Langsung ke konten
Breaking News
Wagub Johni Asadoma: Pemuda GMIT Harus Bertumbuh, Berbuah, dan Berdampak bagi Masyarakat Perkuat Kapasitas Hukum, Komisi Informasi NTT Hadirkan Dr. Mikhael Feka Julie Laiskodat Siapkan Atlet Kempo NTT Berprestasi dan Mandiri Dorong Implementasi Dasa Cita, Wagub Johni Asadoma Beri Motivasi Siswa SMAN Lantoka UBSI Perkuat Peran Seniman Intelektual Betawi Melalui Diploma Budaya
RANAKANEWS
RANAKANEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekbis
  • Religi
  • TNI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • REDAKSI
Beranda Nasional KOMPAK Indonesia dan KPK Jalin Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Nasional  

KOMPAK Indonesia dan KPK Jalin Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

ranaka
4 Juni 202117 Agustus 2021

JAKARTA, RANAKA-NEWS.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) melakukan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.“Terima kasih kepada KPK RI yang telah menerima kami pada kesempatan ini,” kata Gabriel Goa Ketua KOMPAK Indonesia kepada media, Kamis (03/05/2021).Menurut Gabriel, Kompak Indonesia merupakan lembaga nonpemerintahan yang fokus kepada isue korupsi.“Kami lembaga non pemerintahan yang fokus terhadap isue pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Gabriel.Ia mengatakan, Kompak Indonesia dan KPK tahun sebelumnya telah melakukan kerjasama dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.“Kami dan KPK tahun kemarin telah menjalin kerjasama, sehingga tahun ini akan kita dilanjutkan demi menyelamatkan uang negara,” tegas Gabriel.Gabriel mengakui, selama ini Kompak Indonesia sudah menjalankan perannya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.“Kami selama ini senantiasa hadir dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan terhadap dugaan korupsi Wali Kota Batam dan Wakil Ketua DPR RI AZ pada kasus suap yang menyeret salah satu penyidik KPK, dugaan kasus migas Jatinegara Kota Bekasi, pengawasan terhadap skandal korupsi bawang merah kabupaten Malaka dan kasus Awololong Lembata yang sedang ditangani Polda NTT, kasus dugaan korupsi Kabupaten Pegunungan Bintang provinsi Papua dan sejumlah kasus lain,” beber Gabriel.

Ia mengatakan, pihaknya senantiasa bekerjasama dengan bidang dugaan masyakat KPK RI baik pencegahan dan pengawasan terhadap korupsi di Indonesia.

“Pada kesempatan ini Kompak Indonesia ingin menegaskan bahwa sejumlah laporan Humas Kompak tengah serius ditindaklanjuti oleh KPK. Hal ini tentu kami apresiasi,” ujar Gabriel.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pencegahan Kompak Indonesia, Agustini Nurur Rahmah dalam kesempataan meeting virtual melalui zoom bersama KPK itu mengatakan, kedepan, KOMPAK Indonesia telah merumuskan suatu konsep besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Konsep tersebut, kata Rima, yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) itu melalui ‘Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia’.

Ia mengatakan, Gerak Indonesia merupakan sebuah konsep yang menurut kami adalah untuk mengembalikan serta menguatkan peran masyarakat sipil dalam pencegahan dan pengawasan korupsi di Indonesia.

Melalui Gerak Indonesia, kata Rima, Kompak Indonesia akan melakukan beberapa hal seperti produksi konten video untuk pencegahan korupsi sebagai bentuk edukasi kepada kelompok sipil dan pejabat publik agar tidak melakukan korupsi.

Kemudian, lanjut dia, Gerak Indonesia juga akan melakukan advokasi, riset, penyuluhan dan sosialisasi, bimtek, dan monitoring politik anggaran.

Selanjutnya, kata Rima, kami juga telah mendesain Desa Anti Korupsi. Hal ini dilakukan, karena pencegahan korupsi dimulai dari desa menuju kota.

“Gerak Indonesia merupakan suatu kesadaran rakyat Indonesia dalam hal ini Kompak Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap korupsi di Indonesia,” kata Rima.

Hadir juga pada saat zoom meeting secara virtual bersama KPK RI itu dari Kompak Indonesia diantaranya Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Paulus G. Kune, Wakil Ketua Bidang Aksi Sumpit, dan Wakil Ketua Bidang Riset, Politik Anggaran dan Publikasi Hasnu Ibrahim.

Sementara itu, Kompak Indonesia diterima oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dirpermas), Rommy Iman Sulaiman dan Herlina Jaene Aldian dan Direktorat Pembinanaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Johnson Ginting.

Rommy mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas partisipasi Kompak Indonesia sebagai bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami apresiasi atas kerja keras Kompak Indonesia terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rommy.

Ia mengatakan, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI mempunya beberapa bentuk sasaran kegiatan seperti Satgas Masyarakat Sipil dan Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha.

Menurut Rommy, sasaran Satgas Masyarakat Sipil seperti LSM/NGO, Tokoh Agama, Pemuda, Milenial, Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Keluarga.

Lebih lanjut, ujar Rommy, Satgas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha seperti Partai Politik, Kader Parpol, Penyelenggara Pemilu, WNI Luar Negeri dan Dunia Usaha.

Adapun kegiatan Satgas Masipil, kata Rommy, webbinar, penyuluhan pada Lapas, Penyuluhan di 5 Provinsi, Sekolah Insentif Pemuda dan LSM, dan Desa Anti Korupsi.

“KPK RI siap bersinergi dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Rommy.

