WAIKABUBAK, RANAKANEWS.com- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melakukan Penandatanganan Kerjasama (MOU) atau Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kerjasama Penertiban, Pemulihan dan Penyelesaian Masalah Hukum terhadap Barang Milik Daerah Kabupaten Sumba Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade,SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusvantare, SH, di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Kamis (09/06/2022).
Kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kerjasama Penertiban, Pemulihan dan Penyelesaian Masalah Hukum terhadap Barang Milik Daerah Kabupaten Sumba Barat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Selain itu, kerja sama ini juga merupakan tindakan preventif sebagai upaya meminimalisasi permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam mewujudkan good governance.
Bupati Yohanis Dade, SH mengatakan, kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Pemerintah, utamanya kepada perangkat daerah.
Meski Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah memiliki Bagian Hukum, namun dalam menjalankan roda pemerintah membutuhkan jaminan hukum seperti penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
“Mengingat sekecil apapun kebijakan yang dibuat Pemkab Sumba Barat, jika menurut masyarakat tidak baik bisa di Peratun atau Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila tugas, peran, dan kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif, agar program Pemerintah bisa berjalan lancar, begitu juga hak masyarakat dapat dilindungi,” kata Bupati Yohanis Dade.
Bupati berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan juga untuk mempererat tali silaturahmi yang pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Padaeweta Manda Elu sekaligus sebagai langkah bersama dalam membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya berkelanjutan dan saling mendukung.
“Kerja sama ini tidak hanya penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan presepsi dan cara pandang terhadap berbagai upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum.
Kami berharap, akan terus terbangun sinergitas dan kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara serta kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah dalam upaya terwujudnya Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, khususnya bertujuan mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi dalam rangka mewujudkan Good Covered Government bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Bupati Yohanis.
Agar tidak salah disalahpahami dalam pandangan atau penilaian masyarakat dan mengantisipasi timbulnya suara miring. Perlu ditegaskan bahwa MOU ini hanya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kerjasama Penertiban, Pemulihan dan Penyelesaian Masalah Hukum terhadap Barang Milik Daerah.
Dengan dilakukannya perjanjian kerjasama ini juga tidak serta merta bahwa Pemerintah Daerah kebal hukum, namun dengan dilaksanakannya proses ini diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini setiap perangkat daerah/unit kerja lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan. Sehingga tidak ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan MOU ini, pemkab berusaha membatasi wewenang kejaksaaan untuk memeriksa aparat pemkab dalam bidang pidana dan pidana khusus.
Dengan adanya MOU ini terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula.
Sementara itu, Bintang Latinusa Yusvantare,SH Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat memberikan apresiasi positif atas kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Menurutnya, pihak kejaksaan siap melayani, mempertimbangankan, dan menegakkan hukum untuk Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Kajari Sumba Barat menyebut kerjasama ini tidak berlaku bagi hukum pidana, melainkan pradata dan tata usaha negara serta kerjasama penertiban, pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah.
Pelayanan yang diberikan Kejaksaan Negeri tergantung dengan kebutuhan, meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Datun, serta dukungan pendampingan.
“Apabila terjadi gugatan seperti tata usaha kami bisa membantu. Jika dirasa membutuhkan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, kami siap. Pelayanan yang kami berikan nanti tergantung dengan permintaan,” jelas Kajari.
Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat ini dihadiri Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, S.Pd, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Drs. Imanuel M. Anie, M.Si, Assisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sumba Barat. (YB/RN)












