekolah.
Orangtua, guru, dan sekolah adalah pilar penting dalam pembentukan karakter dan pengarah masa depan para taruna belia. Maksud janji ini adalah supaya menghormati orangtua kita (ibu dan bapak), semua pembesar kita baik pejabat agama maupun pejabat negara, mengasihi orangtua/wali kita, menolongnya, serta menuruti perintah mereka.
Dalam konteks sekolah, kepala sekolah, guru dan pegawai menggantikan peran orangtua. Maka, menghormati guru, ketaatan kepadanya, kerendahan hati dan berelasi sosial, adalah bagian dari pelaksanaan iman dan sebagai tanda penghargaan, tanda kasih dan bakti serta rasa syukur kepada mereka sebagai pengajar dan pembimbing yang berjasa dalam proses pendidikan. Menghormati sekolah sebagai institusi pendidikan juga berarti menghormati proses pembentukan dirinya, di mana setiap peserta didik dipanggil untuk bertumbuh menjadi pribadi yang berkarakter yang menjaga nama baik sekolah,
Mengapa kita harus menghormati pembesar rohani (pemimpin agama) dan pembesar duniawi (para pemimpin negara) khususnya yang ada di sekolah? Karena kekuasaan dan hak mereka berasal dari Allah. Kapan kita melalaikan janji ke-2 ini? Bila: kita bertindak nakal, memaki dan mengancam bapak ibu guru dan orangtua, tidak membantu mereka pada saat susah atau saat dibutuhkan maupun saat mereka sakit, tidak menuruti perintahnya dalam hal-hal yang baik, tidak mendengarkan nasihat mereka, suka membantah dan menyalahkan, tidak mau membantu pekerjaan di rumah dan tidak bekerja rajin di pos kerja piket harian di sekolah, mengolok-olok nama orang tua, nama gurunya dan nama dari orang tua temannya itu.
Bilamana kita tidak boleh menuruti perintah orangtua/wali atasan dan pembesar kita di sekolah? Jika kita disuruh melakukan perbuatan yang berdampak pada dosa, pada kejahatan, pada perbuatan pidana yang menguntungkan diri tapi merugikan banyak orang, disuruh mencuri dengan cara yang tak halal, dan sebagainya.
Bentuk penerapan butir kedua dari janji korps ini antaralain: bersikap sopan dan santun kepada guru dan staf sekolah sejak di pintu gerbang, mamasuki ruangan guru dan ruangan kelas dengan tatacara penghormatan militer dan tradisi korps batalyon taruna; mendengarkan nasihat dan ajaran guru; menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan yang berdampak pada pemberian skor/point pelanggaran sesuai tata tertib sekolah; belajar giat dan berprestasi, menguasai kompetensi keilmuan pada jurusan yang dipilihnya.
Ketiga, Bertindak jujur, adil dan benar, demi kemanusiaan.
Nilai kejujuran, keadilan dan kebenaran sangat dijunjungtinggi pada sekolah-sekolah yang berbasis kemaritiman informasi dan teknologi. Bertindak Jujur berarti melakukan sesuatu dengan transparan tanpa tipu daya penipuan atau kecurangan. Ia tidak menyembunyikan kebenaran, ia komitmen; Adil berarti memperlakukan orang lain setara dan proposional, tidak memihak, dan tanpa memandang status sosial dan latar belakang; dan Benar berarti tidak membuat keonaran tetapi bertindak sesuai prinsip moral, etika, dan hukum. Antara apa yang ia pikirkan – katakan/janjikan – sesuai dengan tindakannya. Bertindak Demi Kemanusiaan merupakan wujud belas kasih kepada sesama seperti kita mencintai diri kita sendiri. Bahwa, tindakannya demi dan untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama yang di Rumah Pendidikan.
Dengan mempratikkan ketiga sikap ini (kejujuran, keadilan, dan kebenaran) yang adalah nilai-nilai universal, kita dapat membangun kepercayaan dan kredibilitas yang baik di mata masyarakat, membentuk karakter diri yang bertanggungjwab, saling percaya dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Taruna SMK Negeri 7 Kupang mesti menjadi pelaku kasih dan kepekaan sosial yang peduli terhadap kemanusiaan.
Contoh penerapan dari butir janji yang ketiga ini di sekolah, yakni: tidak mencontek saat ulangan harian dan ujian; mengakui kesalahan dan bertanggungjawab atas perbuatannya itu; tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, atau ras; juga tidak melakukan perundungan; membantu temannya yang kesulitan dalam belajar (mengerjakan tugas rumah, membuat makalah, membuat laporan kerja lapangan, dan membuat kegiatan ekstrakurikuler kesiswaan).
