Menanti Keberanian Penjabat Bupati Sulastri Rasyid Kembalikan Pengelolaan PPI Amagarapati ke Flotim

PPI Amagarapati Milik Pemda Flotim yang saat ini diambil alih Pemprov NTT ketika Flotim dipimpin Penjabat Bupati Flotim Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si: Foto (OLA/Ranakanews.com)
PPI Amagarapati Milik Pemda Flotim yang saat ini diambil alih Pemprov NTT ketika Flotim dipimpin Penjabat Bupati Flotim Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com –
Banyak pihak di Flores Timur berharap pengangkatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid,S.Pi.,M.Si menjadi Penjabat Bupati Flotim, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol.Tito Karnavian, sesuai Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-1088 Tahun 2024, 10 Mei 2024, menggantikan Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si, bisa memberi jalan baru agar aset Pemkab Flotim yakni Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

“Iyah, Kita nantikan episode ini, kalaupun ada keberanian membuka dan mengembalikan aset milik Flores Timur yakni PPI Amagarapati.

Apalagi, Penjabat Bupati Flotim Ibu Sulastri H.Rasyid juga menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT,”sebut Vincent Ledor dalam percakapan di laman Group WA Suara Flotim, Sabtu 18 Mei 2024.

Demikian pula, komentar Tokoh Masyarakat Flotim, yang juga mantan Kadis PU Lembata Aloysius Muli Kedang, di laman Group WA Suara Flotim.

“Terkait status pengelolaan TPI Amagarapati akan menjadi terang benderang,”tulisnya.

Sementara warga lainnya mengatakan, “Beliau berlatar belakang perikanan, mudah-mudahan membawa manfaat untuk para nelayan Flores Timur selama 7 bulan kedepan.

Memang, diambil alihnya pengelolaan aset PPI Amagarapati oleh Pemprov NTT semenjak Doris Rihi menjadi Penjabat Bupati Flotim ditentang banyak pihak

Pasalnya, keputusan Doris Rihi itu dinilai buruk dan merugikan Pemda Flotim, karena tidak berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

Dan, praktis selama 2 tahun memimpin Flotim, tak terlihat adanya peningkatan fasilitas di PPI Amagarapati.

Bahkan, aktivitas perdagangan pun tak mengalami lonjakan yang signifikan.”Kita semua berharap, Ibu Sulastri Rasyid, yang juga sebagai warga Flotim, punya keberanian bisa memberi solusi terbaik, terkait keberadaan PPI Amagarapati tersebut,”terang sejumlah netisen lebih jauh.

Diketahui, PPI Amagarapati merupakan aset milik Pemkab Flotim yang dibangun dengan dana hibah Pemerintah Jepang saat masa kepemimpinan Bupati Flotim Felix Fernandez,S.H.,C.N.

Aset ini menjadi salah satu yang termegah di Indonesia, dan menjadi kebanggaan masyarakat Flotim, sekaligus urat nadi perekonomian para nelayan Flotim.

Dimana, dijadikan aktivitas perdagangan bongkar muat ikan hasil tangkap para nelayan.

Aset PPI Amagarapati selama ini pengelolaannya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flotim, melalui Koperasi Mina Gonsalu,

Namun, dengan alasan tidak mampu dikelolah Pemda Flotim, maka semenjak Penjabat Bupati Flotim Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si diserahkan kepada Pemprov NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, agar bisa lebih baik dan bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar.

Meskipun, hingga kini praktis tak ada bukti kemajuan yang nyata dan dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Alhasil, keputusan Doris Rihi ini pun ditentang banyak pihak karena dinilai merugikan Pemda dan Masyarakat Flotim.(OLA)

error: Konten dilindungi!