Rembuk Stunting, Pj Sekda Kota Kupang Menandatangani Komitmen Kesepakatan Bersama

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP.,M.Si (Kedua) dari kiri saat Penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tahun 2024 Komitmen Kesepakatan Bersama di Hotel Kristal Kupang, NTT, Selasa (4/6/2024). (Dok: TD/ranakanews.com).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi-3 dari 8 aksi konvergensi dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting.

Kegiatan ini mau menegaskan kembali komitmen kita dalam penanganan stunting dalam bentuk konfirmasi dan sinkronisasi berbagai kegiatan dan sub kegiatan yang ada dalam dokumen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada hubungannya dengan penanganan stunting baik yang bersifat spesifik maupun sensitif.

Sehingga dengan demikian hendaknya perhatian kita mesti sudah dimulai sejak dilaksanakannya Musrenbang kelurahan dan kecamatan dengan mengedepankan isu- isu yang berkaitan dengan penanganan stunting agar perangkat daerah benar- benar mengarahkan program kegiatan secara simultan pada lokasi lokus dan lokus kita di tahun 2024 tersebar di 22 kelurahan.
Sedangkan untuk tahun 2025 akan tersebar di 15 kelurahan.

Hal ini ditegaskan Pj.Wali Kota Kupang, Fahrensy P.Funay, SE., M.Si dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP.,M.Si di Hotel Kristal Kupang, Selasa ( 4/6/2024).

Pantauan ranakanews.com, selain kegiatan aksi- 3 yang disebutkan di atas, di tempat yang sama juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan antara Pj.Walikota dan Camat serta Lurah di Kota Kupang.

“Saat ini angka stunting di Kota Kupang berada diangka 17, 2% dari jumlah Balita sebanyak 4019 sebagaimana data EPPGBM Agustus Tahun 2023. Dan angka ini berada dibawah terget tahun 2023 ditetapkan sebesar 18%.
Ini menunjukan bahwa apa yang Pemerintah Kota Kupang lakukan melalui kerja- kerja kolaborasi pentahelix memberi hasil yang cukup signifikan dan percepatan penurunan stunting di Kota Kupang.

Untuk itu saya berharap perangkat- perangkat daerah betul- betul bersinergi dalam melaksanakan amanat Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dengan sasaran utamanya adalah keluarga beresiko stunting dan keluarga yang anaknya mengalami stunting. Hasil Survei Kesehatan Indonesia menempatkan Kota Kupang diangka 29, 9%,” ujarnya.

“Dan ini tidak saja dalam Kota Kupang karena hampir sebagian besar mengalami kenaikan yang cukup signifikan, angka ini harus dimaknai sebagai warning bagi kita agar kita bekerja lebih keras, terus melakukan pembenahan- pembenahan melalui kerja- kerja kolaborasi lintas sektor dengan berfokus pada kelurahan lokus yang telah ditetapkan melalui SK Walikota,” katanya.

Ia juga menegaskan, para Pimpinan Daerah perlu memperhatikan dengan sungguh- sungguh distribusi anggaran pada program kegiatan yang berhubungan dengan penurunan stunting baik yang sifatnya spesifik maupun sensitif.

“Saya instruksikan kepada para Camat dan Lurah untuk turun ke masyarakat melihat kondisi real masyarakat sekaligus mendorong masyarakat yang memiliki Balita wajib hadir di Posyandu untuk dilakukan penimbangan sehingga kita memiliki data yang akurat tentang naik turunnya angka stunting di Kota Kupang.

Lakukan himbauan melalui mimbar- mimbar gereja maupun sarana lainnya agar dapat ketahui secara luas oleh masyarakat serta pastikan semua Balita hadir di Posyandu masing- masing dan jika semangat yang sama kita lakukan maka saya optimis angka stunting akan terus terkoreksi,” tandasnya.

“Saya juga berharap melalui kegiatan Rembuk Stunting ini orkestrasi perencanaan pembangunan yang partisipatif melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas dari hasil analisis situasi yang telah dilaksanakan sebelumnya kerja- kerja kolaborasi lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting di Kota ini harus kedepankan dalam satu komimen memerangi stunting di Kofa Kupang,” pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE.,M.M mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan prevalensi penurunan stunting di Kota Kupang telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Kupang, Kecamatan dan Kelurahan yang ditetapkan dengan.surat keputusan Wali Kota Kupang.

“Selain itu juga telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga ( TPK) sebanyak 341 Tim (11023 orang) yang tersebar di 51 kelurahan dalam wilayah Kota Kupang untuk mendampingi 26.870 keluarga beresiko stunting.

Masing- masing Tim terdiri dari 3 orang yakni Bidan, PKK, dan Kader KB. Tim Pendamping Keluarga yang telah dilatih sudah melaksanakan kegiatannya yakni telah melakukan pendampingan terhadap 285 calon pengantin yang tersebar di 51 kelurahan dalam wilayah Kota Kupang,” sebutnya.

Salah satu peserta yang hadir, Lurah Naikolan Kota Kupang, Nur M.Tarsip, S.Sos mengatakan, pihaknya mendukung.

Dia juga mengatakan, “Kegiatan rembuk stunting ini diharapkan bisa ada perbaikan untuk kegiatan penurunan stunting kedepannya mulai dari kebijakan pengambilan keputusan tindakan di lapangan dan juga kami di kelurahan,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BKKBN  Provinsi NTT, Kepala Bappeda Provinsi NTT, Para Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang, Ketua TP PKK Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, paran Camat dan Lurah, para Kepala Puskesmas se-Kota Kupang,  (TD)

error: Konten dilindungi!