KUPANG, RANAKANEWS.com- Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang jatuh pada tanggal 25 November mendatang, para Jurnalis Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisiatif melakukan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi dengan tema: “Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Tanpa Kekerasan dengan Sub tema: “ Yang Melahirkan Peradaban Tidak Pantas Dilecehkan.”
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi ini melibatkan para jurnalis, pelajar SMA/ SMK, Mahasiswa, Guru, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, dan Tenaga Kerja di Kota Kupang.
Hadir pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan, dra. Margarita Boekan didampingi Panit Asusila, Ditreskrimum Polda NTT, Fridinari D. Kameo, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata, dan juga Penyuluh Hukum Madya, Kanwil Kemenkumham, Lesry MN.Dite,SH, MHum. Dilaksanakan di Aula Kantor DPD RI NTT, JL. Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (22/11/2021).
Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A Provinsi NTT, Margaritha Boekan mengatakan, kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap HAM dan berakar pada masalah yang kompleks.
“Dampak utama yang dirasakan oleh korban adalah gangguan kesehatan, cacat fisik, tertular HIV, AIDS, kematian dan mengalami gangguan mental serta trauma berat,” kata Margaritha.
Menurutnya, Perempuan adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan, dan masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.
Kasus kekerasan di NTT adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ibarat gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan hanya terlihat di permukaan saja, tetapi banyak kejadian yang disembunyikan oleh korban.
“Berdasarkan data, kasus kekerasan terus meningkat selama lima tahun terakhir. PerSeptember 2021, ada 548 kasus kekerasan terhadap perempuan, 208 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual. Angka ini mendorong semua pihak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya.
Margaritha berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, bisa menggerakan pemerintah dan masyarakat untuk bersolider menghapus kekerasan terhadap perempuan di NTT.
Laporan panitia HAKTP 2021 yang dibacakan oleh Ketua Panitia, Sintya Pella, bahwa maksud dari kegiatan sosialisasi dan diskusi ini untuk mendorong pemerintah dan elemen terkait lainnya agar menghargai harkat dan martabat perempuan. Perempuan harus dijadikan subyek pembangunan dan bukan menjadi obyek eksploitasi untuk kepentingan segelintir orang.
“Tujuan dari Sosialisasi dan Diskusi ini untuk menyatukan pemahaman bersama soal apa itu kekerasan terhadap perempuan. Tujuan lainnya adalah agar dapat mengetahui hak adan kewajiban insan perempuan dalam mengisi proses pembangunan,
Terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan Diskusi Publik ini atas swadaya panitia jurnalis perempuan dan dukungan serta partisipasi yang diperoleh secara sukarela dari Donatur dan para pihak yang peduli terhadap Nasib kaum perempuan.
Untuk itu kami ucapkan terimakasih banyak kepada para sponsor dan simpatisan, antaralain: Klinik King Care, Rumah Makan 99 Makassar, PT Ramayana Mall, Kuliner Cirebon dan semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan ini, kiranya Tuhan membalas kebaikan Bapak, ibu sekalian,” tutup Sintya.

Salah seorang peserta, siswa SMKN 4 Kupang, Grace Penna. Menurutnya kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, penting dilakukan.
“Kegiatan hari ini cukup bermanfaat buat kita semua, karena banyak pelajaran yang mungkin dari sekolah tidak diajarkan, namun disini kita dapat langsung ilmunya dari narasumber. Kemudian banyak hal yang wajib kita ketahui untuk masa depan kita, terkhususnya kita sebagai perempuan pasti banyak persiapan yang harus kita ketahui sejak dini. Jadi melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama ini, saya pribadi sudah dapat ilmunya dan saya berterima kasih,” ungkap siswa kelas X jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) 3.
Grace berharap, sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan jangan hanya sampai di sini, namun bisa berlanjut di tahun- tahun berikutnya, agar teman-teman yang mungkin saat ini mereka belum sempat ikut, mereka bisa ikut di tahun- tahun berikutnya.
Pantauan Ranakanews.com tampak dalam kegiatan diskusi ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti materi yang dipaparkan oleh para Narasumber. Terbukti pada saat sesi tanya jawab hampir semua angkat tangan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban langsung atas permasalahan yang menurut penanya (mereka, red) memang harus ada jalan keluarnya, sehingga bisa terwujud Slogan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan”. (MD)












