Sat Narkoba Polres Mabar Amankan Terduga Pelaku Penerima Narkoba di Labuan Bajo

Sat Narkoba amankan Terduga Pelaku penerima Narkoba di Labuan Bajo. Sabtu (21/1/2023). (Foto: Humas Polres Mabar)

LABUAN BAJO, RANAKANEWS.com– Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap MJH (26), terduga pelaku penerima narkoba jenis Ganja asal Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (21/1/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Barang haram tersebut diamankan oleh anggota Satuan Narkoba dari tangan terduga pelaku, saat mengambil paket di kantor Lion Parcel di jalan Yohanes Sahadoen, No. 8, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Barang bukti yang disita,satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu  paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu  unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel ” kata Kasat Resnarkoba AKP  Wahyu A. A. Septyan, S.I.K dalam rilis yang diterima www.ranakanews.com melalui Pemred NTTNews.id, Sabtu (21/1/2023).

Menurut AKP Wahyu, penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.

⁰Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya. 

Dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Narkoba sebanyak 5 personel di pimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan, Kata AKP Wahyu.

Sekira pukul 12.30 WITA kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut  di kantor Lion Parcel,” jelasnya.

“Modusnya,barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban lion parcel,” sambungnya.

Pingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dimintai keterangan diruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Mabar. (RED)

error: Konten dilindungi!