Wali Kota Apresiasi Dukungan OVOP, Dorong Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Wali Kota Kupang, Christian Widodo (ujung kiri) mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai jual.

Terlihat sejumlah Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2/2026). (Foto: AL).

KUPANG, RANAKANEWS.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Program One Village One Product (OVOP) yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai jual.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri penyerahan bantuan OVOP kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Nunbaun Sabu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan lembaga pendidikan setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran. Bantuan ini bukan hanya berupa alat, tetapi juga pelatihan keterampilan, termasuk pemasaran dan digital marketing. Ini bukti nyata pemerintah hadir dan peduli,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, Program OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi, setiap lorong memiliki harapan, dan setiap warga memiliki kesempatan untuk bertumbuh. Persoalan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan, kini dapat diolah menjadi peluang ekonomi.

“Di setiap keterbatasan selalu ada jalan keluar. Sampah yang menjadi masalah hari ini, bisa menjadi produk bernilai jika dikelola dengan kreatif,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta kelompok penerima bantuan memanfaatkan sarana dan pelatihan secara maksimal. Ia bahkan secara pribadi memesan dua set sofa hasil produksi kelompok tersebut serta meminta agar salah satu produk dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal.

Sementara itu, Gubernur NTT menegaskan bahwa Program OVOP merupakan strategi kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta per desa atau kelurahan.

“Program ini harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi identitas serta kebanggaan daerah masing-masing,” tegas Gubernur.

Ia mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa di Kelurahan Nunbaun Sabu. Sebagai bentuk dukungan nyata, Gubernur secara spontan memesan tiga set sofa hasil produksi kelompok tersebut.

“Kalau kita bisa produksi sendiri, mengapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan OVOP diserahkan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS dengan fokus pengembangan produk sofa berbahan daur ulang sampah plastik sebagai produk unggulan lokal.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rembuk OVOP untuk memperkuat pengembangan produk unggulan. Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi percontohan OVOP di Kota Kupang dengan produk kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan. (CD/RN)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version