Daerah  

Tim Operasi Pekat Polres Sumba Barat Tertibkan Sejumlah Makanan Kadaluarsa

WAIKABUBAK,RANAKANEWS.com – Kembali melanjutkan Operasi Pekat Turangga 2023, Tim operasi pekat Polres Sumba Barat kembali menyisir pertokoan di jalan Ahmad Yani Waikabubak guna melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa Senin, (25/09/2023).

Pada pelaksanaan operasi siang ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah makanan dan minuman kemasan yang sudah lewat masa konsumsi atau kedaluwarsa.Terhadap pemilik toko petugas mengimbau agar lebih memperhatikan lagi terhadap kelayakan konsumsi baik dari kemasan makanan yang rusak maupun masa kedaluwarsa dari makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual.Dalam Pelaksanaan operasi siang ini, Tim Operasi Pekat juga mengamankan sajam (parang) yang dibawa masyarakat di tempat umum. Sebanyak tiga pucuk parang siang ini diamankan, terhadap pemilik petugas mendatakan dan mengimbau agar tidak lagi membawa sajam di tempat umum.

Melalui Tribratanewssumbabarat.com kembali diingatkan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam (parang) di tempat umum. Membawa sajam di tempat umum dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 dengan ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

Sumber:Humas Polres Sumba Barat

error: Konten dilindungi!