
LARANTUKA,RANAKANEWS.com-
Sejumlah pihak terus memantau dengan serius situasi menjelang penetapan pemenang lelang proyek Rp11M jalan rabat beton Basira-Latonliwo yang dijadwalkan Sabtu, 21 Juni 2025.
“Iyah, sebagai masyarakat Flores Timur yang ikut menyumbang pajak untuk APBD Flotim, yang digunakan untuk membiayai proyek Rp11M jalan rabat beton Basira-Latonliwo, terus mengikuti dengan baik, dan melakukan pengawasan jasa konstruksi dalam proses lelang hingga penetapan pemenang yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 21 Juni 2025, sekaligus ingin memastikan proses lelang sampai penetapan berjalan baik sesuai koridor aturan main sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 02 tahun 2017,”tegas Matias Lidang Sabon, SH.,MM, yang juga Presiden Forum Kejar Koruptor (FOKKER) Indonesia-Flotim, saat ditemui di Larantuka, Jumat 20 Juni 2025.
Matias Lidang Sabon akrab disapa MLS, juga sampaikan, pihaknya telah mengikuti dengan baik proses lelang proyek ini dari berbagai pemberitaan Media, juga bertemu beberapa pihak berkompeten dalam proyek ini.
Apalagi, sebut Dia, anggaran proyek ini diambil dari hasil efisiensi APBD Flotim tahun 2025, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran daerah agar dibelanjakan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Negeri Flotim, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta untuk mengawasi dengan serius proses lelang hingga penetapan pemenang agar berjalan sesuai aturan main.
‘Kita sudah koordinasi. Siap kawal proyek dari proses lelang, penetapan pemenang, sanggah, tanda tangan kontrak hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,”tegas Matias, alumnus Fakultas Hukum Universitas Hassanudin Makassar ini.
Ia juga meminta Pokja ULP Flotim yang dikomandani Asisten II Setda Flotim Adrianus Lamabelawa,SH agar tetap bekerja profesional, obyektif, jujur, dan independen jauh dari unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme agar proyek ini kemudian tidak bermasalah secara hukum lalu menjerat banyak pihak masuk penjara.
Selain itu, rekanan yang terlibat juga diingatkan untuk jangan membuat hal-hal yang berpotensi korupsi seperti markup harga barang secara tidak wajar seperti papan cor, material pasir, batu dan lainnya.
“Harga penawaran itu sudah ada standar bakunya. Jadi jangan naikan ikut suka, lalu main mata suap Pokja ULP, kemudian berharap dimenangkan.
Keuntungan 10 persen itu sudah disiapkan negara. Jadi, jangan main tambah untung besar ikut suka untuk tutup fee proyek kepada para calo.
Itu nanti bisa ditangkap kalau ketahuan,”tandas Matias, yang juga berpengalaman dalam urusan panitia pengadaan barang dan jasa.
Meskipun demikian, Pensiunan Kantor Departemen Agama Republik Indonesia Kabupaten Flotim ini masih menaruh harapan besar kepada Adik Letingnya di Fakultas Hukum Unhas Makassar, Adi Lamabelawa, SH dan Tim Pokja ULP Flotim bisa mengendalikan diri dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sampai pada final penetapan pemenang lelang proyek Rp11M jalan rabat beton Basira-Latonliwo tersebut.
Ketua Pokja ULP Flotim Adi Lamabelawa,SH hingga kini belum bisa dihubungi Wartawan untuk mendapatkan penjelasan seperti apa dinamika lelang hingga menjelang penetapan pemenang lelang proyek Rp11M tersebut.
Pasalnya, banyak pihak juga berharap dan menunggu penjelasan resmi pihak Pokja ULP Flotim pasca pemberitaan lelang proyek Rp11M bernilai fantastis perdana dalam masa kerja 100 hari pertama kepemimpinan politik Flotim Anton Doni-Ignas Uran, yang diusung Partai NasDem.
Tokoh Masyarakat Tanjung Bunga Hendrik Belan Koten kepada Wartawan belum lama ini berharap Pokja ULP bekerja jujur untuk hasil rekanan yang baik, bekerja kualitas serta mengenal dengan baik kondisi lapangan, hingga pekerjaan masyarakat di Basira-Latonliwo.
Selain itu, proyek ini dapat membantu perekonomian masyarakat, termasuk material pasir batu bisa gunakan milik masyarakat.
Diketahui ada 4 rekanan yang ikut dalam lelang paket ini yakni CV.Keynward Rp9.753.400.000, CV.Cahaya Melati Rp9.878.000.000, CV.Rokatenda Rp10.423.212.499,06 dan CV.Valentin Rp10.921.163.307,97.
Sementara hingga tahap evaluasi dan klarifikasi pembuktian tersisa 3 rekanan yang ikut.
Siapa yang bakal ditetapkan sebagai pemenang dari 3 rekanan tersisa, masih ditunggu.
Hanya saja, desas-desus terus berkembang hingga kini masih bertarung ketat 3 rekanan yang bersaing.
Sementara dari data yang diperoleh Wartawan, hampir dipastikan jika penetapan pemenang tak sesuai aturan main maka peluang untuk ruang sanggah akan dilakukan rekanan yang telah nyatakan sikap siap lakukan sanggahan. (OLA)