
LARANTUKA,RANAKANEWS.com –
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Flores Timur perlu belajar dari Pemkab dan DPRD Lembata terkait pembelian mobil dinas, agar tidak asal tabrak Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perorangan dinas.
Apalagi, mobil Fortuner EB 1 yang saat ini dipakai Penjabat Bupati Flotim Sulastri H.Rasyid belum berusia 1 tahun, alias mobil baru, yang sebelumnya dipakai mantan Penjabat Bupati Flotim Doris Alexander Rihi, karena mobil dinas Fortuner EB 1 yang dipakai mantan Bupati Flotim Antonius Gege Hadjon, diputihkan dan dibeli yang bersangkutan untuk dipakai sehari-hari hingga kini.
“Pemda Flotim jangan gegabah dan hanya mau kejar keuntungan fee pembelian 5 mobil mewah Fortuner tersebut.
Sebaiknya perlu belajar dari Pemkab dan DPRD Lembata yang batal beli 3 mobil dinas Pajero baru untuk 3 Pimpinan DPRD Lembata, lalu hanya beli 2 mobil dinas Pajero baru untuk Bupati -Wakil Bupati Lembata terlantik.
Sehingga untuk Pemda dan DPRD Flotim cukup beli 1 mobil dinas Fortuner baru untuk Bupati Flotim terlantik.
Sementara Wakil Bupati terlantik menggunakan mobil dinas EB 1 Fortuner yang saat ini dipakai Penjabat Bupati Flotim Sulastri Rasyid.
Lalu, 3 Pimpinan DPRD Flotim tetap menggunakan mobil dinas yang digunakan 3 Pimpinan DPRD Flotim periode kemarin,”tegas Matias Sabon, warga Flotim yang juga salah Pemerhati Hukum dan Sosial Politik, saat diwawancarai Wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, karena Flotim termasuk daerah dengan kemampuan keuangan yang rendah.
Serta lagi dirundung bencana alam letusan Gunung Api Lewotobi Laki-laki yang butuh kesiagaan daerah hadapi bencana.
“Ini yang harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Rakyat lagi susah karena dampak bencana alam, lalu Hak ASN juga tidak dibayar teratur sehingga banyak yang tunggak, kemudian Kantor Bupati dan DPRD Flotim saja belum bisa direnovasi dan dalam keadaan yang sudah tidak layak pakai, kok tetap berani beli 5 unit mobil dinas Fortuner baru,”tegas Matias Sabon,SH.,MM.
Menurutnya, Pemda Flotim bisa dikenai ketentuan asas Undang-Undang Keuangan Negara yang efisien, efektif, manfaat dan harus sesuai keseimbangan keuangan daerah.
Kalau tidak maka bisa dijerat pidana korupsi.
“Ini modus lama. Kalau diusut bisa dipenjara. Soalnya, banyak Pejabat daerah sering menggunakan kebijakan. Dan, itu dilarang keras.
Paling rendah digunakan Peraturan Pemerintah atau minimal Peraturan Pelaksana PP dan harus konsultasi dengan Menteri Keuangan, karena keuangan negara sifatnya sentralistik dan tidak bisa diotonomikan.
Itu prinsip Hukum Keuangan Negara sehingga mudah diawasi dan memenuhi asas akuntabilitas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian.
Penilaian itu ada kaitan dengan anggaran berbasis kinerja, dimana nilai tambah atau manfaat harus bisa diukur,”beber Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hassanudin Makassar ini.
Pihaknya juga meminta Pemda Flotim agar terbuka umumkan pembelian 5 unit mobil dinas Fortuner baru ini kepada seluruh rakyat Flotim.
“Kita minta agar Pemda Flotim transparan. Umumkan 5 unit mobil dinas Fortuner baru ini dibeli dimana, dengan harga berapa, dan berapa keuntungan fee yang diperoleh Pemda Flotim dari pembelian ini.
Jangan ditutup-tutupi. Terbuka saja seperti Pemda Lembata dan DPRD Lembata, yang beli 2 mobil dinas Pajero terbaru dengan harga Rp725 juta untuk mobil Bupati Lembata dan Rp672 juta untuk mobil dinas Pajero baru Wakil Bupati Lembata,”tambahnya.
Sebelumnya Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali kepada Wartawan menjelaskan, telah menyiapkan 2 unit mobil dinas Pajero terbaru dengan vitur canggih serta assories lengkap dan nyaman bagi Bupati-Wakil Bupati Lembata yang dilantik 10 Februari 2025.
Sedangkan, Kabag Umum Setda Lembata, Ignasius Lusi sebagaimana dirilis Okenusra.com, melalui PPK Pengadaan Barang dan Jasa Chamril Leni kepada Wartawan berani ungkapkan, 2 unit mobil dinas Pajero terbaru itu telah disiapkan melalui Katalog 28 November 2024.
“Mobil Wakil Bupati Lembata telah tiba dan diserah terima di Kantor Bupati Lembata.
Dokumen lengkap. Pengiriman via Fery PT.ASDP Bolok-Lembata.
Vitur mobil ini cukup canggih sehingga divernya harus diberikan pelatihan khusus.
Mobil Pajero terbaru ini mampu mendeteksi bahaya di depan sehingga akan berhenti sendiri.
Ini menyangkut keselamatan Bupati-Wakil Bupati Lembata, sehingga drivernya harus benar-benar mantap,”ujar Chamril Leni.
Dibagian lainnya, Sekwan Lembata Nasrul Neboq kepada Wartawan menjelaskan, mobil dinas Pajero terbaru untuk 3 Pimpinan DPRD Lembata tidak jadi dibeli karena mobil dinas Pajero yang periode lalu digunakan Pimpinan DPRD Lembata masih layak pakai.
“Karena ada pertimbangan internal sehingga tidak jadi dibeli, walaupun sudah dianggarkan,”terang Nasrul.
Hal yang sama ditegaskan Ketua DPRD Lembata Udin Purab.
“Saya tetap gunakan mobil dinas Pajero yang lama karena masih layak pakai.
Saya pakai mobil dinas lama yang periode lalu dipakai mantan Ketua DPRD Lembata Petrus Gero,”tutup Udin Purab.
Olehnya, Matias Sabon menyarankan Pemkab Flotim sebaiknya membatalkan pembelian 5 unit mobil dinas Fortuner baru itu, dan cukup beli 1 unit mobil dinas Fortuner baru untuk Bupati Flotim terlantik.
Sedangkan mobil dinas EB 1 Fortuner yang saat ini dipakai Penjabat Bupati Flotim Sulastri Rasyid dialihkan ke Wakil Bupati Flotim terlantik.
Lalu, 3 Pimpinan DPRD Flotim tetap gunakan mobil dinas Fortuner yang ada karena masih layak pakai. (OLA)