Wabup Sumba Barat, Ikuti Pertemuan Terkait  Pemenuhan Modal Inti Bank BPD NTT

WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, S.Pd mengikuti kegiatan pertemuan terkait Pemenuhan Modal Inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu (20/11/2021).

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai POJK No 12/POJK.03/2020 mewajibkan Bank  memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 Triliun pada Tahun 2024.

BPD NTT tak terkecuali dalam aturan modal inti minimum yang ditetapkan OJK yakni sebesar Rp3 triliun hanya saja, bank-bank daerah ini diberi kelonggaran untuk mencapai itu hingga tahun 2024.

Kegiatan yang bertujuan memberikan penguatan modal kepada bank daerah terkait permodalan untuk itu diharapkan pemerintah daerah terlibat dalam pemenuhan modal inti. Sejalan dengan hal tersebut dilaksanakan juga konsolidasi Bank Umum dan pengukuhan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten/kota se-NTT serta penandatanganan kesepakatan bersama ekosistem pembiayaan sektor pertanian.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur NTT dihadiri oleh seluruh Bupati, Walikota serta pimpinan DPRD Kabupatan/Kota se- NTT. (YB/T)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version