KUPANG, RANAKANEWS.com- Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 54 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 17 pejabat tinggi pratama (eselon 2) dan 37 pejabat fungsional kesehatan, bertempat di lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (4/2/2022).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., bertindak selaku saksi, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH., para jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta para rohaniwan pendamping dari Islam, Katolik, Protestan dan Hindu.

Selanjutnya dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si., dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Bernadinus Mere, AP. M.Si., dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Alfred A. Lakabela, S.Pd. M.Pd., dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM. dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP. M.Si., dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Drs. Jusup Eduard Penu Weo dilantik menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP. M.Si., dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Ir. Solvie Y. H. Lukas dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Kupang.
Seusai pengambilan sumpah jabatan acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan serta pembacaan pakta integritas oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP. M.Si., yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik. (PKP/Thildis)