Keluarga Korban Pelemparan di Bugalima Minta Pelaku Diproses Hukum

Keluarga korban kasus pelemparan batu, pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan 5 (Lima) warga Desa Bugalima Adonara Barat pada Jumat 30 Oktober 2026, pukul 18.50 WITA, meminta Polisi untuk memproses hukum tuntas kasus ini.

Desa Bugalima Adonara Barat Flores Timur yang pernah jadi wilayah terdampak bencana sosial konflik tanah dengan Desa Ilepati Adonara Barat, kini kembali jadi sorotan 5 warga diamankan Polisi dalam kasus kekerasan pelemparan batu, pengeroyokan dan penganiayaan kepada 2 korban warga Desa Ilepati Adonara Barat dan Desa Waibao Tanjung Bunga, Jumat 30 Oktober 2026, pukul 18.30 WITA: Foto (OLA/Ranakanews.com)
Desa Bugalima Adonara Barat Flores Timur yang pernah jadi wilayah terdampak bencana sosial konflik tanah dengan Desa Ilepati Adonara Barat, kini kembali jadi sorotan 5 warga diamankan Polisi dalam kasus kekerasan pelemparan batu, pengeroyokan dan penganiayaan kepada 2 korban warga Desa Ilepati Adonara Barat dan Desa Waibao Tanjung Bunga, Jumat 30 Oktober 2026, pukul 18.30 WITA: Foto (OLA/Ranakanews.com)

LARANTUKA,RANAKANEWS.com-Kasus kekerasan pelemparan batu, pengeroyokan dan penganiayaan, Jumat 30 Oktober 2026, pukul 18.30 WITA di Desa Bugalima Adonara Barat, yang menimpa Yohanes Apriyanto Ama Wain (18) Warga Desa Ilepati, Siswa SMK Suradewa, dan Kornelis Miku Belen (18) warga Desa Riangpuho Tanjung Bunga, siswa SMK Suradewa, oleh pelaku AGH, DYK, PH, BT dan AC, warga Desa Bugalima, diminta untuk segera diproses hukum hingga tuntas di pengadilan oleh keluarga korban.

“Kami sudah serahkan kasus ini ke pihak Kepolisian Resort Flores Timur untuk diusut tuntas, dan diproses hukum hingga ke pengadilan,”tegas Bastian, keluarga korban Yohanes Apriyanto, saat menghubungi Wartawan, Selasa (3/11/2026) malam.

Pihaknya, tegas Bastian dalam pembicaraan, mengutuk keras tindakan brutal dan aksi premanisme di sekitar jalan negara Trans Bugalima, yang menyebabkan korban alami patah tangan kiri, hingga korbanu Yohanes Apriyanto Ama Wain harus dirujuk ke Maumere untuk mendapat pertolongan medis yang lebih lengkap.

Sementara Kasie Humas Polres Flotim, AKP.Eliazer Kalelado dalam pernyataannya dikutip dari Detik.com, menyampaikan Polisi sudah memeriksa 11 orang terduga pelaku, dan 5 (Lima) orang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bastian menyebutkan, kasus ini terjadi ketika hari Jumat (30/10/2026), pukul 18.30 WITA, kedua korban mengendarai sepeda motor Vikson New Merah Hitam dari Larantuka menuju Desa Ilepati melintasi jalan Trans Tobilota-Waiwadan.

Saat tiba di Desa Bugalima, Mereka ditahan oleh Pemuda Desa Bugalima.

Karena takut terjadi sesuatu, korban pun langsung tancap gas, tapi sekitar 15 meter Mereka dilempari Batu dan Kayu yang mengena korban Kornelis Miku.

Sementara itu, para pelaku juga langsung memukul korban Yohanes Apriyanto Ama Wain dari depan, sehingga membuat kedua korban jatuh dari atas motor.

“Korban Kornelis Miku sempat lari menyelamatkan diri ke rumah warga.

Tapi, korban Yohanes Apriyanto dikeroyok sampai tidak sadarkan diri,”terang Bastian.

Kasus ini sempat dilaporkan Sekretaris Desa Bugalima ke Polsek Adonara Barat bahwa kedua korban alami kecelakaan tunggal, namun terkoreksi setelah korban Kornelis Miku sampaikan bahwa Mereka dikeroyok oleh orang Bugalima,”beber Bastian.

Kedua korban dirujuk ke RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka, namun karena korban Yohanes Apriyanto alami luka serius, akhirnya dirujuk ke Maumere.

“Kami minta pelaku dihukum supaya ada efek jerah,”pungkasnya.

Diketahui, Desa Bugalima Adonara Barat sebelumnya tertimpa masalah serius dengan Desa Ilepati, karena konflik tanah ulayat, hingga 50 unit rumah terbakar dan dibantu rehab bangun baru oleh BNPB Republik Indonesia.(OLA)

error: Konten dilindungi!