Keempat, Belajar dengan rajin dan sungguh, penuh kesadaran.
Belajar bukan hanya kewajiban peserta didik, tetapi juga bagian dari tanggungjawab iman. Belajar adalah invenstasi masa depan. Rajin belajar menunjukkan penghargaan terhadap talenta yang diberikan Tuhan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri, dan kesadaran untuk berkembang dalam pengetahuan dan keterampilan kejuruan dengan bijak agar kelak berguna dalam kehidupan. Dengan belajar rajin dan sungguh-sungguh serta penuh kesadaran, berarti taruna-taruni mau meningkatkan pengetahuan, kecerdasan dan keterampilannya, tetapi juga membentuk karakter yang disiplin diri yang tahan uji dalam masa studi selama tiga tahun. Orang yang belajar rajin karna ia sadar bahwa ia tidak tahu apa-apa tentang apa yang sedang dan akan dipelajarinya, karenanya ia belajar supaya meengetahui apa-apa yang dipelajarinya itu dan kemudian membentuknya menjadi pribdi yang komitmen dan bertangungjawab, juga pribadi yang disiapkan untuk berkarya di waktu sekarang dan di hari eso
Penerapannya di sekolah dalam bentuk: membuat jadwal aktivitas harian pribadi dari sejak bangun pagi hingga istirahat malam, fokus mengikuti pelajaran dengan saksama, mengerjakan tugas dan mengumpulkannya tepat waktu secara bertanggungjawb; pembelajar yang aktif di kelas dengan menanya dan terlibat dalam diskusi kelompok, menggunakan waktu luang dengan bijak dan efektif entah di rumah maupun di sekolah, termasuk belajar mandiri di rumah.
Kelima, Mematuhi tatatertib sekolah, mempererat kesatuan dan persatuan korps.
Persatuan dan kesatuan adalah kekuatan utama dalam mencapai ujuan bersama di sekolah. Dengan mempererat tali persaudaraan, kita dapat saling mendukung dan membantu dalam menghadapi berbagai tantangan. Ini berarti tidak boleh melanggar aturan sekolah, mesti menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan tertib dalam tindakan, serta berperilaku sopan terhadap siapa saja dan semua yang ada di sekolah. Sayangilah aturan, maka aturan akan menjagamu, demikian kutipan yang ada dalam tata tertib sekolah. Orang suskses selalu menghargai keteraturan, kedisiplinan, dan hidup dalam komunitas yang humanis. Sekolah adalah satu tubuh organisasi dengan banyak anggota, yang masing-masing memiliki peran dan fungsinya.
Dengan mematuhi tatatertib sekolah, taruna-taruni belajar hidup dalam aturan yang membentuk kedewasaan moral dan tanggungjawab. Sementara itu, dengan mempererat kesatuan dan persatuan korps adalah wujud dari semangat kekeluargaan, solidatitas, dan kompak dalam kasih persaudaraan. Hidup dalam persatuan adalah nilai yang ditekankan bagi anggota corps batalyon taruna agar mereka saling membantu dan mendukung, menolong dalam suka duka, dan bekerja sama dalam kasih menuju tujuan bersama.
Contoh penerapan butir kelima dari janji korps di sekolah adalah bekerja sama dalam kegiatan kelompok entah itu kegiatan intrakurikuler-ekstra kurikuler dan ko korikuler; menghargai perbedaan pendapat; saling membantu dan mendukung antar anggota korps; dan menjaga kekompakkan dan solidaritas. Selain itu, dapat juga dipraktikkan cinta kasih kepada sesama corps taruna dalam bentuk: mendoakan kesatuan dan persatuan warga sekolah, memberi ampunan yang melimpah kepada teman yang bersalah dan mau berdamai, menolong semua orang di sekolah yang berkesulitan atau yang membutuhkan, bahkan inisiatif untuk perbuatan baik. bila ada yang bersalah kita tidak boleh dendam. Dendam itu untung jangka pendek, rugi jangka Panjang; pengampunan itu rugi jangka pendek, untung jangka Panjang. Para taruna mesti teguh dalam prinsip (kebenaran) dan lembut dalam cara mendisiplinkan diri dan anggota korpsnya, ini demi kesatuan dan persatuan korps.
Penutup
Dengan menghayati dan mengimplementasikan janji korps ini dalam keseharian di sekolah, maka mereka tidak hanya menjadi taruna yang unggul adab akhlak mulianya, menjadi terang dan pelopor kebaikan yang terus meningkatkan kualitas diri dan sekolah yang disiplin, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat sekitarnya.
Penulis: Guru, penulis dan Wakasek Kesiswaan SMK Negeri 7 Kupang
