WAIKABUBAK, RANAKA-NEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat membekuk pelaku pencurian Motor dilingkungan Polres Sumba Barat dari curanmor.
Ditahun 2021 Polres Sumba Barat telah mengungkap sindikat pencurian Motor dengan mengamankan 21 unit barang bukti berupa motor hasil curian serta 3 orang pelaku dengan inisial YKT, MUTD, FS dan 2 orang lagi yang di duga sebagai penadah barang curian tersebut.
