Aliansi Fatbar Desak Audit Kilat Desa Poto

OELAMASI, RANAKANEWS.com – Koordinator Aliansi Suara Fatbar, Justus Petrus Karma, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon Sulla, atas langkah tegas yang diambil dengan mengirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Kupang untuk melakukan audit terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Kupang.

Audit tersebut ditujukan kepada enam desa yang hingga kini belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, meskipun kepala desanya telah dinonaktifkan. Keenam desa tersebut yakni Desa Poto di Kecamatan Fatuleu Barat, Desa Pariti di Kecamatan Sulamu, Desa Oebola Dalam di Kecamatan Fatuleu, Desa Oesusu di Kecamatan Takari, Desa Muke di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, serta Desa Naikian di Kecamatan Semau.

Menurut Justus, langkah yang diambil Dinas PMD merupakan keputusan yang tepat demi melindungi masyarakat desa agar tidak terus dirugikan akibat keterlambatan penyelesaian LPJ yang berkepanjangan.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Camat Fatuleu Barat, Ayub Anzgar Manafe, yang telah lebih dulu menyurati Inspektorat Kabupaten Kupang untuk segera melakukan audit di Desa Poto.

Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Suara Fatbar di Desa Poto, ditemukan berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.

Di antaranya proyek jalan tani yang anggarannya telah dicairkan namun hingga kini belum ada pekerjaan fisik di lapangan.
Permasalahan lain yang turut disoroti yakni terkait dana Silpa. Serta sejumlah persoalan lainnya

Justus mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang agar mempercepat proses audit terhadap seluruh kepala desa terkait, terutama Desa Poto yang dianggap paling mendesak karena banyaknya persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika proses audit terus berlarut-larut, masyarakat desa akan semakin dirugikan.

Karena itu, Aliansi Suara Fatbar meminta Inspektorat segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan audit terhadap Kepala Desa Poto beserta lima desa lainnya.

Selain itu, Justus juga meminta keseriusan dari pihak Inspektorat dan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti surat yang telah disampaikan oleh Camat Fatuleu Barat dan Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Saat ini, pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Desa Poto disebut mengalami hambatan akibat ketidakaktifan Kepala Desa Poto, Melki Sedek Petang, yang belum menyelesaikan LPJ Dana Desa.

Aliansi Suara Fatbar pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kupang terhadap enam kepala desa tersebut, khususnya di Desa Poto. (*/RN)

error: Konten dilindungi!