Selanjutnya, Johnson Ginting Direktorat Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi mengatakan, pihaknya menyambut baik atas hubungan kerjasama dengan Kompak Indonesia.

Bahkan, kata dia, Kompak Indonesia sudah melakukan gebrakan dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia seperti laporan-laporan pengaduan dugaan masyarakat terhadap korupsi.

“Tahun ini akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembalikan persepsi masyarakat terhadap kinerja KPK,” kata Johnson.

Selama ini, jelas Jonson, rakyat itu memiliki partisipasi yang luar biasa terhadap laporan dugaan korupsi kepada KPK.

“Kami akan siap bekerjasama dengan Kompak Indonesia untuk bersama-sama dalam melawan korupsi di Indonesia,” pungkas Jonhson. (HI/T)

Berita Terkait
Julie Laiskodat Siapkan Atlet Kempo NTT Berprestasi dan Mandiri
UBSI Perkuat Peran Seniman Intelektual Betawi Melalui Diploma Budaya
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
Gubernur Melki Apresiasi Solidaritas Kemanusiaan NTB Dalam Penanganan Korban Gempa Bumi di Flores
Saksi Sidang Mahkamah Partai, Ketua Perindo Flotim Nyatakan Tak Pernah Usul PAW Yamin Lewar 
Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026
Gerak KOMPAK Indonesia KPK RI

Baca Juga

Julie Laiskodat Siapkan Atlet Kempo NTT Berprestasi dan Mandiri
UBSI Perkuat Peran Seniman Intelektual Betawi Melalui Diploma Budaya
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
Gubernur Melki Apresiasi Solidaritas Kemanusiaan NTB Dalam Penanganan Korban Gempa Bumi di Flores
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo di Jakarta, tempat berlangsungnya sidang Mahkamah Partai Perindo atas perselisihan internal yang dimohonkan Anggota Partai Perindo dan DPRD Flotim Partai Perindo Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, Kamis 8 Oktober 2026, dengan menghadirkan Saksi Ketua DPD Partai Perindo Flotim, Plasidius Fernandez: Foto (YL/OLA/Ranakanews.com)
Saksi Sidang Mahkamah Partai, Ketua Perindo Flotim Nyatakan Tak Pernah Usul PAW Yamin Lewar 
Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026

Rekomendasi untuk kamu

Julie Laiskodat Siapkan Atlet Kempo NTT Berprestasi dan Mandiri

BADUNG, RANAKANEWS.com – Keberhasilan atlet Shorinji Kempo Kota Kupang meraih gelar Juara Umum I pada…

UBSI Perkuat Peran Seniman Intelektual Betawi Melalui Diploma Budaya

Dosen dan Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika bersama komunitas Seniman Intelektual Betawi foto bersama saat…

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JAKARTA, RANAKANEWS.com – JNE kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan logistik yang aman, terpercaya, dan…

Gubernur Melki Apresiasi Solidaritas Kemanusiaan NTB Dalam Penanganan Korban Gempa Bumi di Flores

MATARAM, RANAKANEWS.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi dan…

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo di Jakarta, tempat berlangsungnya sidang Mahkamah Partai Perindo atas perselisihan internal yang dimohonkan Anggota Partai Perindo dan DPRD Flotim Partai Perindo Yakobus Mikael Krizik Basa Lewar, Kamis 8 Oktober 2026, dengan menghadirkan Saksi Ketua DPD Partai Perindo Flotim, Plasidius Fernandez: Foto (YL/OLA/Ranakanews.com)
Saksi Sidang Mahkamah Partai, Ketua Perindo Flotim Nyatakan Tak Pernah Usul PAW Yamin Lewar 

JAKARTA,RANAKANEWS.com-      Sidang perkara permohonan penyelesaian perselisihan internal Partai Perindo atas nama Yakobus Mikael…

Pemkot Kupang Percepat Verifikasi Data Sensus Ekonomi 2026

KUPANG, RANAKANEWS.com – Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mendorong percepatan…

Wagub Johni Asadoma: Pemuda GMIT Harus Bertumbuh, Berbuah, dan Berdampak bagi Masyarakat
Wagub Johni Asadoma: Pemuda GMIT Harus Bertumbuh, Berbuah, dan Berdampak bagi Masyarakat
Perkuat Kapasitas Hukum, Komisi Informasi NTT Hadirkan Dr. Mikhael Feka
Perkuat Kapasitas Hukum, Komisi Informasi NTT Hadirkan Dr. Mikhael Feka
Gubernur Melki Pimpin RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT, Bahas Penyertaan Modal Rp21 Miliar
Gubernur Melki Pimpin RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT, Bahas Penyertaan Modal Rp21 Miliar
Meneroka Elemen Nusantara Lewat 100 Karya Batik, Agung Suhartanto Catat Rekor Dunia LEPRID
Meneroka Elemen Nusantara Lewat 100 Karya Batik, Agung Suhartanto Catat Rekor Dunia LEPRID
Gubernur NTT Apresiasi Kepedulian Kementerian ESDM untuk Korban Gempa Flores
Gubernur NTT Apresiasi Kepedulian Kementerian ESDM untuk Korban Gempa Flores
Pemkot Kupang Susun Rencana Aksi 12 Kelurahan untuk Program Kampung Iklim 2026
Pemkot Kupang Susun Rencana Aksi 12 Kelurahan untuk Program Kampung Iklim 2026
Selengkapnya
RANAKANEWS
Copyright Ranakanews@2021
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • REDAKSI
error: Konten dilindungi!