Opini  

Urgensi Kekerasan Simbolik dan Kritik Teologi Feminis

Oleh: Apolinaris Asuat

Istilah kekerasan bukanlah hal asing untuk dipahami. Kekerasan sendiri telah melekat dalam sejarah kehidupan manusia selama berabad-abad lamanya. Intinya kekerasan adalah bentuk pelanggaran moral dan etis karena bertentangan dengan nilai moral dan etika yang berlaku di dalam realitas kehidupan manusia. Umumnya kekerasan dipahami sebagai aksi fisik yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lainnya sehingga menghasilkan penderitaan, ketakutan, dan kesengsaraan. Akan tetapi ada wajah baru kekerasan yang hadir lebih halus dan tidak disadari oleh pihak penerima kekerasan yakni kekerasan simbolik.

Seorang filsuf sekaligus sosiolog bernama Pierre Bourdieu mengembangkan konsep mengenai kekerasan simbolik sebagai kekerasan yang bekerja melalui simbol, bahasa, slogan, gambar, serta struktur pemikiran yang membuat ketidakadilan tampak wajar dan diterima sebagai sesuatu yang normal.

Dalam konteks relasi gender, kekerasan simbolik menjadi salah satu akar yang melanggengkan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Perempuan tak hanya mengalami kekerasan dalam bentuk fisik dan psikologis namun mengalami pula penindasan melalaui berbagai simbol, gambar, dan slogan yang beredar di lingkungan masyarakat. Melihat urgensi problem ini teologi feminis hadir sebagai kritik yang berusaha membongkar struktur ketidakadilan tersebut serta menghadirkan kembali wajah agama yang membebaskan dan memulihkan martabat perempuan sebagai imago Dei.

Pierre Bourdieu mengatakan bahwa bentuk kekerasan yang paling halus adalah kekerasan simbolik. Kekerasan seperti ini merupakan kekerasan yang diterapkan kepada para agen sosial sehingga melahirkan penyesuaian diri pada pengaruh mayoritas tanpa menimbulkan perlawanan. Dalam melaksanakan aksi dominasi pada kekerasan ini, kelas dominan berupaya supaya aksinya ini tidak mudah diidentifikasi.

Mekanisme kekerasan yang dilakukan untuk melanggengkan kekerasan tersebut dilakukan secara perlahan namun pasti. Contoh konkret dalam konteks Kota Kupang yaitu maraknya penggunaan kaos berslogan “Tangkap Baru Cuki” lalu peristiwa kelulusan siswa-siswa SMP di Kota Kupang yang diwarnai dengan aksi coret-coret seragam dimana ditemukan gambar kelamin wanita sebagai objek gambar. Kenyataan seperti ini menampilkan wajah kekerasan simbolik yang telah mendarah daging dalam kenyataan kehidupan. Penindasan yang berlangsung terjadi tanpa kita sadari telah menomorduakan martabat perempuan yang idealnya harus dihargai dan dihormati setara dengan laki-laki.

Fenomena kekerasan simbolik yang terus terjadi membuktikan berlangsungnya praktik perendahan martabat terhadap kaum perempuan yang terus terjadi. Gambar kelamin perempuan dijadikan bahan lelucon dan slogan bertuliskan aksi kekerasan seksual pada perempuan menjadi bukti konkret praktik perendahan martabat pada kaum perempuan yang tak dapat lagi dielak. Melihat fenomena ini, Gereja mengambil langkah tegas untuk menantang dan mengkritik hal ini melalui teologi feminis.

Teologi feminis adalah pendekatan teologis yang berangkat dari pengalaman perempuan dan bertujuan untuk mengkaji kembali tradisi, teks suci, dan praktik keagamaan yang selama ini dikuasai oleh perspektif patriarkal. Teologi feminis ini mengangkat pengalaman, tubuh, suara, dan spiritualitas perempuan, serta mengangkat martabat perempuan sebagai gambar Allah atau imago Dei. Dengan adanya Teologi feminis ini martabat perempuan kembali dihormati dan segala kekerasan simbolik yang menyerang kaum perempuan dapat diatasi.

Salah satu pelopor teologi feminis, Rosemary Ruether mengatakan: teologi feminis adalah kritik terhadap semua bentuk hirarki dan dominasi, dan usaha untuk menyusun pemahaman baru tentang Allah, manusia, dan dunia berdasarkan pada pengalaman dan keadilan gender. Rutther juga menekankan bahwa teologi feminis bertujuan untuk menyuarakan pengalaman dan aspirasi perempuan sebagai sumber sah dan untuk menantang struktur teologis yang selama ini mendukung seksisme sebagai sesuatu yang ilahi (Rosemary Radford Ruether, 1983).

Kekerasan simbolik yang menyerang martabat perempuan merupakan penghinaan secara halus namun menusuk terhadap martabat perempuan sebagai manusia. Perempuan yang harusnya mempunyai kesetaraan dengan laki-laki kerap kali menjadi objek dari kekerasan simbolik yang sedang marak terjadi di lingkungan sekitar. Kehadiran teologi feminis menjadi angin segar di tengah gersangnya pemahaman khususnya kaum partiarkal mengenai kekerasan simbolik yang terus dilakukan untuk penghinaan martabat perempuan. Perempuan sebagai imago Dei adalah tuntutan toelogi feminis untuk kita semua sehingga sebagai orang yang beriman kita dituntut dan diwajibkan untuk selalu menghormati martabat perempuan sebagai tempat kehadiran Allah yang kudus dan penuh daya hidup.

Penulis: Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang. 

error: Konten dilindungi!