Bank NTT dan PT Mutiara Bintang Abadi MoU, Sebagai Aggregator dengan Tokopedia untuk Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Dirut PT Mutiara Bintang Abadi Yusron Hilmi dan Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis L. Praing, di Hotel Grand Sahid Sudirman, Sabtu (8/10/2022).

JAKARTA, RANAKANEWS.com- Bank NTT melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Mutiara Bintang Abadi dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur tentang Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Melalui Gerai Modern Channel serta lainnya dan Perjanjian Kerjasama tentang Swittching Aggregator Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.

Acara penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Mutiara Bintang Abadi (MBA) Yusron Hilmi dan Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing, disaksikan juga oleh Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Adoe, Dewan Komisaris Bank NTT Komite Pemantau Risiko Yopi Kameo, Kepala Divisi Dana Aloysius Geong, di Hotel Grand Sahit Sudirman, Sabtu (8/10/2022).

“Bank NTT sebagai  bank pemegang RKUD (rekening kas umum daerah) dan penyelenggaraan sistem host to host pembayaran pajak daerah dengan pemerintah daerah prov. NTT kini bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat NTT membayar pajak daerah Melalui Tokopedia. Pembayaran Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya wilayah NTT menjadi jauh lebih praktis dan menguntungkan secara online di Tokopedia tetap menjadi solusi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang sah,’ terang Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing kepada www.ranakanews.com, Sabtu (8/10/2022).

Dikatakan, Bank NTT bekerja sama dengan PT. MBA sebagai aggregator dengan tokopedia  untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi di Tokopedia.

Selain itu kata Yohanis, kedua belah pihak bersama-sama komitmen untuk memperluas jaringan pembayaran pajak daerah yang nantinya dapat dilakukan juga di gerai indomaret dan alfamart demi meningkatkan pendapatan asli daerah di NTT khususnya.

Menurutnya dengan pilihan metode pembayaran yang bervariasi seperti debit ATM/Bank, Internet Banking, mobile banking dan agen be ju bisa, pembayaran Retribusi dapat dilakukan dengan mudah. Tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke bank NTT untuk membayar tagihan Pajak Daerah karena dapat dilakukan secara online di Tokopedia.

“Masyarakat NTT bisa melunasi tagihan Pajak Daerah dan Retribusi hanya dengan beberapa klik saja,” tambah Yohanis.

“Bank NTT akan selalu dan terus berinovasi dan melakukan penjajakan kerjasama menguntungkan secara elektronifikasi dan digital guna memudahkan masyarakat NTT dalam mengakses layanan perbankan yang ada di bank NTT melalui mitra dan agen yang telah bekerjasama dengan bank NTT,” komitmen Yohanis. (TD)

error: Konten dilindungi!
Exit mobile version