
LARANTUKA,RANAKANEWS.com – Kasus yang lagi ‘hangat’, baik terkait gugatan Debitur Bank NTT Cabang Larantuka, Thomas Arif Wijaya kepada oknum pejabat Bank NTT Cabang Larantuka, tentang Perbuatan Melawan Hukum dan Perlawanan Terhadap Upaya Sita Eksekusi atas Tanah dan Bangunan, yang sudah sampai di tingkat Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, maupun Laporan Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjanjian Modal Kerja dan Penipuan, didukung penuh Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, dan juga Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa untuk dibongkar tuntas oleh Kapolres Flotim AKBP. I Nyoman Putra Sandita,S.H.,S.I.K., M.H., dan jajarannya.
Pasalnya, tegas Gabriel Goa, ada satu kejanggalan terindikasi penipuan yakni: dimana terdapat dua dokumen kredit yakni Versi A Dan B, yang ditandatangani oleh dua pejabat Bank NTT Cabang Larantuka yang berbeda, tapi pada hari dan tanggal yang sama.
“Dan, inilah yang namanya kejahatan koorporasi dalam perbankan untuk menipu dan merugikan Debitur di kemudian hari.
Modus kejahatan seperti ini harus dibongkar tuntas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank NTT Cabang Larantuka, sebagaimana dokumen yang telah diadukan ke Mapolres Flotim, Jumat (15/12/2023).
Olehnya, Kami siap mendapat dukungan penuh kepada Kapolres Flotim dan jajarannya untuk membongkar tuntas praktek kejahatan seperti ini,”tegas Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, dan Koordinator Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa.
Menurutnya, terkait laporan Polisi Thomas Arif Wijaya, PADMA Indonesia bersama Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendukung penuh Kapolres Flotim AKBP. I Nyoman Putra Sandita,S.H.,S.I.K., M.H., untuk membongkar tuntas kejahatan koorporasi yang ada di Bank NTT Cabang Larantuka.
“Iyah, berkenaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke NTT ke 65 dan Flotim ke 65, pada tanggal 20 Desember 2023, Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mari Kita saling berkolaborasi mendukung langkah Kapolres Flotim AKBP. I Nyoman Putra Sandita untuk membongkar tuntas kejahatan koorporasi di Bank NTT Cabang Larantuka, yang sangat merugikan Debitur Thomas Arif Wijaya tersebut,”tegas Gabriel Goa dalam wawancara bersama Wartawan Kamis, (22/12/2023) siang.
Dikatakannya, kasus yang dialami Debitur Thomas Arif Wijaya, baik diduga kuat ada pemalsuan dokumen perjanjian modal kerja dan penipuan oleh Oknum Pejabat Bank NTT Cabang Larantuka, menunjukkan ada dugaan kuat adanya kejahatan koorporasi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Bank NTT.
“Olehnya, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia bersolidaritas dengan Pers, siap berjuang bersama jajaran Mapolres Flotim membongkar tuntas kejahatan koorporasi di Bank NTT Cabang Larantuka.
Ia menambahkan, pihaknya siap turun langsung mendukung langkah Kapolres Flotim AKBP. I Nyoman Putra Sandita bersama jajarannya membongkar tuntas praktek kejahatan koorporasi ini.
Lebih jauh ditegaskan, selaku pihak yang menerima kuasa pendampingan, akan membanru Kapolres Flotim dan jajarannya membongkar praktek yang tidak benar ini.
“Siapapun Dia pejabat Bank NTT Cabang Larantuka yang terlibat dalam kejahatan koorporasi ini wajib hukumnya diproses hukum,”timpalnya, sengit.
Pasalnya, dari data yang dikantongi PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia, ditemukan banyak dugaan manipulasi dan penipuan.
Misalnya, terkait dokumen perjanjian modal kerja, Berita Acara sita eksekusi, hingga tentang Piutang Suborgasi Rp1 M lebih yang tak diketahui sumbernya.
Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi sebesar Rp1 M lebih, yang diduga kuat melibatkan pihak Bank NTT Cabang Larantuka.
Gabriel Goa berharap, Kapolres Flotim dan jajarannya dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan Debitur Thomas Arif Wijaya, tentang dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan oleh Oknum Pejabat Bank NTT Cabang Larantuka, terkait perjanjian modal kerja tertanggal 27 Februari 2012, serta dokumen sita eksekusi hingga timbul masalah pada tahun 2017.
Sementara itu, Kapolres Flotim AKBP. I Nyoman Putra Sandita, belum sempat dikonfirmasi, hingga berita ini tayang. (OLA)










