KUPANG, RANAKANEWS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar Workshop Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan Kota Kupang.
Workshop ini diikuti 25 peserta sekolah tingkat SMP se-Kota Kupang. Tiap sekolah diwakili oleh Waka Kesiswaan dan Guru Bimbingan Konseling.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor BNN Kota Kupang, Nelson Filipe Diaz Quintas, S.I.K.,M.H berlangsung di Hotel On The Rock Kupang, Rabu (17/9/2025). Menghadirkan narasumber yakni Satresnarkoba Polres Kupang Kota, AKB. Gustaf Steven Ndun, S.IP dengan judul materi “Aspek Hukum P4GN”, Dinkes Kota Kupang, drg.Retnowati, M.Kes dengan judul materi “ Dampak Kesehatan Fisik dan Mental Penyalahgunaan Narkoba”, Praktisi, Direktur Utama Radio Suara Kasih Kupang, Pdt. Paulus B.I Matoneng,m S.Th dengan judul materi “Komunikasi Efektif”, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si dengan judul materi “Integrasi Dalam Sekolah”. Dan dimoderatori oleh Yunus Jekson Obeng, S.STP.,M.Si.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs.Dumuliahi Djami, M.Si menjelaskan tentang Integrasi anti narkoba dari kurikulum.
Materi anti narkoba dapat diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran, antara lain: Ilmu Pengetahuan Alam. (IPA) yaitu dampak narkoba terhadap organ tubuh manusia.
PPKn; Narkoba sebagai pelanggaran hukum dan moral.
Sedangkan IPS; Peran masyarakat dan negara dalam pencegahan Narkoba.
PJOK; Pentingnya gaya hidupsehat dan olahrga.
Agama; Ibadah bersama, pembinaan rohani konseling pencegahan dan pendampingan siswa. Narkoba sebagai pelanggaran hukum dan moral.
Bahasa Indonesia; Pembuatan poster, slogan, artikel tentang narkoba.
Lebih lanjut, tata tertib sekolah Anti- Narkoba. Beberapa aturan penting yang harus diterapkan sekolah antara lain: larangan membawa, menggunakan, atau mengedarkan narkoba di lingkungan sekolah. Tes urine berkala bekerja sama dengan instansi terkait. Sanksi tegas dan bertingkat sesuai pelanggaran. Wajib mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Menjaga lingkunga sekolah bersih dari narkoba. Selain itu setiap siswa, guru, dan orang tua diwajibkan menandatangi pakta integritas Anti- Narkoba.
“Kegiatan yang dilakukan oleh BNN sangat positif, dalam rangka mencegah agar anak-anak kita khususnya anak -anak SMP jangan salah bergaul, dan kalaupun ada yang sudah salah bergaul kita kembalikan pada posisi yang benar, sehingga tim satgas anti narkoba di sekolah itu menjadi penting agar melibatkan anak-anak, melibatkan guru, melibatkan orang tua, sehingga semua kita kolaborasi untuk mengontrol anak-anak kita sehingga mereka tidak terlibat di hal yang tidak baik khususnya di narkoba ini,” ungkap Dumuliahi.
“Kolaborasi dari semua pihak sangatlah penting untuk membina generasi penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan. Kita harapkan teman-teman peserta yang hadir kegiatan ini, sepulangnya dari kegiatan ini bisa melakukan hal- hal baik dengan membuat tim satgas anti narkoba. Bagi sekolah-sekolah yang belum, terus mereka melakukan lomba-lomba menggambar, poster-poster anti narkoba. Terus bisa juga mengundang BNN untuk bisa sosialisasi di sekolah terkait anti narkoba,” ujar Kadis P dan Kota Kupang, Dumuliahi Djami.
Ia juga mengharapkan para guru atau pendidik khususnya Guru Bimbingan Konseling dapat mensosialisasikan bahaya dari narkoba kepada para siswa di sekolah masing-masing dan ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba karena menurutnya peran pendidik di sekolah yang mempunyai peran strategis.
