Penandatanganan Berita Acara penetapan cabang olahraga oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma ( Foto: *RL)
JAKARTA. RANAKANEWS.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT sebagai tuan rumah utama Pekan Olahraga Nasional XXII tahun 2028.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Johni saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan PON XXII/2028 yang digelar di Ruang Rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Rapat ini bertujuan memfinalisasi penetapan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan di Provinsi NTT, Provinsi NTB, serta klaster DKI Jakarta, sebelum dilaporkan secara resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut, Wagub Johni menekankan bahwa penyelenggaraan PON XXII/2028 harus menjadi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sektor pariwisata.
“NTT sebagai daerah kepulauan akan membagi pelaksanaan cabang olahraga ke sejumlah kabupaten di Pulau Timor, Sumba, Flores, Rote Ndao, dan Alor. Ini bukan semata ajang olahraga, tetapi strategi pembangunan ekonomi dan pariwisata yang merata,” tegasnya.
Wagub juga mengakui adanya tantangan berupa keterbatasan waktu persiapan sekitar 2,5 tahun serta kapasitas fiskal daerah. Namun, ia optimistis tantangan tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, KONI Pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Keterbatasan waktu dan fiskal menjadi perhatian bersama. Karena itu dibutuhkan komitmen, sinergi, dan semangat kolektif agar PON 2028 dapat terselenggara dengan sukses,” ujarnya.
Dari sisi kesiapan teknis, Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan master plan lokasi pertandingan yang tersebar di lima gugus pulau utama. Venue akan dioptimalkan dari fasilitas milik pemerintah, perguruan tinggi, lembaga vertikal, hingga lembaga keagamaan yang memenuhi standar PB PON, dengan revitalisasi ringan, sedang, hingga berat sesuai kebutuhan.
“Prinsip kami adalah optimalisasi sarana yang tersedia. Revitalisasi dilakukan agar venue memenuhi standar nasional tanpa membebani pembangunan baru,” jelasnya.
Dari aspek regulasi dan pembiayaan, NTT telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 yang mulai diimplementasikan pada tahun 2026.
“Kami telah menyiapkan payung hukum melalui Perda Dana Cadangan PON. Ini bukti keseriusan dan komitmen pemerintah daerah,” tambah Wagub.
Sementara itu, Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi, berharap Surat Keputusan penetapan tuan rumah PON XXII/2028 segera diterbitkan untuk memberikan kepastian tahapan persiapan teknis dan anggaran.
Ia menyampaikan bahwa NTB berkomitmen tidak membangun venue baru karena tingkat kesiapan infrastruktur telah mencapai sekitar 80 persen dengan memanfaatkan auditorium dan hall hotel yang tersedia. NTB juga berharap memperoleh alokasi program revitalisasi delapan stadion dari Kementerian PUPR.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memfinalisasi penetapan cabang olahraga tuan rumah sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat.
“Selain itu, diperlukan payung hukum bagi DKI Jakarta dalam penggunaan APBD untuk mendukung penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut disepakati pembagian cabang olahraga, yakni Provinsi NTT sebanyak 22 cabang olahraga, Provinsi NTB sebanyak 26 cabang olahraga, serta klaster DKI Jakarta sebanyak 14 cabang olahraga. Selain itu, terdapat empat cabang olahraga yang akan dipertandingkan secara bersama oleh NTT dan NTB dengan pembagian disiplin berbeda di masing-masing provinsi.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara penetapan cabang olahraga oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua Umum KONI NTB Mori Hanafi, Ketua Umum KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid, serta Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Soewarno, sebagai dasar pelaporan resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI. (RL/RN)










