KUPANG, RANAKANEWS.com – Sidang kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky kembali ditunda.
Agenda pembacaan tuntutan oleh oditur militer yang semestinya digelar pada Rabu dan Kamis (3–4/12/2025) resmi dijadwalkan ulang pada 10 Desember 2025.
Kuasa hukum keluarga korban, Advokat Yupelita Dima, S.H.,M.H, perubahan jadwal ini bukan sekadar penyesuaian teknis. Tanggal 10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, dan menurutnya, penundaan ini justru memunculkan pesan simbolik yang kuat.
“10 Desember bukan sekadar tanggal pengganti sidang. Ia adalah pengingat keras bahwa keadilan bagi Prada Lucky bukan hanya keadilan untuk keluarga, tetapi ujian bagi inti kehormatan militer itu sendiri,” tegas Ita Dima, Kamis (4/12/2025) di Kupang.
Dalam pernyataannya, Ita Dima menyoroti bahwa Prada Lucky kini menjadi simbol paling telanjang tentang bagaimana negara memperlakukan prajuritnya. Ia mempertanyakan apakah hak asasi seorang prajurit, termasuk hak untuk hidup dan bebas dari penyiksaan, benar-benar dilindungi di lingkungan militer.
“Prada Lucky gugur dirumah sendiri, bukan dimedan tempur. Keluarga menagih keadilan,” tanda Yupelita Dima.
Prada Lucky, kata Dima, tidak gugur di medan perang, bukan tewas oleh musuh negara, melainkan di tempat yang seharusnya paling aman bagi seorang anggota TNI, barak militer. Tempat yang menjadi rumah kedua para prajurit, tempat mereka tidur, makan, berlatih, dan menjaga kedaulatan negara.
“Hak hidupnya dirampas di ruang yang seharusnya melindunginya,” jelas Ita Dima.
Ita Dima menilai bahwa sidang tuntutan yang jatuh tepat pada Hari HAM se-dunia harus menjadi refleksi serius bagi institusi TNI untuk memastikan bahwa setiap prajurit tanpa memandang pangkat mendapat perlindungan yang setara dengan amanat konstitusi dan prinsip-prinsip HAM universal.
“Bila seorang prajurit bisa kehilangan nyawanya begitu saja di tengah barak militer, lalu kemanusiaan apa lagi yang tersisa?,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan dan vonis yang akan dijatuhkan nanti bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi menjadi ukuran sejauh mana peradilan militer mampu menjamin hak dasar seorang prajurit.
“Dan bila para pelaku tidak dihukum tegas, lalu apa arti Hari HAM yang tiap tahun dirayakan? HAM melekat pada setiap orang, termasuk prajurit TNI, hak untuk hidup,” imbuhnya.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada 10 Desember 2025, dan keluarga korban berharap momentum Hari HAM menjadi pintu hadirnya keadilan substantif bagi Prada Lucky. (RL)