Salah satu peserta yang hadir, Yanner C.Kapitan, M.Pd, asal UPTD SMPN 12 Kupang mengatakan, terus terang kami merasa sangat beruntung karena selama ini memang kita punya perhatian terhadap pendampingan atau perlindungan tentang narkoba ini kepada anak-anak di sekolah, tetapi tentang sistematika, formula atau regulasi, dan sebagainya kita belum banyak tahu.
“Melalui kegiatan ini kita dibuka. Apalagi menghadirkan narasumber- narasumber yang luar biasa; Kepolisian, dari BNN sendiri, Dinas kesehatan, dan juga dari Dinas Pendidikan sehingga kalau pun ada penanganan yang kita tidak bisa selesaikan karena kita di sekolah kita tidak tahu kemana kita harus minta dukungan atau kemitraan,” ujar Yanner.
“Kami sudah ada tim satgas anti narkoba. Kemudian kami juga selalu mengingatkan lewat poster-poster yang kami tempatkan di sudut sekolah, kemudian ada kerja sama dengan beberapa guru mata pelajaran etika moral sehingga anak-anak itu selalu dingatkan. Dan menurut saya orang tua siswa juga harus tahu tentang bahaya narkoba. Oleh karena itu peran orang tua dalam mencegah narkoba juga sangat penting,” kata Wakasek Bidang Kesiswaan.
Sementara itu, Anthonetha Ndapamuri, Guru SMPN 3 Kupang mengatakan, kegiatan hari ini sangat membawa sesuatu yang luar biasa, positif, dan membuat kami terpacu bagaimana kami lebih memberikan hati kami untuk mendidik anak-anak.
“Harapan kami kedepan, dengan adanya kegiatan-kegiatan dari BNN menolong generasi penerus cita-cita bangsa untuk mereka menjadi manusia yang cerdas, yang sehat, bebas narkoba,” ujar Guru Bimbingan Konseling.
Hal senada disampaikan Guru SMPK St.Yoseph Kupang, Aleksander mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh BNN Kota Kupang sangat bagus.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting terutama bagi lembaga pendidikan SMPK St.Yoseph berkaitan dengan kegiatan pencegahan narkoba yang yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, apa yang kami dapat hari ini kami boleh integrasi dengan mata pelajaran yang ada di sekolah. Kalau di sekolah sendiri kita sudah ada satgas anti narkoba. Kita di sana sudah membentuk Satgas Narkoba, dimana tim-tim ini mereka bersosialisasi kepada teman-teman. Misalnya mereka membuat poster tentang narkoba, ditempel dan juga masuk di kelas menyampaikan berita tentang narkoba,” tutur Aleks.
“Kami sangat bersyukur atas kegiatan ini semoga kedepannya terus melakukan kegiatan pencegahan narkoba,” ujar Guru Bimbingan Konseling.
Lebih lanjut, Aleks menggatakan, “untuk teman-teman guru, selepas dari kegiatan ini, sampai di sekolah masing-masing memberikan informasi yang mendalam lagi tentang isu-isu yang terjadi berkaitan dengan narkoba khususnya di NTT.
Himbauan untuk anak-anak, lebih baik membuat suatu kegiatan yang positif yang membangun perkembangan diri ketimbang melakukan hal- hal negatif seperti narkoboi,” pungkas Aleks.
Oghy Malo, Humas BNN Kota Kupang menjelaskan tujuan kegiatan workshop Penggiat P4GN untuk membekali calon penggiat anti narkoba dengan materi P4GN dan kemampuan menyampaikan pesan-pesan anti narkoba.
“Kami mengundang 25 sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta di Kota Kupang. Ini kami melakukan penguatan, pendampingan terkait dengan upaya –upaya P4GN di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini kami menguatkan kembali, merequeskan kembali, mungkin ada aspek- aspek hukum terkait dengan P4GN. Hasil atau outcome yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain: Meningkatnya jumlah penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pendidikan di Kota Kupang.
Kemudian meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh para Penggiat P4GN dari lingkungan pendidikan. Dan terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih dari bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelas Oghy Malo. (TD)










